Kamis, 01 Januari 2015

1. BAB KALAM



★ Ibnu Ajurrum Rahimahullah Berkata :

اَلْكَلاَمُ : هُوَ ﺍللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ ، المُفِيدُ بِالْوَضْعِ


" Al kalam adalah lafazh yang tersusun (dari dua kata atau lebih) , yang mengandung makna (yang berfaedah) , disengaja dan diucapkan dengan bahasa arab "

★ Syeh Muhammad Muhyidin Berkata :

" Kata/kalam memiliki dua makna , makna secara bahasa , kalam adalah ungkapan yang dapat memberikan suatu makna yang berfaedah, baik berupa lafazh, coretan,tulisan,ataupun isyarat.
Adapun secara istilah ahli nahwu , sesuatu yang dapat dikatakan sebagai kalam jika terhimpun padanya 4 perkara :

1.Harus berupa lafazh.
2.Harus murakkab (tersusun dari dua kata atau lebih).
3.Harus mufid (memberikan suatu pengertian/pemahaman).
4.Harus diletakkan kaedahnya sesuai dengan ucapan orang arab.

★ LAFAZH adalah berupa suara yang mencakup sebagian huruf hijaiyyah, mulai dari huruf alif dan diakhiri dari huruf ya,

Contoh :

سَعِيدٌ ، يَكْتُبُ ،  أَحْمَدُ

Oleh karena itu menurut ahli nahwu, isyarat tidak disebut sebagai kalam, karena isyarat tidak mengandung suara yang memuat huruf hijaiyah , karena isyarat tidak mememberikan suatu faidah/pengertian tertentu.

★ MURAKKAB adalah, bahwa kalam harus terdiri dari dua kata atau lebih.

Contoh :

مُحَمَّدٌ مُسَافِرٌ - Muhammad seorang musafir

الْعِلمُ نَافِعٌ - Ilmu itu bermanfaat

Oleh karena itu sepatah kata menurut ahli nahwu tidak dinamakan kalam kecuali digabungkan dengan kata yang lainnya,  baik penggabungan sifatnya hakiki seperti contoh diatas ataupun taqdiri (diperkirakan adanya),

Contoh :

Jika ada yang bertanya kepadamu,

مَنْ أَخُوكَ ؟

Lalu kamu jawab,

مُحَمَّدٌ

Kata muhammad diatas dianggap kalam karena taqdirnya adalah

مُحَمَّدٌ أَخِي - Muhammad saudaraku

Jadi taqdirnya kata tadi adalah kalimat yang terdiri dari tiga kata yakni :

مُحَمَّدٌ ، أَخٌ ،  dan ya mutakallim

★ MUFID bermakna bahwa kalam itu harus memberi faidah , yakni bahwa orang yang berbicara telah sempurna diam setelah menyampaikan kalamnya. Sehingga orang yang mendengar tidak menunggu-nunggu ucapan yang lain.

※ Jika engkau mengatakan :

 إِذَا حَضَرَ الْأُسْتَاذُ - Jika ustadz telah hadir

maka ini tidak dinamakan kalam meskipun ini merupakan lafazh yang tersusun dari tiga kata.

Ini karena orang yang diajak bicara menunggu-nunggu apa yang engkau katakan setelah ini, berupa apa yang mengikuti kehadiran ustadz.

※ Sehingga, jika engkau katakan :

إِذَا حَضَرَ الْأُسْتَاذُ أَنْصَتَ التَّلَامِيذُ -

Jika ustadz hadir , para muridpun terdiam.

Maka ini menjadi kalam , karena memberikan faidah.

★ WADH'U bermakna bahwa sesuai dengan kaidah yang diletakkan orang Arab, yaitu bahwa lafazh-lafazh yang digunakan dalam pembicaraan berupa lafazh-lafazh yang dipakai orang Arab untuk menunjukkan suatu makna.

※ Misalnya حَضَرَ adalah sebuah kata yang digunakan orang Arab untuk suatu makna, yaitu terjadinya kehadiran pada jaman yang telah lewat.

Kata مُحَمَّد dipakai orang Arab untuk suatu makna, yaitu orang yang dinamakan dengan nama itu.

※ Maka jika engkau katakan :

 حَضَرَ مُحَمَّدٌ,

Maka engkau telah menggunakan dua kata yang masing-masingnya telah digunakan oleh orang Arab.

Berbeda jika engkau berbicara dengan menggunakan bahasa orang ‘ajam)selain Arab(, seperti Persia, Turki, Barbar, Prancis. Hal itu tidak dinamakan kalam oleh ulama Arab, walaupun oleh ahli bahasa lain dinamakan kalam.

※ Contoh kalam yang memenuhi persyaratan :

الْجَوُّ صْحوٌ - Cuaca cerah

 الْبُسْتَانُ مُثْمِرٌ - Kebun itu berbuah

 الْهِلَالُ سَاطِعٌ - Bulan itu bersinar

 اللهُ رَبُّنَا - Allah adalah Rabb kita

 مُحَمَّدٌ نَبِيُّنَا - Muhammad adalah Nabi kita

Contoh lafazh tunggal :

مُحَمَّدٌ - Muhammad

 عَلِيٌّ - Ali

 إِبْرَاهِيمُ - Ibrahim

 قَامَ - Berdiri

مَنْ - Siapa

※ Contoh lafazh-lafazh yang tersusun namun tidak memberikan faidah sempurna :
مَدِينَةُ الْإِسْكَنْدَرِيَّةِ - Kota iskandariyah

 عَبْدُ اللهِ - Hamba Allah

 حَضْرَمَوْتُ - Hadhra maut

 لَوْ أَنْصَفَ النَّاسُ - Jika manusia adil

 إِذَا جَاءَ الشِّتَاءُ - Jika datang musim dingin

 إِنْ طَلَعَتِ الشَّمْسُ - Jika matahari terbit

★ Sumber :

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/05/at-tuhfatus-saniyyah-kalam.html

* Terjemah Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhdiyin