Tampilkan postingan dengan label Terjemahan Tuhfatus Saniyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Terjemahan Tuhfatus Saniyah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 April 2015

29. BAB AF'ALUL KHOMSAH


BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

وَأَمَّا الۡأَفۡعَالُ الۡخَمۡسَةُ فَتُرۡفَعُ بِالنُّونِ وَتُنۡصَبُ وَتُجۡزَم  ُ بِحَذۡفِهَا.

Al-af’alul khamsah (fi’il yang lima) dirafa’ dengan huruf nun, dinashab dan dijazm dengan dibuangnya nun.

BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Jenis keempat dari kata yang dii’rab menggunakan huruf adalah al-af’alul khamsah. Engkau telah mengetahui apa itu al-af’alul khamsah pada pembahasan yang telah lalu.

Hukum i’rabnya al-af’alul khamsah dirafa’ dengan tetapnya huruf nun sebagai pengganti dari dhammah, dinashab dan dijazm dengan membuang huruf nun ini sebagai pengganti dari fathah atau sukun.

Contoh al-af’alul khamsah yang dirafa’ :

تَكۡتُبَانِ

Kalian (dua orang laki/perempuan) / Mereka (dua orang perempuan) sedang menulis

تَفۡهَمَانِ

Kalian (dua orang laki/perempuan) / Mereka (dua orang perempuan) sedang memahami

28. BAB I'RAB ASMAUL KHOMSAH

BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

وَأَمَّا الۡأَسۡمَاءُ الۡخَمۡسَةُ فَتُرۡفَعُ بِالۡوَاوِ وَتُنۡصَبُ بِالۡأَلِفِ وَتُخۡفَضُ بِالۡيَاءِ

Asma`ul khamsah dirafa’ menggunakan huruf wawu, dinashab menggunakan huruf alif, dan dikhafdh menggunakan huruf ya`
BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Jenis ketiga dari lafazh yang dii’rab dengan huruf adalah al-asma`ul khamsah. Penjelasannya dan keterangan syarat-syarat mengi’rab dengan i’rab ini telah lewat.

Hukum i’rabnya adalah dirafa’ dengan huruf wawu sebagai pengganti dari dhammah, dinashab dengan huruf alif sebagai pengganti dari fathah, dan dikhafdh dengan huruf ya` sebagai pengganti dari kasrah.

Contoh al-asma`ul khamsah yang dirafa’ :

إِذَا أَمَرَكَ أَبُوكَ فَأَطِعۡهُ

Jika kamu diperintah oleh bapakmu, maka taatilah dia

حَضَرَ أَخُوكَ مِنۡ سَفَرِه ِ

Saudaramu telah datang safarmu

Masing masing dari أَبُوكَ dan أَخُوكَ adalah dirafa’ karena kedudukannya sebagai fa’il. Tanda rafa’nya adalah wawu sebagai pengganti dari dhammah karena merupakan al-asma`ul khamsah. Dan huruf kaf adalah mudhaf ilaih, mabni atas tanda fathah pada kedudukan khafdh.

Contoh al-asma`ul khamsah yang dinashab :

أَطِعۡ أَبَاكَ، وَأَحۡبِبۡ أَخَاكَ.

Taatilah bapakmu dan cintailah saudaramu

Masing masing dari أَبَاكَ dan أَخَاكَ adalah dinashab karena kedudukannya sebagai maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah huruf alif sebagai pengganti dari fathah karena termasuk al-asma`ul khamsah. Dan huruf kaf adalah mudhaf ilaih, mabni atas tanda fathah pada kedudukan jarr, seperti yang telah berlalu.

Contoh al-asma`ul khamsah yang dikhafdh :

اسۡتَمِعۡ إِلَى أَبِيكَ

Simaklah ucapan bapakmu

أَشۡفِقۡ عَلَى أَخِيكَ

Sayangilah saudara laki lakimu

Masing masing dari أَبِيكَ dan أَخِيكَ adalah dikhafdh karena diawali huruf khafdh. Tanda khafdhnya adalah huruf ya` sebagai pengganti dari kasrah karena termasuk al-asma`ul khamsah. Dan huruf kaf adalah mudhaf ilaih sebagaimana sebelumnya.

27. BAB I'RAB JAMA' MUDZAKKAR SALIM

BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

وَأَمَّا جَمۡعُ الۡمُذَكَّرِ السَّالِمُ فَيُرۡفَعُ بِالۡوَاوِ وَيُنۡصَبُ وَيُخۡفَضُ بِالۡيَاءِ.

Jamak mudzakkar salim dirafa’ dengan huruf wawu, dinashab dan dikhafdh dengan huruf ya.
BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Jenis kedua dari kata yang dii’rab dengan menggunakan huruf adalah jamak mudzakkar salim. Engkau telah mengetahui pengertian jamak mudzakkar salim pada pembahasan yang telah lalu. Hukum i’rabnya: dirafa’ dengan wawu sebagai pengganti dari dhammah, dinashab dan dikhafdh dengan ya` yang huruf sebelumnya dikasrah dan huruf setelahnya difathah sebagai pengganti dari fathah atau kasrah. Huruf nun yang bersambung setelah wawu atau ya` adalah pengganti tanwin pada isim mufrad.Huruf nun ini dibuang ketika idhafah sebagaimana nun pada isim mutsanna.

Contoh jamak mudzakkar salim yang marfu’:

حَضَرَ الْمُسْلِمُونَ

Kaum muslimin telah hadir

أَفْلَحَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ.

Orang orang yang memerintahkan hal yang baik telah beruntung

Masing masing kata dari الْمُسْلِمُونَ dan الْآمِرُونَ adalah marfu’ karena berkedudukan sebagai fa’il. Tanda rafa’nya wawu sebagai pengganti dari dhammah karena berupa jamak mudzakkar salim. Nun adalah pengganti tanwin pada isim mufrad.

Contoh jamak mudzakkar salim yang manshub :

رَأَيْتُ الْمُسْلِمِينَ

Aku melihat orang orang muslim itu

احْتَرَمْتُ الْآمِرِينَ بِالْمَعْرُوفِ.

Saya menghormati orang orang yang memerintahkan hal hal yang baik itu.

Masing masing kata dari الْمُسْلِمِينَ dan الْآمِرِينَ adalah manshub karena berkedudukan sebagai maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah huruf ya` yang huruf sebelumnya dikasrah dan huruf setelahnya difathah karena merupakan jamak mudzakkar salim. Nun adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrad.

Contoh jamak mudzakkar salim yang makhfudh/majrur :

اتَّصَلْتُ بِالْآَمِرِينَ بِالْمَعْرُوفِ

Saya menghubungi orang orang yang memerintahkan hal yang baik

رَضِيَ اللهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ.

Allah meridhoi orang orang mukmin itu

Masing masing kata dari الْآمِرِينَ dan الْمُؤْمِنِينَ adalah makhfudh karena diawali huruf khafdh. Tanda khafdhnya adalah huruf ya` yang huruf sebelumnya dikasrah dan huruf setelahnya difathah karena merupakan jamak mudzakkar salim. Nun adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrod.

Sumber :

http://ismailibnuisa.blogspot.in/2014/07/at-tuhfatus-saniyyah-daftar-pos.html

Terjemahan Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 108 - 113

26. BAB I'RAB MUTSANNA

BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

فَأَمَّا التَّثۡنِيَةُ فَتُرۡفَعُ بِالۡأَلِفِ، وَتُنۡصَبُ وَتُخۡفَضُ بِالۡبَاءِ.

Tatsniyah dirafa’ dengan huruf alif, dinashab dan dikhafdh dengan huruf ya.

BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Yang pertama dari kata-kata yang dii’rab menggunakan huruf adalah tatsniyah, yaitu isim mutsanna sebagaimana yang telah engkau tahu. Dan engkau juga telah mengetahui pengertian mutsanna dari pembahasan yang telah lewat.

Hukum tatsniyah adalah dirafa’ dengan alif sebagai pengganti dari dhammah, dinashab dan dikhafdh dengan ya` yang difathah huruf sebelumnya dan dikasrah huruf setelahnya sebagai pengganti dari fathah atau kasrah. Dan huruf nun disambungkan padanya setelah alif atau ya`. Ia sebagai pengganti dari tanwin yang terdapat pada isim mufrad. Dan huruf nun ini tidak dibuang kecuali ketika di idhafah kan.

Contoh mutsanna yang marfu’ :

حَضَرَ الۡقَاضِيَانِ،

Dua hakim itu telah hadir

وَقَالَ رَجُلَانِ.

Dua orang itu telah berkata

Masing masing kata dari الۡقَاضِيَانِ dan رَجُلَانِ adalah marfu’, karena berkedudukan sebagai fa’il. Tanda rafa’nya alif sebagai pengganti dari dhammahckarena kata itu berupa isim mutsanna. Dan huruf nun adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrad.

Contoh mutsanna yang manshub :

أُحِبُّ الۡمُؤَدَّبَيۡنِ،

Saya mencintai dua orang yang santun itu

وَأَكۡرَهُ الۡمُتَكَاسِلَيۡنِ.

Dan saya membenci dua orang yang bermalas malasan itu

Masing masing kata dari الۡمُؤَدَّبَيۡنِ dan الۡمُتَكَاسِلَيۡنِ adalah manshub, karena berkedudukan sebagai maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah huruf ya` yang difathah huruf sebelumnya dan dikasrah huruf setelahnya sebagai pengganti dari fathah, karena kata itu merupakan isim mutsanna. Dan huruf nun adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrad.

Contoh mutsanna yang makhfudh/majrur :

نَظَرۡتُ إِلَى الۡفَارِسَيۡنِ عَلَى الۡفَرَسَيۡنِ.

Saya melihat dua joki itu sedang berada diatas kedua kuda itu

Setiap dari الۡفَارِسَيۡنِ dan الۡفَرَسَيۡنِ adalah makhfudh, karena masuknya huruf khafdh padanya. Tanda khafdhnya adalah huruf ya` yang difathah huruf sebelumnya dan dikasrah huruf setelahnya sebagai pengganti dari kasrah, karena kata itu merupakan isim mutsanna. Dan huruf nun adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrad.

25. BAB KATA YANG DI I'RAB DENGAN HURUF


BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

وَالَّذِي يُعۡرَبُ بِالۡحُرُوفِ أَرۡبَعَةُ أَنۡوَاعٍ: التَّثۡنِيَةُ وَجَمۡعُ الۡمُذَكَّرالسَّالِمُ وَالۡأَسۡمَاءُ الۡخَمۡسَةُ وَالۡأَفۡعَالُ الۡخَمۡسَةُ وَهِيَ: يَفۡعَلَانِ، وَتَفۡعَلَانِ، وَيَفۡعَلُونَ، وَتَفۡعَلُونَ، وَتَفۡعَلَانِ.

Kata yang dii’rab menggunakan huruf ada empat macam : tatsniyah, jamak mudzakkar salim, asma`ul khamsah, dan af’alu khamsah yaitu: يَفۡعَلَانِ، وَتَفۡعَلَانِ، وَيَفۡعَلُونَ، وَتَفۡعَلُونَ، وَتَفۡعَلَانِ
BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Bagian kedua dari kata yang dapat dii’rab adalah kata-kata yang dii’rab dengan huruf. Dan huruf yang menjadi tanda i’rab ada empat, yaitu: huruf alif, wawu, ya`, dan nun.

