Rabu, 25 Februari 2015

14. AUDIO BAB FATHAH SEBAGAI PENGGANTI TANDA KASROH



Pelajaran Bahasa Arab kitab

  التحفة السنية
بشرح المقدمة الآجرومية

✏تأليف : محمد محي الدين عبد الحميد

Bersama : Al ustadz Muhammad bin Umar Assewed حفظه الله
Fathah Sebagai Pengganti tanda Kasroh

 نيابة الفتحة عن الكسرة

Kajian Tgl. 22 Oktober 2014
 
Link Donlod : http://bit.ly/1amsUnB

WhatsApp Adh dhiya Cirebon


13. AUDIO BAB TANDA I'RAB KHOFED



Pelajaran Bahasa Arab kitab


  التحفة السنية
بشرح المقدمة الآجرومية

✏تأليف : محمد محي الدين عبد الحميد

Bersama : Al ustadz Muhammad bin Umar Assewed حفظه الله
Alamat / tanda bagi khofed

 علامات الخفض

Kajian Tgl. 21 Oktober 2014

Link Donlod - http://bit.ly/1vxpDv4

WhatsApp Adh dhiya Cirebon

Senin, 23 Februari 2015

12. AUDIO BAB TEMPAT TEMPAT NASHOB [FATHAH]

14. BAB ALIF SEBAGAI PENGGANTI FATHAH



Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

※ وَأَمَّا الْأَلِفُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلنَّصْبِ فِي الْأَسْمَاءِ الْخَمْسَةِ نَحْوُ رَأَيْتُ أَبَاكَ وَأَخَاكَ, وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ.


* Adapun huruf alif menjadi tanda nashab pada asma`ul khamsah isim yang lima, contoh : رَأَيْتُ أَبَاكَ وَأَخَاكَ dan yang semisal itu.

★ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Engkau telah mengetahui dari pembahasan yang lalu apa itu asma`ul khamsah dan syarat i’rabnya dengan huruf wawu ketika rafa’, dengan huruf alif ketika dalam keadaan nashab, dan dengan huruf ya` ketika dalam keadaan jar. Sekarang kami jelaskan kepadamu bahwasanya tanda yang menunjukkan salah satu kata-kata ini manshub adalah dengan adanya huruf alif pada akhir kata tersebut.

* Contoh :

※ ﺇِﺣْﺘَﺮِﻡْ أَبَاكَ,
Hormatilah Bapakmu

※ ﺃُﻧْﺼُﺮْ أَخَاكَ,
Tolonglah Saudaramu

※ زُورِي حَمَاكِ,
Kunjungilah Iparmu

※ ﻧَﻈَّﻒْ فَاكَ,
Bersihkan Mulutmu

※ لَا تَحْتَرِِمْ ذَا الۡمَالِ لِمَالِهِ
Jangan hormati pemilik harta karena hartanya

* Maka, setiap dari :

 أَبَاكَ, أَخَاكَ, حَمَاكِ, فَاكَ, dan ذَا الۡمَالِ

* Pada contoh ini dan dan yang semisalnya adalah manshub, karena kata kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah huruf alif sebagai pengganti dari fathah.

* Masing masing kata tersebut adalah mudhaf, dan kata yang setelahnya berupa huruf kaf dan الۡمَالِ adalah mudhaf ilaih.Huruf alif tidak memiliki satu tempat pun yang mengganti dari fathah selain pada tempat ini (asmaul khomsah).