Dan kata yang dii’rab dengan huruf-huruf ini ada empat :

1. Tatsniyah, yaitu mutsanna,

Contohnya :

الْمِصْرَانِ، وَالْمُحَمَّدَانِ، وَالْبَكْرَانِ، وَالرَّجُلَانِ,

2. Jamak mudzakkar salim,

Contohnya :

الْمُسْلِمُونَ، وَالْبَكْرُونَ، وَالْمُحَمَّدُونَ,

3. Asma`ul khamsah ,

Yaitu :

أَبُوكَ، وَأَخُوكَ، وَحَمُوكَ، وَفُوكَ، وَذُو مَالٍ,

4. Af'alul khamsah,

Contohnya :

يَضْرِبَانِ، وَتَكْتُبَانِ، وَيَفْهَمُونَ، وَتَحْفَظُونَ، وَتَسْهَرِينَ.

Penjelasan i’rab masing masing dari empat hal ini akan datang secara terperinci insya Allah

24. BAB HUKUM ASAL DALAM I'RAB ADALAH KATA² YANG DI I'RAB DENGAN HAROKAT DAN APA² SAJA YANG KELUAR DARI HUKUM ASALNYA.

BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

وَكُلُّهَا تُرۡفَعُ بِالضَّمَّةِ وَتُنۡصَبُ بِالۡفَتۡحَةِ وَتُخۡفَضُ بِالۡكَسۡرَةِ وَتُجۡزَمُ بِالسُّكُونِ؛ وَخَرَجَ عَنۡ ذٰلِكَ ثَلَاثَةُأَشۡيَاءَ: جَمۡعُ الۡمُؤَنَّثِ السَّالِمُ يُنۡصَبُ بِالۡكَسۡرَةِ وَالۡإِسۡمُ الَّذِي لَا يَنۡصَرِفُ يُخۡفَضُ بِالۡفَتۡحَةِ وَالۡفِعۡلُ الۡمُضَارِعُ الۡمُعۡتَلُّ الۡآخِرِ يُجۡزَمُ بِحَذۡفِ آخِرِهِ.

Seluruh kata yang dii’rab dengan harakat ini dirafa’ dengan dhammah, dinashab dengan fathah, dikhafdh dengan kasrah, dan dijazm dengan sukun. Ada tiga jenis kata yang keluar dari ketentuan ini, yaitu:
1. Jamak muannats salim dinashab dengan kasrah,

2. Isim ghairu munsharif dikhafdh dengan fathah,

3. Fi’il mudhari’ mu’tal akhir dijazm dengan membuang huruf akhir.

BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Hukum asal dari empat jenis kata yang dii’rab dengan harakat adalah dirafa’ dengan dhammah, dinashab dengan fathah, dikhafdh dengan kasrah, dan dijazm dengan sukun.

Adapun rafa’ dengan dhammah, seluruh kata yang dii’rab dengan harakat pada hukum asalnya. Jadi seluruhnya dirafa’ dengan dhammah.

Contohnya :

يُسَافِرُ مُحَمَّدٌ وَالْأَصْدِقَاءُ وَالْمُؤْمِنَاتُ

Muhammad, teman teman dan wanita yang beriman itu mengadakan perjalan jauh

Maka kata يُسَافِرُ adalah fi’il mudhari’ marfu’ karena tidak ada amil yang menashabkan dan menjazmkan, tanda rafa’nya dhammah yang nampak.

Kata مُحَمَّدٌ adalah fa’il marfu’, tanda rafa’nya dhammah yang nampak. Ia merupakan isim mufrad.

Kata الْأَصْدِقَاءُ marfu’ karena di’athaf ke yang marfu’, tanda rafa’nya dhammah yang nampak. Ia merupakan jamak taksir.

Dan kata الْمُؤْمِنَاتُ adalah marfu’ karena juga di’athaf ke yang marfu’, tanda rafa’nya dhammah yang nampak. Ia merupakan jamak muannats salim.

Adapun nashab dengan fathah, seluruhnya sesuai pada hukum asalnya, kecuali jamak muannats salim,karena kata ini dinashab dengan kasrah sebagai pengganti fathah.

Contohnya:

لَنْ أُخَالِفَ مُحَمَّدًا وَالْأَصْدِقَاءَ وَالْمُؤْمِنَاتِ.

Saya tidak akan menyelisihi muhammad, teman teman dan wanita yang beriman itu.

Maka kata أُخَالِفَ adalah fi’il mudhari’ manshub karena لَنْ, tanda nashabnya adalah fathah yang nampak.

Kata مُحَمَّدًا adalah maf’ul bih manshub, tanda nashabnya fathah yang nampak. Ia adalah isim mufrad sebagaimana yang telah engkau ketahui.

Kata الْأَصْدِقَاءَ adalah manshub, karena ia di’athaf ke yang manshub, tanda nashabnya adalah fathah yang nampak. Ia adalah jamak taksir sebagaimana yang telah engkau ketahui.

Dan kata الْمُؤْمِنَاتِ adalah manshub, karena ia di’athaf ke manshub, tanda nashabnya adalah kasrah sebagai pengganti dari fathah, karena ia adalah jamak muannats salim.

Adapun khafdh dengan kasrah, seluruhnya pada hukum asalnya,kecuali fi’il mudhari’ karena ia tidak bisa dikhafdh. Juga selain isim ghairu munsharif, karena ia dikhafdh dengan fathah sebagai pengganti dari kasrah.

Contohnya :

مَرَرْتُ بِمُحَمَّدٍ، وَالرِّجَالِ، وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَأَحْمَدَ.

Saya melewati muhammad ,lelaki lelaki itu, wanita wanita yang beriman itu dan ahmad

Maka kata مَرَرْتُ adalah fi’il dan fa’il.

Dan huruf ba` adalah huruf khafdh.

Dan kata مُحَمَّدٍ dikhafdh dengan huruf ba`, tanda khafdhnya adalah kasrah yang nampak. Ia adalah isim mufrad munsharif sebagaimana yang telah engkau ketahui.

Dan kata الرِّجَالِ adalah dikhafdh karena dia di’athaf kepada yang dikhafdh, tanda khafdhnya adalah kasrah yang nampak. Dan ia adalah jamak taksir munsharif sebagaimana juga engkau telah ketahui.

Dan kata الْمُؤْمِنَاتِ adalah dikhafdh karena dia di’athaf kepada yang dikhafdh, tanda khafdhnya adalah kasrah yang nampak. Dan ia adalah jamak muannats salim sebagaimana yang engkau telah ketahui.

Dan kata أَحْمَدَ adalah dikhafdh karena dia di’athaf kepada yang dikhafdh, tanda khafdhnya adalah fathah sebagai pengganti dari kasrah. Karena ia adalah isim ghairu munsharif, yang mencegah dari tanwinnya adalah nama dan wazan fi’il.

Adapun jazm dengan sukun, maka engkau tahu bahwa jazm khusus pada fi’il mudhari’. Jika fi’il mudhari’nya shahih akhir, maka jazmnya dengan sukun sebagaimana asal jazm.

Contohnya :

لَمْ يُسَافِرْ خَالِدٌ.

Kholid tidak melakukan perjalanan

Maka لَمْ adalah huruf nafi, jazm, dan qalb.

Kata يُسَافِرْ adalah fi’il mudhari’ majzum dengan sebab لَمْ, tanda jazmnya adalah sukun.

Dan kata خَالِدٌ adalah fa’il yang marfu’, tanda rafa’nya adalah dhammah yang nampak. Jika fi’il mudhari’ tersebut mu’tal akhir, jazmnya dengan membuang huruf ‘illah.

Contohnya :

لَمْ يَسْعَ بَكْرٌ، وَلَمْ يَدْعُ، وَلَمْ يَقْضِ

Bakr belum berusaha, belum berdoa dan belum memutuskan

Masing dari kata يَسْعَ، وَيَدْعُ، وَيَقْضِ adalah fi’il mudhari’ majzum dengan sebab لَمْ. Tanda jazmnya adalah membuang alif dari يَسْعَ dan fathah sebelumnya adalah pertanda jazm nya kata itu. Dan membuang wawu dari يَدْعُ dan dhammah sebelumnya adalah pertandan jazmnya kata itu. Dan membuang huruf ya` dari يَقْضِ dan kasrah sebelumnya adalah pertanda dari jazmnya kata ini.

Sumber :

http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/10/at-tuhfatus-saniyyah-asal-dalam-irab.html

Terjemahan Tuhfatussaniyah Muhammad Muhyidin Hal 104 - 107

Forum Belajar Bahasa Arab

Kamis, 16 April 2015

23. BAB KATA KATA YANG MU'ROB DAN MU'ROB DENGAN HAROKAT.

Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah:

الْمُعْرَبَاتُ قِسْمَانِ: قِسْمٌ يُعْرَبُ بِالْحَرَكَاتِ وَقِسْمٌ يُعْرَبُ بِالْحُرُوفِ.

Kata-kata yang bisa dii’rab ada dua jenis : satu jenis dii’rab dengan harakat dan satu jenis lain dii’rab dengan huruf.
Berkata Syeh Muhammad Muhyidin

Dengan pasal ini penulis rahimahullah ingin menjelaskan secara global hukum hukum yang telah disebutkan secara rinci pada tempat tempat i'rob.

Tempat-tempat i’rab yang telah disebutkan hukumnya secara terperinci ada delapan :

1. Isim mufrad,
2. Jamak taksir,
3. Jmak muannats salim,
4. Fi’il mudhari yang tidak ada sesuatupun bersambung di akhir katanya,
5. Isim mutsanna,
6. Jamak mudzakkar salim,
7. Asma`ul khamsah,
8. Af’alul khamsah.

Dan bentuk bentuk tempat-tempat i’rab ini terbagi menjadi dua bagian :

1. Dii’rab dengan menggunakan harakat,
2. Dii’rab dengan menggunakan huruf.

Dan masing masing dari keduanya akan datang penjelasannya secara terperinci.

Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah:

فَالَّذِي يُعْرَبُ بِالْحَرَكَاتِ أَرْبَعَةُ أَشْيَاءَ: الْإِسْمُ الْمُفْرَدُ وَجَمْعُ التَّكْسِيرِ وَجَمْعُ الْمُؤَنَّثِ السَّالِمُ وَالْفِعْلُ الْمُضَارِعُالَّذِي لَمْ يَتَّصِلْ بِآخِرِهِ شَيْءٌ.

Kata yang dii’rab dengan harakat ada empat : isim mufrad, jamak taksir, jamak muannats salim, dan fi’il mudhari’ yang tidak bersambung dengan sesuatu apapun di akhir katanya.

Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

Harakat ada tiga, yaitu: dhammah, fathah, dan kasrah. Dan sukun yang diikutkan dengannya.

Kita telah mengetahui bahwa kata yang dii’rab ada dua bagian :

1. Dii’rab dengan harakat,
2. Dii’rab dengan huruf.

Dan ini adalah awal di dalam penjelasan bagian pertama yang dii’rab dengan harakat.

Bagian ini ada empat :

1. Isim mufrad,

Contohnya :

مُحَمَّدٌ dan الدَّرۡسُ

Dari ucapanmu :

ذَاكَرَ مُحَمَّدٌ الدَّرۡسَ.

Maka ذَاكَرَ adalah fi’il madhi mabni atas tanda fathah, tidak memiliki kedudukan dari i’rab. مُحَمَّدٌ adalah fa’il marfu’, tanda rafa’nya adalah dhammah yang nampak. Dan الدَّرۡسَ adalah maf’ul bih manshub, tanda nashabnya adalah fathah yang nampak. Setiap dari مُحَمَّدٌ dan الدَّرۡسَ adalah isim mufrad.

2. Jamak taksir,

Contohnya :

التَّلَامِيذُ dan الدُّرُوسُ

Dari ucapanmu :

حَفِظَ التَّلَامِيذُ الدُّرُوسَ.

Maka حَفِظَ adalah fi’il madhi mabni atas tanda fathah, tidak memiliki kedudukan dari i’rab. التَّلَامِيذُ adalah fa’il marfu’, tanda rafa’nya adalah dhammah yang nampak. Dan الدُّرُوسَ adalah maf’ul bih manshub, tanda nashabnya adalah fathah yang nampak. Dan setiap dari التَّلَامِيذُ dan الدُّرُوسَ adalah jamak taksir.

3. Jamak muannats salim,

Contohnya :

الۡمُؤۡمِنَاتُ dan الصَّلَوَاتُ

Dari ucapanmu :

خَشَعَ الۡمُؤۡمِنَاتُ فِي الصَّلَوَاتِ.

Maka خَشَعَ adalah fi’il madhi mabni atas tanda fathah, tidak memiliki kedudukan dari i’rab. الۡمُؤۡمِنَاتُ adalah fa’il marfu’, tanda rafa’nya adalah dhammahyang nampak. فِي adalah huruf jar. Dan الصَّلَوَاتِ majrur dengan sebab فِي, tanda jarnya adalah kasrah yang nampak. Setiap dari الۡمُؤۡمِنَاتُ dan الصَّلَوَاتِ adalah jamak muannats salim.

4. Fi’il mudhari’ yang tidak ada sesuatu pun bersambung di akhir katanya.

Contohnya :

يَذۡهَبُ

Dari ucapanmu :

يَذۡهَبُ مُحَمَّدٌ.

Maka يَذۡهَبُadalah fi’il mudhari’ marfu’ karena tidak ada amil nashab dan jazm. Tanda rafa’nya adalah dhammah yang nampak. Dan مُحَمَّدٌ adalah fa’il marfu’, tanda rafa’nya adalah dhammah yang nampak.

Sumber :

Terjemahan Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 100 - 103

http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/10/at-tuhfatus-saniyyah-kata-yang-diirab.html


Jumat, 10 April 2015

22. BAB TEMPAT AL HADZFU (MEMBUANG HURUF ILLAH ATAU NUN)

★ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

وَأَمَّا الْحَذْفُ فَيَكُونُ عَلَامَةً لِلْجَزْمِ فِي الْفِعْلِ الْمُضَارِعِ الْمُعْتَلِّ الْآخِرِ وَفِي الْأَفْعَالِ الْخَمْسَةِ الَّتِي رَفْعُهَا بِثَبَاتِ النُّونِ

Adapun al-hadzf /penghapusan menjadi tanda i'rob jazm pada fi’il mudhari’ mu’tal akhir (huruf  akhirnya berhuruf illah) dan pada al-af’alul khamsah,yaitu fi'il fi'il yang rofa'nya dengan adanya huruf nun.
★ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Al-hadzf memiliki dua tempat yang pada masing masing tempat tersebut, hadzfu menjadi ciri dan tanda jazm sebuah kata.

1. Fi’il mudhari’ mu’tal akhir.

* Makna mu’tal akhir adalah bahwa fi'il itu di akhiri oleh salah satu dari tiga huruf ‘illah, yaitu huruf alif, wawu, dan ya`.

* Contoh fi’il mudhari’ yang huruf akhirnya alif :

يَسْعَى، وَيَرْضَى، وَيَهْوَى، وَيَنْأَى، وَيَبْقَى.

* Contoh fi’il mudhari’ yang huruf akhirnya wawu :

يَدْعُو، وَيَرْجُو، وَيَبْلُو، وَيَسْمُو، وَيَقْسُو، وَيَنْبُو.

Contoh fi’il mudhari’ yang huruf akhirnya ya`:

يُعْطِى، وَيَقْضِى، وَيَسْتَغْشِى، وَيُحْيِى، وَيَلْوِى، وَيَهْدِى.

* Jadi , jika engkau katakan :

لَمْ يَسْعَ عَلِيٌّ إِلَى الْمَجْدِ,

Ali tidak berusaha mencapai kemuliaan

* Maka يَسْعَ dijazm karena didahului huruf jazm. Tanda jazmnya dihapusnya huruf alif, sedangkan harakat fathah sebelumnya sebagai tanda akan hal itu. Dan fi'il يَسْعَ adalah fi’il mudhari’ mu’tal akhir.

* Jika engkau katakan :

لَمْ يَدْعُ مُحَمَّدٌ إِلَّا إِلَى الْحَقِّ,

Muhammad tidaklah menyeru kecuali kepada kebenaran

* Maka يَدْعُ adalah fi’il mudhari’ yang dijazm. Karena didahului huruf jazm, tanda jazmnya dihapusnya huruf wawu, harakat dhammah sebelumnya sebagai tanda akan hal itu.

* Jika engkau ucapkan :

لَمْ يُعْطِ مُحَمَّدٌ إِلَّا خَالِدًا,

Muhammad tidaklah memberi kecuali kepada kholid

* Maka يُعْطِ adalah fi’il mudhari’ yang dijazm karena didahului huruf jazm. Tanda jazmnya adalah dihapusnya huruf ya`, harakat kasrah sebelumnya sebagai tanda akan hal itu. Dan kiaskanlah hal ini pada saudara-saudara adat jazm lainnya.

2. Af'alul Khomsah.

Yakni fi'il yang dirafa’ dengan tetapnya huruf nun. Fi’il yang lima ini telah berlalu penjelasannya.

* Contohnya :

يَضْرِبَانِ، وَتَضْرِبَانِ، وَيَضْرِبُونَ، وَتَضْرِبُونَ، وَتَضْرِبِينَ.

* Engkau ucapkan :

لَمْ يَضْرِبَا،

* Mereka dua orang laki2 tidak memukul

وَلَمْ تَضْرِبَا،

* Mereka dua orang laki/wanita tidak memukul

وَلَمْ يَضْرِبُوا،

* Mereka para lelaki tidak memukul

وَلَمْ تَضْرِبُوا،

* Kalian para lelaki tidak memukul

وَلَمْ تَضْرِبِي,

* Engkau perempuan tidak memukul

* Masing masing dari fi’il-fi’il ini adalah fi’il mudhari’ yang dijazm, karena didahului oleh huruf jazm لَمْ. Tanda jazmnya adalah hadzfun nun. Huruf alif, wawu, atau ya` adalah fa’ilnya , mabni diatas tanda sukun pada kedudukan rofa’.

★ Sumber :

★ http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/09/at-tuhfatus-saniyah-tempat-tempat-al.html

★ Terjemah Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 96-98

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Senin, 06 April 2015

21. BAB DUA TANDA I'RAB JAZEM & TEMPAT TEMPAT SUKUN


Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah : 

ﻭَﻟِﻠْﺠَﺰْﻡِ ﻋَﻠَﺎﻣَﺘَﺎﻥِ: ﺍﻟﺴُّﻜُﻮﻥُ ﻭَﺍﻟْﺤَﺬْﻑُ.

Jazm memiliki dua tanda, yaitu sukun dan al hadzfu
Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

Engkau bisa menentukan suatu kata itu dijazm jika engkau mendapati padanya salah satu dari dua tanda ini.

1. Sukun.
Yaitu tanda asli bagi i'rob jazm.
2. Al hadzfu (penghapusan)
Yaitu tanda far'iyyah/cabang.

Masing masing tanda ini memiliki tempat-tempat yang akan kita sebutkan pada pembahasan berikutnya.

Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

ﻓَﺄَﻣَّﺎ ﺍﻟﺴُّﻜُﻮﻥُ ﻓَﻴَﻜُﻮﻥُ ﻋَﻠَﺎﻣَﺔً ﻟِﻠْﺠَﺰْﻡِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻔِﻌْﻞِ ﺍﻟْﻤُﻀَﺎﺭِﻉِ ﺍﻟﺼَّﺤِﻴﺢِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮِ.

Sukun menjadi tanda jazm pada fi’il mudhari’ shahih akhir

Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

Sukun mempunyai satu tempat yang pada tempat itu sukun menjadi tanda bahwa kata itu dijazm.

Tempat itu adalah fi’il mudhari’ shahih akhir. Makna shahih akhir adalah bahwa akhir katanya bukan salah satu dari tiga huruf ‘illah yaitu, wawu, dan ya`.

Contoh fi’il mudhari’ shahih akhir :

ﻳَﻠْﻌَﺐُ، ﻭَﻳَﻨْﺠَﺢُ، ﻭَﻳُﺴَﺎﻓِﺮُ، ﻭَﻳَﻌِﺪُ، ﻭَﻳَﺴْﺄَﻝُ

 Maka jika engkau ucapkan

ﻟَﻢْ ﻳَﻠْﻌَﺐْعَلِيٌّ

Ali tidak bermain 

ﻟَﻢْ ﻳَﻨْﺠَﺢْ بَلِيدٌ 

Orang yang bodoh itu tidak berhasil

ﻟَﻢْ ﻳُﺴَﺎﻓِﺮْ ﺃَﺧُﻮﻙَ

  Saudaramu tidak bepergian

ﻟَﻢْ ﻳَﻌِﺪْ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢُ ﺧَﺎﻟِﺪًﺍ

Ibrahim tidak berjanji kepada khalidٍ

 ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺄَﻝْ ﺑَﻜْﺮٌ ﺍﻟْﺄُﺳْﺘَﺎﺫَ

Bakr tidak bertanya kepada ustadz

Masing masing fi’il-fi’il tersebut dijazm, karena didahului oleh huruf jazm (ﻟَﻢْ). Tanda jazmnya adalah dengan sukun. Dan masing masing fi’il-fi’il diatas adalah fi’il mudhari’ shahih akhir.

Sumber :

 Terjemahan Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 94-95

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Sabtu, 04 April 2015

20. BAB FATHAH SEBAGAI PENGGANTI KASROH


★ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

وَأَمَّا الْفَتْحَةُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلْخَفْضِ فِي الْإِسْمِ الَّذِيلَا يَنْصَرِفُ.

* Adapun fathah adalah tanda khafadh pada isim ghairu munsharif.

★ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Fathah memiliki satu tempat yang padanya ia menjadi tanda khafdh suatu isim, yaitu pada isim ghairu munsharif.

* Makna isim itu ghairu munsharif adalah yakni isim itu tidak ditanwin.

* Dan pengertian isim ghairu munsharif adalah isim yang menyerupai fi’il dalam hal keberadaan dua ‘illah yang cabang, s alah satunya kembali kepada lafazh, dan yang lainnya kembali kepada makna , atau terdapat padanya isim itu satu ‘illah yang menduduki kedudukan dua ‘illah sekaligus.Illah yang terdapat pada isim dan menunjukkan kepada cabang yang kembali kepada makna ada dua :

Pertama : ‘alamiyyah,
Kedua : washfiyyah.

* Mau tidak mau harus ada salah satu dari dua illah ini pada isim yang tidak menerima tanwin.

* Sedangaan Illah yang terdapat pada isim dan menunjukkan kepada cabang dan kembali kepada lafazh ada enam ‘illah, yaitu :

1.Ta`nits tanpa huruf alif,
2. Ujmah atau kata yang berasal dari non arab,
3. Tarkib, maksudnya adalah tarkib mazji atau dua lafazh yang melebur menjadi satu,
4. Tambahan huruf alif dan nun,
5. Wazan fi’il,
6. Dan ‘adl yakni isim yang berubah dari bentuk asalnya.