★ Sumber :

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-huruf_24.html

* Terjemahan Tuhfatussaniyah Muhammad Muhyidin Hal 73-74

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Jumat, 20 Februari 2015

Kamis, 19 Februari 2015

10. AUDIO BAB ALIF PENGGANTI TANDA ROFA' DHOMMAH



Pelajaran Bahasa Arab kitab  التحفة السنية

Bersama : Al ustadz Muhammad bin Umar Assewed حفظه الله
Alif sebagai pengganti tanda bagi  rofa' ( dhommah )

الألف نيابة عن الضمة

Kajian Tgl. 22 September 2014

Link Donlod https://app.box.com/s/7oed7nfh88sscvz5ybx425lcvhnx6tv3

WhatsApp Adh dhiya Cirebon

Senin, 16 Februari 2015

Sabtu, 14 Februari 2015

13. BAB TANDA TANDA I'RAB NASHOB



※ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

※ عَلَامَاتُ النَّصْبِوَلِلنَّصْبِ خَمْسُ عَلَامَاتٍ:
الْفَتْحَةُ وَالْأَلِفُ وَالْكَسْرَةُ وَالْيَاءُ وَحَذْفُ النُّونِ.


* Nashab memiliki lima tanda : fathah, huruf alif, kasrah, huruf ya`, dan membuang huruf nun.

※ Berkata Muhammad Muhyidin :

Engkau dapat menghukumi suatu kata adalah manshub jika engkau mendapati pada akhir kata tersebut salah satu tanda dari lima tanda: salah satunya merupakan tanda asli, yaitu fathah, sedangkan empat tanda merupakan cabangnya, yaitu huruf alif, kasrah, huruf ya`, dan membuang huruf nun.

★ BAB FATHAH DAN LETAK  LETAKNYA

※ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah

※ الْفَتْحَةُ وَمَوَاضِعُهَافَأَمَّا الْفَتْحَةُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلنَّصْبِ فِي ثَلَاثَةِ مَوَاضِعَ: فِي الْإِسْمِ الْمُفْرَدِ وَجَمْعِ التَّكْسِيرِ وَالْفِعْلِ الْمُضَارِعِ إِذَا دَخَلَ عَلَيْهِ نَاصِبٌ وَلَمْ يَتَّصِلْ بِآخِرِهِ شَيْءٌ.

* Adapun fathah menjadi tanda i'rab nashab pada tiga tempat : pada isim mufrad, jamak taksir, dan fi’il mudhari’ jika dimasuki ‘amil yang menashabkan dan akhir kata tersebut tidak bersambung dengan sesuatupun.

※ Berkata Muhammad Muhyidin :

* Fathah menjadi tanda bahwa kata itu manshub pada tiga tempat.

1.Isim mufrad
2.Jamak taksir
3.Fi’il mudhari’ yang didahului ‘amil yang menashabkan dan fi'il itu tidak diakhiri oleh alif tatsniyah, wawu jama’ah, ya` mukhathabah, tidak pula bersambung dengan nun taukid, dan nun niswah.

* Adapun isim mufrad, telah disebutkan pengertiannya sebelumnya. Fathah nampak pada akhirnya,

* Contoh :

※ لَقِيتُ عَلِيًّا

Aku bertemu dengan ali

 ※ قَابَلْتُ هِنْدًا

Aku bertemu dengan hindun

* Maka عَلِيًّا dan هِنْدًا adalah dua isim mufrod, keduanya manshub karena keduanya berkedudukan sebagai maf’ul. Tanda nashabnya dengan fathah yang nampak/zhahirah. Kata yang pertama mudzakkar, yang kedua mu`annats.

* Namun terkadang fathah pada kata kata yang manshub bisa diperkirakan keadaanya/muqoddaroh,

* Contoh :

※ لَقِيتُ الْفَتَى

Saya bertemu dengan pemuda itu

※ حَدَّثْتُ لَيْلَى

Saya berbicara dengan laila

* Maka الْفَتَى dan لَيْلَى adalah dua isim mufrad manshub , karena keduanya maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah fathah yang muqoddaroh pada huruf alif, yang menghalangi munculnya adalah ta’adzdzur. Kata yang pertama adalah mudzakkar, dan yang kedua mu`annats.