* Mau tidak mau harus ada salah satu dari ‘illah ini bersama dengan keberadaan ‘alamiyyah padanya. Adapun washfiyyah maka tidak terdapat padanya kecuali satu dari tiga illah , yaitu :

1. Tambahan huruf alif dan nun,
2. Wazan fi’il,
3. ‘Adl.

* Contoh ‘alamiyyah dengan ta`nits tanpa huruf alif :

فَاطِمَةُ، وَزَيْنَبُ، وَحَمْزَةُ.

* Contoh ‘alamiyyah dengan ‘ujmah :

 إِدْرِيسُ، وَيَعْقُوبُ، وَإِبْرَاهِيمُ.

* Contoh ‘alamiyyah dengan tarkib :

 مَعْدِيكَرِبُ، وَبَعْلَبَكُّ، وَقَاضِيخَانُ، وَبُزُرْجَمِهْرُ، وَرَامَهُرْمُزُ.

Contoh ‘alamiyyah dengan tambahan huruf alif dan nun :

مَرْوَانُ، وَعُثْمَانُ، وَغَطَفَانُ، وَعَفَّانُ، وَسَحْبَانُ،وَسُفْيَانُ، وَعِمْرَانُ، وَقَحْطَانُ، وَعَدْنَانُ.

* Contoh ‘alamiyyah sesuai dengan wazan fi’il :

 أَحْمَدُ، وَيَشْكُرُ، وَيَزِيدُ، وَتَغْلِبُ، وَتَدْمُرُ

* Contoh ‘alamiyyah ma’al ‘adal :

عُمَرُ، وَزُفَرُ، وَقُثَمُ،وَهُبَلُ، وَزُحَلُ، وَجُمَحُ، وَقُزَحُ، وَمُضَرُ.

* Contoh washfiyyah dengan tambahan huruf alif dan nun :

رَيَّانُ، وَشَبْعَانُ، وَيَقْظَانُ.

* Contoh washfiyyah dengan wazan fi’il :

 أَكْرَمُ، وَأَفْضَلُ، وَأَجْمَلُ

* Contoh washfiyyah dengan ‘adal :

 مَثْنَى، وَثُلَاثُ، وَرُبَاعُ، وَأُخَرُ.


★ BAB FATHAH SEBAGAI PENGGANTI KASROH

★ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

وَأَمَّا الْفَتْحَةُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلْخَفْضِ فِي الْإِسْمِ الَّذِيلَا يَنْصَرِفُ.

* Adapun fathah adalah tanda khafadh pada isim ghairu munsharif.

★ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Fathah memiliki satu tempat yang padanya ia menjadi tanda khafdh suatu isim, yaitu pada isim ghairu munsharif.

* Makna isim itu ghairu munsharif adalah yakni isim itu tidak ditanwin.

* Dan pengertian isim ghairu munsharif adalah isim yang menyerupai fi’il dalam hal keberadaan dua ‘illah yang cabang, s alah satunya kembali kepada lafazh, dan yang lainnya kembali kepada makna , atau terdapat padanya isim itu satu ‘illah yang menduduki kedudukan dua ‘illah sekaligus.Illah yang terdapat pada isim dan menunjukkan kepada cabang yang kembali kepada makna ada dua :

Pertama : ‘alamiyyah,
Kedua : washfiyyah.

* Mau tidak mau harus ada salah satu dari dua illah ini pada isim yang tidak menerima tanwin.

* Sedangaan Illah yang terdapat pada isim dan menunjukkan kepada cabang dan kembali kepada lafazh ada enam ‘illah, yaitu :

1.Ta`nits tanpa huruf alif,
2. Ujmah atau kata yang berasal dari non arab,
3. Tarkib, maksudnya adalah tarkib mazji atau dua lafazh yang melebur menjadi satu,
4. Tambahan huruf alif dan nun,
5. Wazan fi’il,
6. Dan ‘adl yakni isim yang berubah dari bentuk asalnya.

* Mau tidak mau harus ada salah satu dari ‘illah ini bersama dengan keberadaan ‘alamiyyah padanya. Adapun washfiyyah maka tidak terdapat padanya kecuali satu dari tiga illah , yaitu :

1. Tambahan huruf alif dan nun,
2. Wazan fi’il,
3. ‘Adl.

* Contoh ‘alamiyyah dengan ta`nits tanpa huruf alif :

فَاطِمَةُ، وَزَيْنَبُ، وَحَمْزَةُ.

* Contoh ‘alamiyyah dengan ‘ujmah :

 إِدْرِيسُ، وَيَعْقُوبُ، وَإِبْرَاهِيمُ.

* Contoh ‘alamiyyah dengan tarkib :

 مَعْدِيكَرِبُ، وَبَعْلَبَكُّ، وَقَاضِيخَانُ، وَبُزُرْجَمِهْرُ، وَرَامَهُرْمُزُ.

Contoh ‘alamiyyah dengan tambahan huruf alif dan nun :

مَرْوَانُ، وَعُثْمَانُ، وَغَطَفَانُ، وَعَفَّانُ، وَسَحْبَانُ،وَسُفْيَانُ، وَعِمْرَانُ، وَقَحْطَانُ، وَعَدْنَانُ.

* Contoh ‘alamiyyah sesuai dengan wazan fi’il :

 أَحْمَدُ، وَيَشْكُرُ، وَيَزِيدُ، وَتَغْلِبُ، وَتَدْمُرُ

* Contoh ‘alamiyyah ma’al ‘adal :

عُمَرُ، وَزُفَرُ، وَقُثَمُ،وَهُبَلُ، وَزُحَلُ، وَجُمَحُ، وَقُزَحُ، وَمُضَرُ.

* Contoh washfiyyah dengan tambahan huruf alif dan nun :

رَيَّانُ، وَشَبْعَانُ، وَيَقْظَانُ.

* Contoh washfiyyah dengan wazan fi’il :

 أَكْرَمُ، وَأَفْضَلُ، وَأَجْمَلُ

* Contoh washfiyyah dengan ‘adal :

 مَثْنَى، وَثُلَاثُ، وَرُبَاعُ، وَأُخَرُ.



* Adapun dua ‘illah yang setiap satu ‘illah dari keduanya menduduki kedudukan dua ‘illah, adalah :

1. Shighah muntahal jumu’,
2. Alif ta`nits maqshurah atau mamdudah.

* Shighah muntahal jumu’ :

Batasannya adalah isim tersebut berupa jama’ taksir yang setelah alif taksirnya masih ada dua huruf lagi.

Contoh :

 ﻣَﺴَﺎﺟِﺪَ، ﻭَﻣَﻨَﺎﺑِﺮَ، ﻭَﺃَﻓَﺎﺿِﻞَ، ﻭَﺃَﻣَﺎﺟِﺪَ، ﻭَﺃَﻣَﺎﺛِﻞَ، ﻭَﺣَﻮَﺍﺋِﺾَ، ﻭَﻃَﻮَﺍﻣِﺚَ.

Atau setelah alif taksirnya masih ada tiga huruf lagi.

Contoh:
ﻣَﻔَﺎﺗِﻴﺢَ، ﻭَﻋَﺼَﺎﻓِﻴﺮَ، ﻭَﻗَﻨَﺎﺩِﻳﻞَ .

* Alif ta`nits maqshurah :

Contohnya :

ﺣُﺒْﻠَﻰ، ﻭَﻗُﺼْﻮَﻯ، ﻭَﺩُﻧْﻴَﺎ، ﻭَﺩَﻋْﻮَﻯ .

* Alif ta`nits mamdudah :

Contohnya :

 ﺣَﻤْﺮَﺍﺀُ، ﻭَﺩَﻋْﺠَﺎﺀُ، ﻭَﺣَﺴْﻨَﺎﺀُ،ﻭَﺑَﻴْﻀَﺎﺀُ، ﻭَﻛَﺤْﻠَﺎﺀُ، ﻭَﻧَﺎﻓِﻘَﺎﺀُ، ﻭَﻋُﻠَﻤَﺎﺀُ .

* Jadi, semua isim yang telah kita sebutkan diatas - demikian juga yang semisalnya - tidak boleh ditanwin ,namun dikhafdh dengan fathah sebagai pengganti dari kasrah.

Contoh :

 ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﺧَﻠِﻴﻠِﻪِ

semoga Allah melimpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim khalilullah

 ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻦْ ﻋُﻤَﺮَ ﺃَﻣِﻴﺮِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ .

Semoga Allah meridhoi umar pemimpin orang orang beriman

* Kata ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ dan ﻋُﻤَﺮَ dikhafdh karena diawali huruf khafdh. Tanda khafdhnya adalah fathah sebagai
pengganti kasrah , karena kedua kata diatas adalah isim ghairu munsharif. Yang menghalangi dari tanwin pada kata ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ  adalah karena kata ini isim alam/alamiyah dan ajam/ nama non arab.

* Sedangkan yang menghalangi dari tanwin kata ﻋُﻤَﺮَ adalah ‘alam dan ‘adal. Silahkan dikiaskan isim isim ghoiri munshorif tersebut diatas dengan yang selebihnya.

* Isim yang ghoiri munshorif itu di khafdh kan dengan fathah dengan syarat :

- Isim tersebut tidak diawali alif lam dan tidak diidhafahkan kepada isim setelahnya.

- Adapun jika diawali alif lam atau
diidhafahkan, maka isim itu dikhafdh dengan kasrah.

Contohnya firman Allah ta’ala:

ﻭَﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻋَﺎﻛِﻔُﻮﻥَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺴَﺎﺟِﺪِ

Ketika kalian sedang beri'tikaf didalam masjid

 ﻣَﺮَﺭْﺕُ ﺑِﺤَﺴْﻨَﺎﺀِ ﻗُﺮَﻳْﺶٍ .

Saya melewati wanita cantik dari quraisy.

★ Sumber :

* ismailibnuisa.blogspot.in/2014/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-fathah.html?m=1

* Tuhfatus Saniyah Terjemah Muhammad Muhyidin Hal 88-92

Minggu, 22 Maret 2015

19. BAB YA SEBAGAI PENGGANTI KASROH


★ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

وَأَمَّا الْيَاءُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلْخَفْضِ فِي ثَلَاثَةِ مَوَاضِعَ: فِي الْأَسْمَاءِ الْخَمْسَةِ وَفِي التَّثْنِيَةِ وَالْجَمْعِ.

Adapun huruf ya` menjadi tanda khafdh di tiga tempat : pada asma`ul khamsah, isim mutsanna, dan jamak mudzakkar salim.


★ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Huruf ya` memiliki tiga tempat yang pada setiap tempat tersebut menunjukkan bahwa isim itu di khafadh.

1. Al-asmaul Khamsah.

* Engkau telah mengetahui apa itu asmaul khomsah dan mengetahui syarat-syarat i’rabnya dari pembahasan yang telah lewat.

* Contohnya :

 سَلِّمۡ عَلَى أَبِيكَ صَبَاحَ كُلِّ يَوۡمٍ,

Ucapkanlah salam kepada bapakmu disetiap waktu

 لَا تَرۡفَعۡ صَوۡتَكَ عَلَى صَوۡتِ أَخِيكَ الۡأَكۡبَرِ,

Janganlah engkau angkat suaramu melebihi suara kakak lelakimu yang terbesar

لَا تَكُنۡ مُحِبًّا لِذِي الۡمَالِ إِلَّا أَنۡ يَكُونَ مُؤَدَّبًا.

Janganlah kamu menjadi pecinta orang yang kaya kecuali jika dia adalah orang beradab

* Masing masing dari أَبِيكَ, أَخِيكَ, dan ذِي الۡمَالِ adalah majrur/khafdh, karena didahului oleh huruf khafadh. Tanda khafdhnya adalah huruf ya`, adapun huruf kaf pada dua contoh pertama adalah dhamir mukhathab dan kata tersebut adalah mudhaf ilaih mabni atas tanda fathah pada kedudukan khafdh.