* Adapun jamak taksir, juga telah lewat penjelasannya . Fathah terkadang bisa nampak pada akhir katanya,

* Contoh :

※ صَاحَبْتُ الرِّجَالَ

Aku menemai para lelaki itu

※ رَعَيْتُ الْهُنُودَ

Aku telah mengawasi hindun hindun itu

* Maka الرِّجَالَ dan الْهُنُودَ keduanya adalah jamak taksir manshub, karena kedua kata ini kedudukannya sebagai maf’ul. Tanda nashabnya fathah yang nampak. Kata yang pertama mudzakkar , sedangkan yang kedua mu`annats.

* Fathah terkadang bisa tersembunyi,

* Contohnya firman Allah ta’ala :

※ وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى

Engkau lihat manusia dalam keadaan mabuk

※ وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى

Dan kawinkanlah orang orang yang sendirian

 Maka سُكَارَى dan الْأَيَامَى keduanya jamak taksir manshub, karena kedudukannya sebagai maf’ul. Tanda nashabnya adalah fathah muqoddaroh/diperkirakan pada huruf alif,yang menghalangi munculnya fathah adalah ta’adzdzur.

* Adapun fi’il mudhari’

* Contohnya firman Allah ta’ala :

※ لَنۡ نَبۡرَحَ عَلَيۡهِ عَٰكِفِينَ

Mereka menjawab,  kami akan tetap menyembah anak lembu itu

* Maka نَبۡرَحَ adalah fi’il mudhari’ manshub dengan sebab لَنۡ. Tanda nashabnya fathah yang nampak. Namun terkadang fathahnya bisa muqoddaroh,

* Contoh :

※ يَسُرُّنِي أَنۡ تَسۡعَى إِلَى الۡمَجۡدِ,

Menyenangkan aku upaya kamu lakukan untuk mencapai kemuliaan

* Maka تَسۡعَى adalah fi’il mudhari’ manshub dengan sebab أَنۡ. Tanda nashabnya fathah yang muqoddaroh pada huruf alif, yang menghalangi munculnya huruf alif adalah ta’adzdzur.

* Jika fi’il mudhari’ bersambung dengan alif itsnain seperti

※ لَنۡ يَضۡرِنَا

Mereka berdua tidak akan memukul

* Atau wawu jama’ah seperti

※ لَنۡ تَضۡرِبُوا,

Kalian tidak akan memukul

* Atau ya` mukhathabah seperti

※ لَنۡ تَضۡرِبِي,

Kamu/seorang perempuan tidak akan memukul

* Maka kata kata ini tidak nashabkan dengan fathah. Setiap dari تَضۡرِبَا, تَضۡرِبُوا, dan تَضۡرِبِي dimanshubkan dengan sebab huruf لَنۡ, tanda nashabnya adalah dihilangkannya huruf nun. Sedangkan huruf alif, wawu, dan ya` adalah fa’ilnya, mabni diatas tanda sukun pada tempat rafa’. Engkau akan mengetahui hal itu pada pembahasan yang akan datang.

* Jika akhir fi'il mudhari' itu bersambung dengan nun taukid tsaqilah/yang berat,

* Seperti :

※ وَاللهِ لَنۡ تَذۡهَبَنَّ,

Demi Allah,  kamu benar benar tidak akan pergi

* Atau bersambung dengan nun taukid khafifah/yang ringan

* Seperti :

※ وَاللهِ لَنۡ تَذۡهَبَنْ

Demi Allah, kamu benar benar tidak akan pergi

* Maka fi’il mudhari’ tersebut dimabnikan atas tanda fathah pada tempat nashab.

* Dan jika akhir fi'il mudhari' itu bersambung dengan nun niswah

* Seperti :

※ لَنۡ تُدۡرِكۡنَ الۡمَجۡدَ إِلَّا بِالۡعَفَافِ,

Kalian/perempuan tidaklah sekali kali akan mencapai kemuliaan kecuali dengan menjaga kesucian

* Maka fi’il mudhari’ ini menjadi mabni atas tanda sukun pada tempat nashab.

★ Sumber :

* Terjemah Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 66-71

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-harakat-fathah-dan.html

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Kamis, 12 Februari 2015

Rabu, 11 Februari 2015

Selasa, 10 Februari 2015

12. BAB NUN SEBAGAI PENGGANTI TANDA RAFA' BAGI DHOMMAH



※ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

وَأَمَّا النُّونُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلرَّفْعِ فِي الْفِعْلِ
ِ الْمُضَارِعِإِذَا اتَّصَلَ بِهِ ضَمِيرُ تَثْنِيَةٍ أَوْ ضَمِيرُ جَمْعٍ أَوْ ضَمِيرُ الْمُؤَنَّثَةِ الْمُخَاطَبَةِ.


* Adapun huruf nun menjadi tanda rafa’ pada fi’il mudhari’ yang  bersambung dengan dhamir tatsniyah, dhamir jamak, atau dhamir muannats mukhathabah.

※ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Huruf nun menjadi tanda bahwa kata itu marfu’ pada satu tempat, yaitu pada fi’il mudhari’ yang disandarkan pada alif tatsniyah atau wawu jama’ah mudzakkar atau ya` muannats mukhathabah.

* Adapun fi'il mudhari' yang disandarkan pada alif tatsniyah contoh :

※ ﺍﻟﺼَّﺪِﻳﻘَﺎﻥِ تُسَافِرَانِ غَدًا

Dua orang sahabat akan melakukan perjalan besok.

※ أَنتُمَا تُسَافِرَانِ غَدًا

Kamu berdua akan melakukan perjalan besok

* Ucapan يُسَافِرَانِ dan تُسَافِرَانِ adalah fi’il mudhari’ yang marfu’, karena fi'il tersebut belum dimasuki oleh amil yang menyebabkan nashab ataupun jazm. Tanda rafa’nya adalah tetapnya huruf nun. Sedangakn Huruf alif tatsniyah adalah fa’ilnya( pelakunya) , mabni atas tanda sukun pada keadaan rafa’.

* Engkau telah melihat bahwa fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada huruf alif itsnain terkadang diawali oleh huruf ya` untuk menunjukkan bahwa pelakunya adalah orang ketiga laki laki,  seperti yang disebutkan pada contoh pertama. Dan terkadang diawali oleh huruf ta` untuk menunjukkan bahwa pelakunya adalah orang kedua, seperti yang disebutkan pada contoh kedua.

* Adapun fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada huruf alif itsnain contohnya :

※ ﺍﻟﻬِﻨﺪَﺍﻥِ تُسَافِرَانِ غَدًا

Dua orang hindun akan melakukan perjalan besok

dan

 أَﻧﺘُﻤَﺎ يَا هِنۡدَانِ تُسَافِرَانِ غَدًا

Kalian berdua wahai hindun akan melakukan perjalan besok


* Maka تُسَافِرَانِ pada dua contoh tersebut adalah fi’il mudhari’ marfu’ dengan tetapnya huruf nun. Sedangkan huruf alif adalah fa’il yang mabni atas tanda sukun pada keadaan rafa’.

* Dari penjelasan di atas, engkau dapat mengetahui bahwa fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada alif itsnatain hanya diawali oleh huruf ta` untuk menunjukkan tanda muannatsnya fa’il. Baik failnya orang ketiga seperti pada contoh pertama ataupun orang kedua seperti pada contoh kedua.

* Adapun fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada huruf wawu jama’ah contohnya :

※ الرِّجَالُ الۡمُخۡلِصُونَ هُمۡ الَّذِينَ يَقُومُونَ بِوَاجِبِهِمۡ

Orang orang laki laki yang tulus itu, mereka itulah orang orang yang sedang mengerjakan tugas tugas mereka

dan

※ أَنۡتُمۡ يَا قَوۡمِ تَقُومُونَ بِوَاجِبِكُمۡ

Kalian wahai kaum lelaki sedang mengerjakan tugas kalian

* Maka kata يَقُومُونَ dan تَقُومُونَ adalah fi’il mudhari’ marfu’, tanda rafa’nya tetapnya huruf nun. Sedangkan huruf wawu jama’ah adalah fa’il , mabni atas tanda sukun pada keadaan rafa’.