* Dan kata الۡمَالِ pada contoh ketiga juga merupakan mudhaf ilaih, majrur/khafadh dengan kasrah zhahirah/yang nampak.

2. Isim Mutsanna.

* Contohnya :

انۡظُرۡ إِلَى الۡجُنۡدِيَّيۡنِ

Lihatlah dua tentara itu

 سَلِّمۡ عَلَى الصَّدِيقَيۡنِ


Berilah salam kepada dua sahabat itu

* Masing masing dari الۡجُنۡدِيَّيۡنِ dan الصَّدِيقَيۡنِ adalah dikhafadh, karena didahului oleh huruf khafadh. Tanda khafadhnya adalah huruf ya` yang huruf sebelumnya difathah dan huruf setelahnya dikasrah.Masing masing dari الۡجُنۡدِيَّيۡنِ dan الصَّدِيقَيۡنِ adalah isim mutsanna karena menunjukkan dua.

3. Jamak Mudzakkar Salim.

* Contohnya :

 رَضِيتُ عَنِ الۡبَكۡرِينَ

Saya ridho kepada bakr bakr itu

 نَظَرۡتُ إِلَى الۡمُسۡلِمِينَ الۡخَاشِعِينَ.

Saya melihat muslim muslim yang khusyu'

* Masing masing dari الۡبَكۡرِينَ dan الۡمُسۡلِمِينَ adalah dikhafadh, karena diawali oleh huruf khafadh. Tanda khafdhnya adalah huruf ya` yang huruf sebelumnya dikasrah dan huruf setelahnya difathah. Masing masing dari dua kata tersebut adalah jamak mudzakkar salim.

★ Sumber :

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/08/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-huruf.html

* Terjemahan Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 85-87

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Sabtu, 21 Maret 2015

18. BAB TANDA I'RAB KHOFADH DAN TEMPAT TEMPATNYA


★ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

وَلِلْخَفْضِ ثَلَاثُ عَلَامَاتٍ: الْكَسْرَةُ وَالْيَاءُ وَالْفَتْحَةُ.

* Khafadh memiliki tiga tanda , kasrah, huruf ya`, dan fathah.


★ Berkata Muhammad Muhyidin

* Engkau bisa mengetahui suatu kata itu majrur jika engkau mendapati padanya salah satu dari tiga tanda.

Pertama adalah kasrah, dan ini adalah tanda asli i'rab khafdh.

Kedua adalah huruf ya`.

Ketiga adalah Fathah.

Keduanya merupakan cabang dari pengganti kasrah. Masing masing dari tiga tanda ini memiliki tempat-tempat yang dia menjadi tanda khafadh bagi tempat tersebut. Sebentar lagi Kami akan sebutkan hal ini secara rinci.

★ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

فَأَمَّا الْكَسْرَةُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلْخَفْضِ فِي ثَلَاثَةِ مَوَاضِعَ: فِي الْإِسْمِ الْمُفْرَدِ الْمُنْصَرِفِ وَجَمْعِ
التَّكْسِيرِ الْمُنْصَرِفِ وَجَمْعِ الْمُؤَنَّثِ السَّالِمِ.

* Adapun kasrah menjadi tanda i'rab khafadh pada tiga tempat yakni pada isim mufrad munsharif , jamak taksir yang munsharif, dan jamak mu`annats salim.

★ Berkata Muhammad Muhyidin :

* Kasrah memiliki tiga tempat yang pada ketiga tempat tersebut,kasroh menjadi tanda bahwa isim yang menempati tempat tersebut adalah makhfudh/jar.

1. Isim Mufrad Yang Munsharif.

* Engkau telah mengetahui makna isim itu mufrad. Adapun makna munsharif adalah, bahwa sharf dapat melekat diakhir kata tersebut, dan yang dimaksud sharf disini adalah tanwin.

Contoh :

سَعَيۡتُ إِلَى مُحَمَّدٍ,

Saya berjalan untuk bertemu Muhammad

 رَضِيتُ عَنۡعَلِيٍّ,

Saya ridho terhadap Ali


اسۡتَفَدۡتُ مِنۡ مُعَاشَرَةِ خَالِدٍ,

Saya telah mendulang faidah dari pergaulan dengan Khalid

 أَعۡجَبَنِي خُلُقُ بَكۡرٍ

Menarik hatiku akhlak Bakr

* Masing masing dari kata مُحَمَّدٍ dan عَلِيٍّ adalah makhfudh/majrur karena masuknya huruf jar pada kata kata tersebut. Tanda khafdhnya adalah kasrah zhahirah/yang nampak.

* Dan setiap dari خَالِدٍ dan بَكۡرٍ adalah makhfudh karena di idhafahkan/ disandarkan oleh kata yang sebelumnya. Tanda khafdhnya kasrah yang nampak juga.

* Demikian juga kata kata  مُحَمَّدٌ وَعَلِيٌّ وَخَالِدٌ وَبَكۡرٌ adalah isim-isim mufrad dan munsharif karena diakhiri tanwin.

2. Jamak Taksir Yang Munsharif.

* Engkau telah mengetahui dari yang telah lalu apa itu makna jamak taksir. Dan engkau telah tahu pada tempat kasrah yang pertama(pada pembahasan diatas) apa itu makna isim itu munsharif.

* Contoh :

 مَرَرۡتُ بِرِجَالٍ كِرَامٍ

Saya berpapasan dengan laki laki yang mulia

 رَضِيتُ عَنۡ أَصۡحَابٍ لَنَا شُجۡعَانٍ

Saya ridho kepada sahabat sahabat kami yang pemberani.

* Masing masing dari kata رِجَالٍ dan أَصۡحَابٍ adalah makhfudh / majrur karena kata tersebut diawali dengan huruf jar/khafdh. Tanda khafdhnya adalah kasrah zhahirah/ yang nampak.

* Masing masing dari kata كِرَامٍ dan شُجۡعَانٍ juga makhfudh karena na’at dari kata kata yang dikhafdh. Tanda khafdhnya kasrah yang nampak juga.

* Dan رِجَالٌ، وَأَصۡحَابٌ، وَكِرَامٌ، وَشُجۡعَانٌ adalah jamak taksir yang munsharif karena diakhiri tanwin.

3. Jamak Mu`annats Salim.

* Engkau telah mengetahui dari pembahasan yang telah lewat apa itu makna jamak mu`annats salim.

* Contohnya :

 نَظَرۡتُ إِلَى فَتَيَاتٍ مُؤَدَّبَاتٍ

Saya melihat pemudi pemudi yang terpelajar

 رَضِيتُ عَنۡ مُسۡلِمَاتٍ قَانِتَاتٍ.

Saya ridho kepada para muslimat yang taat

* Masing masing dari kata فَتَيَاتٍ dan مُسۡلِمَاتٍ adalah makhfudh karena kata tersebut diawali oleh huruf khafdh. Tanda khafdhnya adalah kasrah yang nampak.

* Dan masing masing dari kata مُؤَدَّبَاتٍ dan قَانِتَاتٍ adalah makhfudh karena mengikuti isim yang dikhafdh. Tanda khafdhnya adalah kasrah yang nampak juga.

* Masing masing dari kata فَتَيَاتٍ, مُسۡلِمَاتٍ, مُؤَدَّبَاتٍ, dan قَانِتَاتٍ adalah jamak mu`annats salim.

★ Sumber :

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/08/at-tuhfatus-saniyyah-harakat-kasrah-dan.html

* Terjemahan Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 82-84

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Jumat, 20 Maret 2015

17. BAB HADZFUN NUN SEBAGAI PENGGANTI FATHAH



★ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

وَأَمَّا حَذْفُ النُّونِ فَيَكُونُ عَلَامَةً لِلنَّصْبِ فِي الْأَفْعَالِ الْخَمْسَةِ الَّتِي رَفْعُهَا بِثَبَاتِ النُّونِ.

 * Adapun hadzfun nun/membuang huruf nun, menjadi tanda i'rab nashab pada faf’alul khamsah/fi'il yang lima, yang mana rafa’nya kata ini dengan tetapnya huruf nun.

★ Berkata Muhammad Muhyidin :

* Engkau telah mengetahui dari pembahasan yang lalu,  apa itu af’alul khamsah/fi’il yang lima. Sekarang kami akan memberitahukan kepadamu, bahwa engkau dapat mengetahui nashab masing masing fi’il yang lima ini, jika engkau mendapati huruf nun yang merupakan tanda rafa’ bagi af'alul khomsah itu dibuang.

* Contoh fi’il yang lima pada keadaan nashab adalah :

* يَسُرُّنِي أَنۡ تَحۡفَظُوا دُرُوسَكُمۡ

* Membahagiakan aku, kalian menghafalkan pelajaran pelajaran kalian itu

* يُؤۡلِمُنِي مِنَ الۡكُسَالَى أَنۡ يُهۡمِلُوا فِي وَاجِبَاتِهِمۡ.

* Menyakiti aku, pengabaian tugas tugas rumah oleh anak anak pemalas itu

* Sehingga, masing masing dari kata

 تَحۡفَظُوا dan يُهۡمِلُوا

Adalah fi’il mudhari’ manshub dengan  أَنۡ. Tanda nashabnya adalah dibuangnya huruf nun. Sedangkan wawu jama’ah adalah fa’ilnya, mabni di atas tanda sukun pada keadaan rafa’.

* Begitu pula fi'il mudhori' yang bersambung dengan huruf alif itsnain, seperti :

* يَسُرُّنِي أَنۡ تَنَالَا رَغَبَاتِكُمَا

Menggembirakan aku, kalian dapat mencapai keinginan kalian

* Dan yang bersambung dengan huruf ya` mukhathabah, seperti :

 يُؤۡلِمُنِي أَنۡ تُفَرِّطِي فِي وَاجِبِكِ.

Pengabaianmu (perempuan) terhadap tugas rumahmu menyakiti aku

★ Sumber :

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/08/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian.html

* Terjemahan Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 79-80

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Senin, 16 Maret 2015

16. BAB YA SEBAGAI PENGGANTI FATHAH


★ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

ﻭَﺃَﻣَّﺎالْيَاءُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلنَّصْبِ فِي التَّثْنِيَةِ وَالْجَمْعِ.

* Adapun huruf ya` menjadi tanda nashab pada isim mutsanna dan jamak mudzakkar salim.


★ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :


* Engkau telah mengetahui apa itu isim mutsanna pada pembahasan yang telah lalu. Demikian pula engkau telah mengetahui jamak mudzakkar salim. Sekarang, kami akan beritahu engkau bahwa engkau dapat mengetahui nashabnya salah satu dari isim mutsanna dan jamak mudzakkar salim dengan adanya huruf ya` pada akhir kata tersebut. Perbedaan antara keduanya adalah ya pada isim mutsanna huruf sebelum akhir di fathahkan,huruf yang setelahnya di kasrohkan. Adapun huruf ya` pada jamak mudzakkar, huruf sebelumnya dikasrahkan dan huruf setelahnya difathahkan.

* Contoh isim mutsanna :

* نَظَرۡتُ عُصۡفُورَيۡنِ فَوۡقَ الشَّجَرَةِ

* Saya melihat dua burung kecil itu sedang berada diatas pohon

* اشۡتَرَى أَبِي كِتَابَيۡنِ لِي وَلِأَخِي

* Ayahku membeli dua buah buku untuk anakku dan untuk saudara lelakiku

* Masing masing kata

* عُصۡفُورَيۡنِ dan كِتَابَيۡنِ

* Adalah manshub karena keduanya berkedudukan sebagi maf’ul bih. Tanda nashabnya huruf ya` yang difathahkan huruf sebelumnya dan dikasrahkan huruf setelahnya. Karena kata itu isim mutsanna. Adapun huruf nun diakhirnya adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrad.