* Dari keterangan di atas, engkau mengetahui bahwa fi’il mudhari’ yang disandarkan ke huruf wawu, terkadang diawali oleh huruf ya` untuk menunjukkan bahwa pelakunaya orang ketiga seperti pada contoh pertama. Dan terkadang bisa diawali huruf ta` untuk menunjukkan bahwa pelakunya adalah orang kedua seperti pada contoh kedua.

* Adapun fi’il mudhari’ yang disandarkann kepad huruf ya` muannats mukhathabah contohnya :

※ أَنۡتِ يَا هِنۡدُ تَعۡرِفِينَ وَاجِبَكِ

Kamu wahai hindun mengetahui tugasmu

*  Maka kata تَعۡرِفِينَ adalah fi’il mudhari’ marfu’, tanda rafa’nya tetapnya huruf nun. Sedangkan huruf ya` muannats mukhathabah adalah fa’ilnya, mabni atas tanda sukun pada keadaan rafa’.

* Dan fi’il mudhari’ yang disandarkan ke huruf ya` ini hanya bisa diawali oleh huruf ta`, huruf ta menunjukkan bahwa failnya adalah muannatsnya.

* Kesimpulannya adalah bahwa

1.Fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada huruf alif bisa diawali oleh huruf ta` atau ya`,

2.Demikian pula fi’il mudhari’ yang disandarakn kepada huruf wawu terkadang diawali oleh huruf ta` atau ya`,

3.Dan fi’il mudhari’ yang disandarkan kepada huruf ya` hanya bisa diawali oleh huruf ta`saja.

* Contohnya :

 يَقُومَانِ، وَتَقُومَانِ، وَيَقُومُونَ، وَتَقُومُونَ، وَتَقُومِينَ,

* Contoh-contoh ini dinamakan al-af’alul khamsah/fi’il-fi’il yang lima

★ Sumber :

* Terjemah Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 62-64

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-huruf_14.html


Tabel Ringkasan :




※ Forum Belajar Bahasa Arab ※

Senin, 09 Februari 2015

Sabtu, 07 Februari 2015

11. BAB ALIF SEBAGAI PENGGANTI TANDA RAFA' BAGI DHOMMAH




※ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

※ وَأَمَّا الْأَلِفُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلرَّفْعِ فِي تَثْنِيَةِ الْأَسْمَاِ خَاصَّةً

* Adapun huruf alif menjadi tanda rafa’ khusus pada isim tatsniyah saja.

※ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Alif menjadi tanda rafa’nya suatu kata pada satu tempat, yaitu pada isim mutsanna.

* Contoh :

※ حَضَرَ الصَّدِيقَانِ.

* Maka الصَّدِيقَانِ adalah mutsanna, kata ini marfu’ karena berkedudukan sebagai fa’il. Tanda rafa’nya adalah alif sebagai pengganti dari dhammah. Sedangkan huruf nun yang berada di akhir kata ﺍﻟﺼَّﺪِﻳﻘَﺎﻥِ adalah sebagai pengganti dari tanwin pada ucapanmu صَدِيقٌ, dan kata ini adalah isim mufrad.

* ISIM MUTSANNA adalah setiap isim yang menunjukkan bilangan dua (laki/perempuan), dengan adanya tambahan pada akhir katanya. Dengan adanya tambahan ini tidak perlu lagi untuk menyebutkan ‘athaf (yang mengikuti) dan ma'thufnya (yang diikuti) .