* Contoh isim jamak mudzakkar salim :

* إِنَّ الۡمُتَّقِينَ لَيَكۡسِبُونَ رِضَا رَبِّهِمۡ

* Sesungguhnya orang orang yang bertakwa benar benar ingin mendapatkan keridhoan Rabb mereka

* نَصَحۡتُ الۡمُجۡتَهِدِينَ بِالۡإِنۡكِبَابِعَلَى الۡمُذَاكَرَةِ.

* Saya memberikan nasehat kepada orang orang yang bersungguh sungguh itu untuk terus tekun mengulang ulangi pelajaran

* Masing masing kata dari

 الۡمُتَّقِينَ dan الۡمُجۡتَهِدِينَ

Adalah manshub, karena kedua kata ini berkedudukan sebagai maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah huruf ya` yang dikasrahkan huruf yang sebelumnya dan difathahkan huruf yang setelahnya. Karena kata ini merupakan jamak mudzakkar salim.Sedangkan huruf nun  pada kata itu sebagai iwadh/pengganti dari tanwin pada isim mufrad.

★ Sumber :

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-huruf_29.html

* Terjemahan Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 76-77

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Kamis, 12 Maret 2015

15. BAB KASROH SEBAGAI PENGGANTI FATHAH


★ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

※ وَأَمَّا الْكَسْرَةُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلنَّصْبِ فِي جَمْعِ الْمُؤَنَّثِالسَّالِمِ.


* Adapun kasrah menjadi tanda nashab pada jamak mu`annats salim.

★ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Engkau telah mengetahui dari pembahasan yang telah lalu apa itu jamak mu`annats salim.Sekarang, kami beritahu kepadamu, bahwa engkau dapat menyatakan nashobnya jamak mu`annats salim ini , yaitu dengan adanya harakat kasrah pada akhir katanya.

* Contohnya ucapanmu :

※ إِنَّ الۡفَتَيَاتِ الۡمُهَذَّبَاتِ يُدۡرِكۡنَ الۡمَجۡدَ,

Sesungguhnya remaja remaja putri yang terpelajar(berbudi santun) itu akan memperoleh kemuliaan

* Maka masing² dari الۡفَتَيَاتِ dan الۡمُهَذَّبَاتِ adalah jamak mu`annats salim. Keduanya adalah manshub, karena kata yang pertama berkedudukan sebagai isim inna dan kata yang kedua berkedudukan sebagai na’at dari isim yang manshub. Tanda nashab keduanya adalah kasrah sebagai pengganti dari fathah.Kasroh menjadi pengganti fathah hanya pada jama' muannats salim.

★ Sumber :

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-kasrah.html

* Terjemahan Tuhfatussaniyah Muhammad Muhyidin Hal 74-75
.
※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Senin, 23 Februari 2015

14. BAB ALIF SEBAGAI PENGGANTI FATHAH



Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

※ وَأَمَّا الْأَلِفُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلنَّصْبِ فِي الْأَسْمَاءِ الْخَمْسَةِ نَحْوُ رَأَيْتُ أَبَاكَ وَأَخَاكَ, وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ.


* Adapun huruf alif menjadi tanda nashab pada asma`ul khamsah isim yang lima, contoh : رَأَيْتُ أَبَاكَ وَأَخَاكَ dan yang semisal itu.

★ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Engkau telah mengetahui dari pembahasan yang lalu apa itu asma`ul khamsah dan syarat i’rabnya dengan huruf wawu ketika rafa’, dengan huruf alif ketika dalam keadaan nashab, dan dengan huruf ya` ketika dalam keadaan jar. Sekarang kami jelaskan kepadamu bahwasanya tanda yang menunjukkan salah satu kata-kata ini manshub adalah dengan adanya huruf alif pada akhir kata tersebut.

* Contoh :

※ ﺇِﺣْﺘَﺮِﻡْ أَبَاكَ,
Hormatilah Bapakmu

※ ﺃُﻧْﺼُﺮْ أَخَاكَ,
Tolonglah Saudaramu

※ زُورِي حَمَاكِ,
Kunjungilah Iparmu

※ ﻧَﻈَّﻒْ فَاكَ,
Bersihkan Mulutmu

※ لَا تَحْتَرِِمْ ذَا الۡمَالِ لِمَالِهِ
Jangan hormati pemilik harta karena hartanya

* Maka, setiap dari :

 أَبَاكَ, أَخَاكَ, حَمَاكِ, فَاكَ, dan ذَا الۡمَالِ

* Pada contoh ini dan dan yang semisalnya adalah manshub, karena kata kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah huruf alif sebagai pengganti dari fathah.

* Masing masing kata tersebut adalah mudhaf, dan kata yang setelahnya berupa huruf kaf dan الۡمَالِ adalah mudhaf ilaih.Huruf alif tidak memiliki satu tempat pun yang mengganti dari fathah selain pada tempat ini (asmaul khomsah).

★ Sumber :

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-huruf_24.html

* Terjemahan Tuhfatussaniyah Muhammad Muhyidin Hal 73-74

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Sabtu, 14 Februari 2015

13. BAB TANDA TANDA I'RAB NASHOB



※ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

※ عَلَامَاتُ النَّصْبِوَلِلنَّصْبِ خَمْسُ عَلَامَاتٍ:
الْفَتْحَةُ وَالْأَلِفُ وَالْكَسْرَةُ وَالْيَاءُ وَحَذْفُ النُّونِ.


* Nashab memiliki lima tanda : fathah, huruf alif, kasrah, huruf ya`, dan membuang huruf nun.

※ Berkata Muhammad Muhyidin :

Engkau dapat menghukumi suatu kata adalah manshub jika engkau mendapati pada akhir kata tersebut salah satu tanda dari lima tanda: salah satunya merupakan tanda asli, yaitu fathah, sedangkan empat tanda merupakan cabangnya, yaitu huruf alif, kasrah, huruf ya`, dan membuang huruf nun.

★ BAB FATHAH DAN LETAK  LETAKNYA

※ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah

※ الْفَتْحَةُ وَمَوَاضِعُهَافَأَمَّا الْفَتْحَةُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلنَّصْبِ فِي ثَلَاثَةِ مَوَاضِعَ: فِي الْإِسْمِ الْمُفْرَدِ وَجَمْعِ التَّكْسِيرِ وَالْفِعْلِ الْمُضَارِعِ إِذَا دَخَلَ عَلَيْهِ نَاصِبٌ وَلَمْ يَتَّصِلْ بِآخِرِهِ شَيْءٌ.

* Adapun fathah menjadi tanda i'rab nashab pada tiga tempat : pada isim mufrad, jamak taksir, dan fi’il mudhari’ jika dimasuki ‘amil yang menashabkan dan akhir kata tersebut tidak bersambung dengan sesuatupun.

※ Berkata Muhammad Muhyidin :

* Fathah menjadi tanda bahwa kata itu manshub pada tiga tempat.

1.Isim mufrad
2.Jamak taksir
3.Fi’il mudhari’ yang didahului ‘amil yang menashabkan dan fi'il itu tidak diakhiri oleh alif tatsniyah, wawu jama’ah, ya` mukhathabah, tidak pula bersambung dengan nun taukid, dan nun niswah.

* Adapun isim mufrad, telah disebutkan pengertiannya sebelumnya. Fathah nampak pada akhirnya,

* Contoh :

※ لَقِيتُ عَلِيًّا

Aku bertemu dengan ali

 ※ قَابَلْتُ هِنْدًا

Aku bertemu dengan hindun

* Maka عَلِيًّا dan هِنْدًا adalah dua isim mufrod, keduanya manshub karena keduanya berkedudukan sebagai maf’ul. Tanda nashabnya dengan fathah yang nampak/zhahirah. Kata yang pertama mudzakkar, yang kedua mu`annats.

* Namun terkadang fathah pada kata kata yang manshub bisa diperkirakan keadaanya/muqoddaroh,

* Contoh :

※ لَقِيتُ الْفَتَى

Saya bertemu dengan pemuda itu

※ حَدَّثْتُ لَيْلَى

Saya berbicara dengan laila

* Maka الْفَتَى dan لَيْلَى adalah dua isim mufrad manshub , karena keduanya maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah fathah yang muqoddaroh pada huruf alif, yang menghalangi munculnya adalah ta’adzdzur. Kata yang pertama adalah mudzakkar, dan yang kedua mu`annats.

* Adapun jamak taksir, juga telah lewat penjelasannya . Fathah terkadang bisa nampak pada akhir katanya,

* Contoh :

※ صَاحَبْتُ الرِّجَالَ

Aku menemai para lelaki itu

※ رَعَيْتُ الْهُنُودَ

Aku telah mengawasi hindun hindun itu

* Maka الرِّجَالَ dan الْهُنُودَ keduanya adalah jamak taksir manshub, karena kedua kata ini kedudukannya sebagai maf’ul. Tanda nashabnya fathah yang nampak. Kata yang pertama mudzakkar , sedangkan yang kedua mu`annats.

* Fathah terkadang bisa tersembunyi,

* Contohnya firman Allah ta’ala :

※ وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى

Engkau lihat manusia dalam keadaan mabuk

※ وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى

Dan kawinkanlah orang orang yang sendirian

 Maka سُكَارَى dan الْأَيَامَى keduanya jamak taksir manshub, karena kedudukannya sebagai maf’ul. Tanda nashabnya adalah fathah muqoddaroh/diperkirakan pada huruf alif,yang menghalangi munculnya fathah adalah ta’adzdzur.

* Adapun fi’il mudhari’

* Contohnya firman Allah ta’ala :

※ لَنۡ نَبۡرَحَ عَلَيۡهِ عَٰكِفِينَ

Mereka menjawab,  kami akan tetap menyembah anak lembu itu

* Maka نَبۡرَحَ adalah fi’il mudhari’ manshub dengan sebab لَنۡ. Tanda nashabnya fathah yang nampak. Namun terkadang fathahnya bisa muqoddaroh,

* Contoh :

※ يَسُرُّنِي أَنۡ تَسۡعَى إِلَى الۡمَجۡدِ,

Menyenangkan aku upaya kamu lakukan untuk mencapai kemuliaan

* Maka تَسۡعَى adalah fi’il mudhari’ manshub dengan sebab أَنۡ. Tanda nashabnya fathah yang muqoddaroh pada huruf alif, yang menghalangi munculnya huruf alif adalah ta’adzdzur.

* Jika fi’il mudhari’ bersambung dengan alif itsnain seperti

※ لَنۡ يَضۡرِنَا

Mereka berdua tidak akan memukul

* Atau wawu jama’ah seperti

※ لَنۡ تَضۡرِبُوا,

Kalian tidak akan memukul

* Atau ya` mukhathabah seperti

※ لَنۡ تَضۡرِبِي,

Kamu/seorang perempuan tidak akan memukul

* Maka kata kata ini tidak nashabkan dengan fathah. Setiap dari تَضۡرِبَا, تَضۡرِبُوا, dan تَضۡرِبِي dimanshubkan dengan sebab huruf لَنۡ, tanda nashabnya adalah dihilangkannya huruf nun. Sedangkan huruf alif, wawu, dan ya` adalah fa’ilnya, mabni diatas tanda sukun pada tempat rafa’. Engkau akan mengetahui hal itu pada pembahasan yang akan datang.

* Jika akhir fi'il mudhari' itu bersambung dengan nun taukid tsaqilah/yang berat,

* Seperti :

※ وَاللهِ لَنۡ تَذۡهَبَنَّ,

Demi Allah,  kamu benar benar tidak akan pergi

* Atau bersambung dengan nun taukid khafifah/yang ringan

* Seperti :

※ وَاللهِ لَنۡ تَذۡهَبَنْ

Demi Allah, kamu benar benar tidak akan pergi

* Maka fi’il mudhari’ tersebut dimabnikan atas tanda fathah pada tempat nashab.

* Dan jika akhir fi'il mudhari' itu bersambung dengan nun niswah

* Seperti :

※ لَنۡ تُدۡرِكۡنَ الۡمَجۡدَ إِلَّا بِالۡعَفَافِ,

Kalian/perempuan tidaklah sekali kali akan mencapai kemuliaan kecuali dengan menjaga kesucian

* Maka fi’il mudhari’ ini menjadi mabni atas tanda sukun pada tempat nashab.

★ Sumber :

* Terjemah Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 66-71

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-harakat-fathah-dan.html

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Selasa, 10 Februari 2015

12. BAB NUN SEBAGAI PENGGANTI TANDA RAFA' BAGI DHOMMAH



※ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

وَأَمَّا النُّونُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلرَّفْعِ فِي الْفِعْلِ
ِ الْمُضَارِعِإِذَا اتَّصَلَ بِهِ ضَمِيرُ تَثْنِيَةٍ أَوْ ضَمِيرُ جَمْعٍ أَوْ ضَمِيرُ الْمُؤَنَّثَةِ الْمُخَاطَبَةِ.


* Adapun huruf nun menjadi tanda rafa’ pada fi’il mudhari’ yang  bersambung dengan dhamir tatsniyah, dhamir jamak, atau dhamir muannats mukhathabah.

※ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Huruf nun menjadi tanda bahwa kata itu marfu’ pada satu tempat, yaitu pada fi’il mudhari’ yang disandarkan pada alif tatsniyah atau wawu jama’ah mudzakkar atau ya` muannats mukhathabah.

* Adapun fi'il mudhari' yang disandarkan pada alif tatsniyah contoh :

※ ﺍﻟﺼَّﺪِﻳﻘَﺎﻥِ تُسَافِرَانِ غَدًا

Dua orang sahabat akan melakukan perjalan besok.

※ أَنتُمَا تُسَافِرَانِ غَدًا

Kamu berdua akan melakukan perjalan besok

* Ucapan يُسَافِرَانِ dan تُسَافِرَانِ adalah fi’il mudhari’ yang marfu’, karena fi'il tersebut belum dimasuki oleh amil yang menyebabkan nashab ataupun jazm. Tanda rafa’nya adalah tetapnya huruf nun. Sedangakn Huruf alif tatsniyah adalah fa’ilnya( pelakunya) , mabni atas tanda sukun pada keadaan rafa’.

* Engkau telah melihat bahwa fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada huruf alif itsnain terkadang diawali oleh huruf ya` untuk menunjukkan bahwa pelakunya adalah orang ketiga laki laki,  seperti yang disebutkan pada contoh pertama. Dan terkadang diawali oleh huruf ta` untuk menunjukkan bahwa pelakunya adalah orang kedua, seperti yang disebutkan pada contoh kedua.

* Adapun fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada huruf alif itsnain contohnya :

※ ﺍﻟﻬِﻨﺪَﺍﻥِ تُسَافِرَانِ غَدًا

Dua orang hindun akan melakukan perjalan besok

dan

 أَﻧﺘُﻤَﺎ يَا هِنۡدَانِ تُسَافِرَانِ غَدًا

Kalian berdua wahai hindun akan melakukan perjalan besok


* Maka تُسَافِرَانِ pada dua contoh tersebut adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tetapnya huruf nun. Sedangkan huruf alif adalah fa’il yang mabni atas tanda sukun pada keadaan rafa’.

* Dari penjelasan di atas, engkau dapat mengetahui bahwa fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada alif itsnatain hanya diawali oleh huruf ta` untuk menunjukkan tanda muannatsnya fa’il. Baik failnya orang ketiga seperti pada contoh pertama ataupun orang kedua seperti pada contoh kedua.

* Adapun fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada huruf wawu jama’ah contohnya :

※ الرِّجَالُ الۡمُخۡلِصُونَ هُمۡ الَّذِينَ يَقُومُونَ بِوَاجِبِهِمۡ

Orang orang laki laki yang tulus itu, mereka itulah orang orang yang sedang mengerjakan tugas tugas mereka

dan

※ أَنۡتُمۡ يَا قَوۡمِ تَقُومُونَ بِوَاجِبِكُمۡ

Kalian wahai kaum lelaki sedang mengerjakan tugas kalian

* Maka kata يَقُومُونَ dan تَقُومُونَ adalah fi’il mudhari’ marfu’, tanda rafa’nya tetapnya huruf nun. Sedangkan huruf wawu jama’ah adalah fa’il , mabni atas tanda sukun pada keadaan rafa’.

* Dari keterangan di atas, engkau mengetahui bahwa fi’il mudhari’ yang disandarkan ke huruf wawu, terkadang diawali oleh huruf ya` untuk menunjukkan bahwa pelakunaya orang ketiga seperti pada contoh pertama. Dan terkadang bisa diawali huruf ta` untuk menunjukkan bahwa pelakunya adalah orang kedua seperti pada contoh kedua.

* Adapun fi’il mudhari’ yang disandarkann kepad huruf ya` muannats mukhathabah contohnya :

※ أَنۡتِ يَا هِنۡدُ تَعۡرِفِينَ وَاجِبَكِ

Kamu wahai hindun mengetahui tugasmu

*  Maka kata تَعۡرِفِينَ adalah fi’il mudhari’ marfu’, tanda rafa’nya tetapnya huruf nun. Sedangkan huruf ya` muannats mukhathabah adalah fa’ilnya, mabni atas tanda sukun pada keadaan rafa’.

* Dan fi’il mudhari’ yang disandarkan ke huruf ya` ini hanya bisa diawali oleh huruf ta`, huruf ta menunjukkan bahwa failnya adalah muannatsnya.

* Kesimpulannya adalah bahwa

1.Fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada huruf alif bisa diawali oleh huruf ta` atau ya`,

2.Demikian pula fi’il mudhari’ yang disandarakn kepada huruf wawu terkadang diawali oleh huruf ta` atau ya`,

3.Dan fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada huruf ya` hanya bisa diawali oleh huruf ta`saja.

* Contohnya :

 يَقُومَانِ، وَتَقُومَانِ، وَيَقُومُونَ، وَتَقُومُونَ، وَتَقُومِينَ,

* Contoh-contoh ini dinamakan al-af’alul khamsah/fi’il-fi’il yang lima

★ Sumber :

* Terjemah Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 62-64

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-huruf_14.html


Tabel Ringkasan :




※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Sabtu, 07 Februari 2015

11. BAB ALIF SEBAGAI PENGGANTI TANDA RAFA' BAGI DHOMMAH




※ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

※ وَأَمَّا الْأَلِفُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلرَّفْعِ فِي تَثْنِيَةِ الْأَسْمَاِ خَاصَّةً

* Adapun huruf alif menjadi tanda rafa’ khusus pada isim tatsniyah saja.

※ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Alif menjadi tanda rafa’nya suatu kata pada satu tempat, yaitu pada isim mutsanna.

* Contoh :

※ حَضَرَ الصَّدِيقَانِ.

* Maka الصَّدِيقَانِ adalah mutsanna, kata ini marfu’ karena berkedudukan sebagai fa’il. Tanda rafa’nya adalah alif sebagai pengganti dari dhammah. Sedangkan huruf nun yang berada di akhir kata ﺍﻟﺼَّﺪِﻳﻘَﺎﻥِ adalah sebagai pengganti dari tanwin pada ucapanmu صَدِيقٌ, dan kata ini adalah isim mufrad.

* ISIM MUTSANNA adalah setiap isim yang menunjukkan bilangan dua (laki/perempuan), dengan adanya tambahan pada akhir katanya. Dengan adanya tambahan ini tidak perlu lagi untuk menyebutkan ‘athaf (yang mengikuti) dan ma'thufnya (yang diikuti) .

* Contoh :

※ أَقْبَلَ الْعُمَرَانِ وَالْهِنْدَانِ

Dua umar dan dua hindun telah datang menghadap

* Maka الْعُمَرَانِ adalah lafazh yang menunjukkan bilangan dua. Masing masing dari dua orang tadi bernama ‘Umar, dengan sebab adanya tambahan pada akhir kata tersebut , yaitu huruf alif dan nun. Dengan tambahan tidak perlu bagi kita untuk menyebutkan wawu athof dan mengulang penyebutan isim yang sama,

* Seperti yang engkau katakan :

※ حَضَرَ عُمَرُ وَعُمَرُ.

Umar dan umar telah hadir

* Demikian pula dengan kata الْهِنْدَانِ kata ini menunjukkan bilangan dua. Masing masing dari keduanya bernama Hindun. Dan sebab yang menunjukkan terhadap hal itu ( bukti bahwa kata itu menunjukkan dua).adalah adanya tambahan huruf alif dan nun,  pada contoh diatas. Dan dengan adanya tambahan huruf alif dan nun, tidak perlu lagi untuk menyebutkan wawu athof dan mengulangi nama yang sama,

* seperti yang engkau ucapkan :

※ حَضَرَتْ هِنْدٌ وَهِنْدٌ

Hindu dan hindun telah hadir


★ Sumber :

* Terjemah Tuhfatus Saniyah Hal 59-60

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-alif.html

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※


 Tabel Ringkasan :



Rabu, 04 Februari 2015

10. BAB WAWU SEBAGAI PENGGANTI DHOMMAH



※ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

※ وَأَمَّا الْوَاوُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلرَّفْعِ فِي مَوْضِعَيْنِ: فِي جَمْعِ الْمُذَكَّرِ السَّالِمِ وَفِي الْأَسْمَاءِ الْخَمْسَةِ وَهِيَ أَبُوكَ وَأَخُوكَ وَحَمُوكَ وَفُوكَ وَذُو مَالٍ.


※ Adapun wawu , ia tanda rafa’ pada dua tempat , yaitu pada jamak mudzakkar salim dan pada asma`ul khamsah, yaitu ,
 أَبُوكَ وَأَخُوكَ وَحَمُوكَ وَفُوكَ وَذُو مَالٍ.

※ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Wawu menjadi tanda rafa’ sebuah kata pada dua tempat.

* Pertama pada jamak mudzakkar salim.
* Kedua pada asma`ul khamsah.

★ JAMAK MUDZAKKAR SALIM
Jamak mudzakkar salim adalah isim yang menunjukkan bilangan lebih dari dua dengan adanya tambahan pada akhir kata, dan isim tersebut bisa dihilangkan tambahannya dan di ’athafkan yang semisal dengannya.

* Contoh :

※ فَرِحَ الۡمُخَلَّفُونَ,

Orang orang yang tidak ikut berperang itu merasa gembira

※ لَّٰكِنِ الرَّٰسِخُونَ فِي الۡعِلۡمِمِنۡهُمۡ وَالۡمُؤۡمِنُونَ,

Tetapi orang orang yang mendalam ilmunya diantara mereka dan orang orang mukmin

※ وَلَوۡ كَرِهَ الۡمُجۡرِمُونَ,

Walaupun orang orang yang berdosa itu tidak menyukainya

※ إِنۡ يَكُنۡ مِنۡكُمۡ عِشۡرُونَ صَٰبِرُونَ,

Jika ada 20 orang yang bersabar diantara kamu


 وَءَاخَرُونَ اعۡتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمۡ.