* Contoh :

※ أَقْبَلَ الْعُمَرَانِ وَالْهِنْدَانِ

Dua umar dan dua hindun telah datang menghadap

* Maka الْعُمَرَانِ adalah lafazh yang menunjukkan bilangan dua. Masing masing dari dua orang tadi bernama ‘Umar, dengan sebab adanya tambahan pada akhir kata tersebut , yaitu huruf alif dan nun. Dengan tambahan tidak perlu bagi kita untuk menyebutkan wawu athof dan mengulang penyebutan isim yang sama,

* Seperti yang engkau katakan :

※ حَضَرَ عُمَرُ وَعُمَرُ.

Umar dan umar telah hadir

* Demikian pula dengan kata الْهِنْدَانِ kata ini menunjukkan bilangan dua. Masing masing dari keduanya bernama Hindun. Dan sebab yang menunjukkan terhadap hal itu ( bukti bahwa kata itu menunjukkan dua).adalah adanya tambahan huruf alif dan nun,  pada contoh diatas. Dan dengan adanya tambahan huruf alif dan nun, tidak perlu lagi untuk menyebutkan wawu athof dan mengulangi nama yang sama,

* seperti yang engkau ucapkan :

※ حَضَرَتْ هِنْدٌ وَهِنْدٌ

Hindu dan hindun telah hadir


★ Sumber :

* Terjemah Tuhfatus Saniyah Hal 59-60

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-alif.html

※ Forum Belajar Bahasa Arab ※


 Tabel Ringkasan :



Jumat, 06 Februari 2015

Rabu, 04 Februari 2015

10. BAB WAWU SEBAGAI PENGGANTI DHOMMAH



※ Berkata Ibnu Ajurrum Rahimahullah :

※ وَأَمَّا الْوَاوُ فَتَكُونُ عَلَامَةً لِلرَّفْعِ فِي مَوْضِعَيْنِ: فِي جَمْعِ الْمُذَكَّرِ السَّالِمِ وَفِي الْأَسْمَاءِ الْخَمْسَةِ وَهِيَ أَبُوكَ وَأَخُوكَ وَحَمُوكَ وَفُوكَ وَذُو مَالٍ.


※ Adapun wawu , ia tanda rafa’ pada dua tempat , yaitu pada jamak mudzakkar salim dan pada asma`ul khamsah, yaitu ,
 أَبُوكَ وَأَخُوكَ وَحَمُوكَ وَفُوكَ وَذُو مَالٍ.

※ Berkata Syeh Muhammad Muhyidin :

* Wawu menjadi tanda rafa’ sebuah kata pada dua tempat.

* Pertama pada jamak mudzakkar salim.
* Kedua pada asma`ul khamsah.

★ JAMAK MUDZAKKAR SALIM
Jamak mudzakkar salim adalah isim yang menunjukkan bilangan lebih dari dua dengan adanya tambahan pada akhir kata, dan isim tersebut bisa dihilangkan tambahannya dan di ’athafkan yang semisal dengannya.

* Contoh :

※ فَرِحَ الۡمُخَلَّفُونَ,

Orang orang yang tidak ikut berperang itu merasa gembira

※ لَّٰكِنِ الرَّٰسِخُونَ فِي الۡعِلۡمِمِنۡهُمۡ وَالۡمُؤۡمِنُونَ,

Tetapi orang orang yang mendalam ilmunya diantara mereka dan orang orang mukmin

※ وَلَوۡ كَرِهَ الۡمُجۡرِمُونَ,

Walaupun orang orang yang berdosa itu tidak menyukainya

※ إِنۡ يَكُنۡ مِنۡكُمۡ عِشۡرُونَ صَٰبِرُونَ,

Jika ada 20 orang yang bersabar diantara kamu


 وَءَاخَرُونَ اعۡتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمۡ.

Dan (adapula) orang orang yang lainnya mengakui akan dosa dosa mereka


* Masing masing dari kata ,

الۡمُخَلَّفُونَ, الرَّاسِخُونَ, الۡمُؤۡمِنُونَ, الۡمُجۡرِمُونَ, صَابِرُونَ, dan آخَرُونَ

* Merupakan jamak mudzakkar salim, yang menunjukkan lebih dari dua. Dan padanya terdapat tambahan pada akhir kata yaitu huruf wawu dan nun. Dan kata kata itu bisa dihilangkan dari tambahannya untuk mengetahui bentuk tunggalnya, tidakkah engkau lihat bahwa engkau bisa mengatakan :

 مُخَلَّفٌ, رَاسِخٌ, مُؤۡمِنٌ, مُجۡرِمٌ, صَابِرٌ,dan آخَرُ.

* Semua lafazh jamak mudzakkar yang
 terdapat pada ayat-ayat diatas adalah marfu’, tanda rafa’nya huruf wawu sebagai pengganti dhammah.

* Adapub huruf nun yang terletak setelah huruf wawu adalah iwadh/pengganti dari tanwin pada ucapanmu : مُخَلَّفٌ dan kata kata yang sejenisnya dari isim isim mufrod.

★ ASMAUL KHOMSAH
Adapun asma`ul khamsah adalah lafazh-lafazh yang tertentu, yang penulis telah sebutkan, yaitu: أَبُوكَ, أَخُوكَ, حَمُوكَ, فُوكَ, dan ذُو مَالٍ.

* Asma`ul khamsah dirafa’ menggunakan wawu sebagai pengganti dhammah.

* Contoh :

※ حَضَرَ أَبُوكَ، وَأَخُوكَ، وَحَمُوكَ،

Bapakmu,saudara laki lakimu, iparmu telah datang

※ وﻧَﻄَﻖَ فُوكَ، وَذُو مَالٍ

Mulutmu dan pemilik harta telah berucap

※ هَذَا أَبُوكَ

Ini adalah bapakmu

※ أَبُوكَ رَجُلٌ صَالِحٌ.

Bapakmu seorang yang sholih ,

Allah ta’ala berfirman :

※ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

Sedangkan bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya

※ مِنْ حَيْثُ أَمَرَهُمْ أَبُوهُمْ,

Menurut yang diperintahkan bapak mereka


※ وَإِنَّهُ لَذُو عِلْمٍ,

Sesungguhnya dia memiliki pengetahuan

※ إِنِّي أَنَا أَخُوكَ

Sesungguhnya aku ini adalah saudaramu

* Isim isim yang tersebut dari contoh-contoh diatas adalah marfu , tanda rafa’nya adalah wawu sebagai pengganti dari dhammah.

* Adapun kata setelahnya berupa dhomir/kata ganti ك ـ نا ـ هم dll atau kata مَال atau عِلْم yang terletak setelahnya adalah mudhaf ilaih.

* Ketahuilah, bahwa asma`ul khamsah ini tidak dii’rab menggunakan i’rab ini ( yakni di rofa'kan dengan wawu, di nashobkan dengan alif dan di jarkan dengan ya')  kecuali dengan syarat-syarat.

* Syarat-syarat ini diantaranya ada yang  disyaratkan pada seluruh asma`ul khamsah dan adapula yang di syaratkan pada sebgiannya.

* Adapun syarat-syarat yang disyaratkan pada seluruh asma`ul khamsah ada empat syarat.

* Pertama: isim itu berupa mufrad.
* Kedua : isim itu berbentuk mukabbarah/tidak tasghir/dibuat bentuk kecilnya
* Ketiga : isim itu berupa mudhaf/ harus di idhofahkan
* Keempat : tidak di idhafahnya kepada huruf ya` mutakallim.

* Dengan syarat bahwa isim itu harus mufrad, maka jika isim itu berupa mutsanna, jamak mudzakkar, atau jamak taksir, maka tidak di i'rab dengan i'rab ini. Jika isim itu berupa jamak taksir, maka dii’rab menggunakan harakat zhahirah/yang nampak.