Dan (adapula) orang orang yang lainnya mengakui akan dosa dosa mereka


* Masing masing dari kata ,

الۡمُخَلَّفُونَ, الرَّاسِخُونَ, الۡمُؤۡمِنُونَ, الۡمُجۡرِمُونَ, صَابِرُونَ, dan آخَرُونَ

* Merupakan jamak mudzakkar salim, yang menunjukkan lebih dari dua. Dan padanya terdapat tambahan pada akhir kata yaitu huruf wawu dan nun. Dan kata kata itu bisa dihilangkan dari tambahannya untuk mengetahui bentuk tunggalnya, tidakkah engkau lihat bahwa engkau bisa mengatakan :

 مُخَلَّفٌ, رَاسِخٌ, مُؤۡمِنٌ, مُجۡرِمٌ, صَابِرٌ,dan آخَرُ.

* Semua lafazh jamak mudzakkar yang
 terdapat pada ayat-ayat diatas adalah marfu’, tanda rafa’nya huruf wawu sebagai pengganti dhammah.

* Adapub huruf nun yang terletak setelah huruf wawu adalah iwadh/pengganti dari tanwin pada ucapanmu : مُخَلَّفٌ dan kata kata yang sejenisnya dari isim isim mufrod.

★ ASMAUL KHOMSAH
Adapun asma`ul khamsah adalah lafazh-lafazh yang tertentu, yang penulis telah sebutkan, yaitu: أَبُوكَ, أَخُوكَ, حَمُوكَ, فُوكَ, dan ذُو مَالٍ.

* Asma`ul khamsah dirafa’ menggunakan wawu sebagai pengganti dhammah.

* Contoh :

※ حَضَرَ أَبُوكَ، وَأَخُوكَ، وَحَمُوكَ،

Bapakmu,saudara laki lakimu, iparmu telah datang

※ وﻧَﻄَﻖَ فُوكَ، وَذُو مَالٍ

Mulutmu dan pemilik harta telah berucap

※ هَذَا أَبُوكَ

Ini adalah bapakmu

※ أَبُوكَ رَجُلٌ صَالِحٌ.

Bapakmu seorang yang sholih ,

Allah ta’ala berfirman :

※ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

Sedangkan bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya

※ مِنْ حَيْثُ أَمَرَهُمْ أَبُوهُمْ,

Menurut yang diperintahkan bapak mereka


※ وَإِنَّهُ لَذُو عِلْمٍ,

Sesungguhnya dia memiliki pengetahuan

※ إِنِّي أَنَا أَخُوكَ

Sesungguhnya aku ini adalah saudaramu

* Isim isim yang tersebut dari contoh-contoh diatas adalah marfu , tanda rafa’nya adalah wawu sebagai pengganti dari dhammah.

* Adapun kata setelahnya berupa dhomir/kata ganti ك ـ نا ـ هم dll atau kata مَال atau عِلْم yang terletak setelahnya adalah mudhaf ilaih.

* Ketahuilah, bahwa asma`ul khamsah ini tidak dii’rab menggunakan i’rab ini ( yakni di rofa'kan dengan wawu, di nashobkan dengan alif dan di jarkan dengan ya')  kecuali dengan syarat-syarat.

* Syarat-syarat ini diantaranya ada yang  disyaratkan pada seluruh asma`ul khamsah dan adapula yang di syaratkan pada sebgiannya.

* Adapun syarat-syarat yang disyaratkan pada seluruh asma`ul khamsah ada empat syarat.

* Pertama: isim itu berupa mufrad.
* Kedua : isim itu berbentuk mukabbarah/tidak tasghir/dibuat bentuk kecilnya
* Ketiga : isim itu berupa mudhaf/ harus di idhofahkan
* Keempat : tidak di idhafahnya kepada huruf ya` mutakallim.

* Dengan syarat bahwa isim itu harus mufrad, maka jika isim itu berupa mutsanna, jamak mudzakkar, atau jamak taksir, maka tidak di i'rab dengan i'rab ini. Jika isim itu berupa jamak taksir, maka dii’rab menggunakan harakat zhahirah/yang nampak.

* Contoh :

※ الْآبَاءُ يُرَبُّونَ أَبْنَاءَهُمْ

Bapak bapak itu mendidik anak anak mereka

※ إِخْوَانُكَ يَدُكَ الَّتِي تَبْطِشُ بِهَا

Saudara saudara laki lakimu adalah tanganmu yang dapat engkau gunakan untuk berbuat

Dan Allah ta’ala berfirman :

※ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ,

Bapak bapakmu dan anak anakmu

※ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ,

Sesungguhnya orang orang mukmin adalah saudara

※ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً

Dan jadilah kamu karena nikmat Allah sebagai orang orang yang bersaudara

* Jika isim itu mutsanna, maka dii’rabkan
 dengan i’rab mutsanna, yaitu di rofa'kan dengan huruf alif,  di nashobkan dan di jar kan dengan ya' . Dan akan datang penjelasannya sebentar lagi in sya Allah.

* Contoh :

※ أَبَوَاكَ رَبَّيَاكَ

Kedua orang tuamu telah mendidikmu


※ تَأَدَّبْ فِي حَضْرَةِ أَبَوَيْكَ

Berlaku santunlah dihadapan kedua orang tuamu

Dan Allah ta’ala berfirman :

※ وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ,

Dan dia menaikkan kedua orang tuanya ke atas singgasana

※ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ.

Karena itu damaikanlah antara kedau saudaramu

* Jika isim itu jama’ mudzakkar salim, maka dirafa’ menggunakan huruf wawu sebagaimana telah dikemukakan diatas dan dinashabkan serta dijarkan menggunakan huruf ya`.

* Contoh :

※ هَؤُلَاءِ أَبُونَ وَأَخُونَ

Mereka adalah para bapak dan saudara saudara

※ رَأَيْتُ أَبِينَ وَأَخِينَ.

Saya melihat para bapak dan saudara saudara.

* Dan asmaul khomsah yang dapat dijamakkan(dengan jamak mudzakkar salim) hanyalah kata الْأَبِ dan الْأَخِ . Dan hukum qiyas mengandung konsekuensi untuk tidak menjamak apapun dari isim isim tersebut dengan jamak mudzakkar salim.Dengan syarat bentuknya mukabbarah/tidak di tasghir,Maka isim yang telah di tasghir di i'rabkan dengan harokat harokat yang zhahirah,  di rafa'kan dengan dhommah, di nashobkan dengan fathah, dan di jarkan dengan kasroh,

* Contoh :

※ هَذَا أُبَيٌّ وَأُخَيٌّ,

Ini bapak kecil dan kakak kecil

※ رَأَيْتُ أُبَيًّا وَأُخَيًّا,

Saya melihat bapak kecil dan kakak kecil

※ مَرَرْتُ بِأُبَيٍّ وَأُخَيٍّ

Saya melalui bapak kecil dan kakak kecil

* Dengan syarat berkedudukan sebagai mudhaf, maka asmaul khomsah yang tidak di idhofahkan tidak di i'rab dengan i'rab ini.Jika isim isim itu tidak di idhofahkan,maka dia di i'rab dengan harokat.

* Contoh :

※ هَذَا أَبٌ,

Ini seorang bapak

※ رَأَيْتُ أَبًا,

Saya melihat seorang bapak

※ مَرَرْتُ بِأَبٍ

Saya melewati seorang bapak

Demikian contoh yang lain

Allah ta’ala berfirman :

※ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ,

Dan dia mempunyai seorang saudara laki laki seibu atau seorang saudara perempuan seibu


※ إِنْ يَسْرِقْ فَقَدْ سَرَقَ أَخٌ لَهُ مِنْ قَبْلُ,

Jika ia mencuri maka sesungguhnya telah mencuri pula saudaranya sebelum ini

※ قَالَ ائْتُونِي بِأَخٍ لَكُمْ مِنْ أَبِيكُمْ,

Dia(yusuf) berkata: bawalah kepadaku saudaramu yang seayah dengan kamu

※ إِنَّ لَهُ أَبًا شَيْخًا كَبِيرًا.

Sesungguhnya dia mempunyai ayah sudah lanjut usia

* Dengan syarat tidak di idhofahkan dengan ya mutakallim, dengan syarat ini maka isim yang diidhafahkan kepada huruf ya` mutakallim tidak di i'rab dengan i'rab ini, namun di idhofahkan dengan harokat muqoddarah, pada huruf sebelum ya mutakallim,yang menghalangi munculnya harokat pada kata kata itu adalah  karena sibuknya kata tersebut untuk menyesuaikan harokat yang cocok.

* Contoh.:

※ حَضَرَ أَبِي وَأَخِي,

Bapak dan saudaraku telah hadir

※  احْتَرَمْتُ أَبِي وَأَخِي الْأَكْبَرَ,

Saya menghormati bapakku dan kakak laki lakiku

※ أَنَا لَا أَتَكَلَّمُ فِي حَضْرَةِ أَبِي وَأَخِي الْأَكْبَرِ,

Saya tidak berbicara dihadapan bapak dan kakak laki lakiku

Dan contoh lain ,Allah ta’ala berfirman :

※ إِنَّ هَذَا أَخِي,

Sesungguhnya ini adalah saudaraku

※ أَنَا يُوسُفُ وَهَذَا أَخِي,

Aku yusuf dan ini saudaraku

  ※ لْقُوهُ عَلَى وَجْهِ أَبِي.

Lalu letakkan dia ke wajah ayahku

* Adapun syarat-syarat yang dikhususkan pada sebagian dari asmaul khomsah,dan tidak berlaku pada sebagian lainnya, adalah kata فُوكَ tidak dii’rab dengan i’rab ini, kecuali dengan syarat ,tidak bersambung dengan huruf mim,jika bersambung dengan huruf mim, maka dii’rabkan dengan harakat zhahirah/yang nampak.

* Contoh :

※ هَذَا فَمٌ حَسَنٌ,

Inilah mulut yang bagus

※ رَأَيْتُ فَمًا حَسَنًا,

Saya melihat mulut yang bagus

※ نَظَرْتُ إِلَى فَمٍ حَسَنٍ.

Saya memandang mulut yang bagus

* Dan ini adalah syarat tambahan yang berlaku  pada kata ini, ditambah dengan syarat syarat yang telah disebutkan sebelumnya.

* Diantaranya syarat tambahan lainnya adalah pada kata ذُو , kata ini tidak dii’rab dengan i’rab ini kecuali dengan dua syarat.

* Pertama : mempunyai makna memiliki
* Kedua : yang diidhafahkan pada isim ini adalah isim jenis zhohir bukan sifat ( seperti isim fa'il,isim maf'ul dll)

Sehingga, jika kata ini tidak bermakna memiliki, namun berfungsi sebagai kata sambung, maka kata ini di mabni kan. Contoh kata ذُوْ yang tidak berfungsi sebagai isim maushul/kata sambung adalah ucapan Abu Thoyyib Al Mutanabbi

※ ذُو الْعَقْلِ يَشْقَى فِي النَّعِيمِ بِعَقْلِهِ

وَأَخُو الْجَهَالَةِ فِي الشَّقَاوَةِ يَنْعَمُ

Pemilik akal sengsara dalam kenikmatan dengan akalnya
Sedangkan orang yang bodoh dalam kesengsaraan dia bergembira

* Dan dua syarat ini adalah tambahan pada kata ذُوْ ini, ditambah dengan 4 syarat yang telah disebutkan sebelumnya.

★ Sumber :

* Terjemah Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 50 - 56

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-huruf.html


Tabel Ringkasan :