* Contoh :

※ الْآبَاءُ يُرَبُّونَ أَبْنَاءَهُمْ

Bapak bapak itu mendidik anak anak mereka

※ إِخْوَانُكَ يَدُكَ الَّتِي تَبْطِشُ بِهَا

Saudara saudara laki lakimu adalah tanganmu yang dapat engkau gunakan untuk berbuat

Dan Allah ta’ala berfirman :

※ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ,

Bapak bapakmu dan anak anakmu

※ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ,

Sesungguhnya orang orang mukmin adalah saudara

※ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً

Dan jadilah kamu karena nikmat Allah sebagai orang orang yang bersaudara

* Jika isim itu mutsanna, maka dii’rabkan
 dengan i’rab mutsanna, yaitu di rofa'kan dengan huruf alif,  di nashobkan dan di jar kan dengan ya' . Dan akan datang penjelasannya sebentar lagi in sya Allah.

* Contoh :

※ أَبَوَاكَ رَبَّيَاكَ

Kedua orang tuamu telah mendidikmu


※ تَأَدَّبْ فِي حَضْرَةِ أَبَوَيْكَ

Berlaku santunlah dihadapan kedua orang tuamu

Dan Allah ta’ala berfirman :

※ وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ,

Dan dia menaikkan kedua orang tuanya ke atas singgasana

※ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ.

Karena itu damaikanlah antara kedau saudaramu

* Jika isim itu jama’ mudzakkar salim, maka dirafa’ menggunakan huruf wawu sebagaimana telah dikemukakan diatas dan dinashabkan serta dijarkan menggunakan huruf ya`.

* Contoh :

※ هَؤُلَاءِ أَبُونَ وَأَخُونَ

Mereka adalah para bapak dan saudara saudara

※ رَأَيْتُ أَبِينَ وَأَخِينَ.

Saya melihat para bapak dan saudara saudara.

* Dan asmaul khomsah yang dapat dijamakkan(dengan jamak mudzakkar salim) hanyalah kata الْأَبِ dan الْأَخِ . Dan hukum qiyas mengandung konsekuensi untuk tidak menjamak apapun dari isim isim tersebut dengan jamak mudzakkar salim.Dengan syarat bentuknya mukabbarah/tidak di tasghir,Maka isim yang telah di tasghir di i'rabkan dengan harokat harokat yang zhahirah,  di rafa'kan dengan dhommah, di nashobkan dengan fathah, dan di jarkan dengan kasroh,

* Contoh :

※ هَذَا أُبَيٌّ وَأُخَيٌّ,

Ini bapak kecil dan kakak kecil

※ رَأَيْتُ أُبَيًّا وَأُخَيًّا,

Saya melihat bapak kecil dan kakak kecil

※ مَرَرْتُ بِأُبَيٍّ وَأُخَيٍّ

Saya melalui bapak kecil dan kakak kecil

* Dengan syarat berkedudukan sebagai mudhaf, maka asmaul khomsah yang tidak di idhofahkan tidak di i'rab dengan i'rab ini.Jika isim isim itu tidak di idhofahkan,maka dia di i'rab dengan harokat.

* Contoh :

※ هَذَا أَبٌ,

Ini seorang bapak

※ رَأَيْتُ أَبًا,

Saya melihat seorang bapak

※ مَرَرْتُ بِأَبٍ

Saya melewati seorang bapak

Demikian contoh yang lain

Allah ta’ala berfirman :

※ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ,

Dan dia mempunyai seorang saudara laki laki seibu atau seorang saudara perempuan seibu


※ إِنْ يَسْرِقْ فَقَدْ سَرَقَ أَخٌ لَهُ مِنْ قَبْلُ,

Jika ia mencuri maka sesungguhnya telah mencuri pula saudaranya sebelum ini

※ قَالَ ائْتُونِي بِأَخٍ لَكُمْ مِنْ أَبِيكُمْ,

Dia(yusuf) berkata: bawalah kepadaku saudaramu yang seayah dengan kamu

※ إِنَّ لَهُ أَبًا شَيْخًا كَبِيرًا.

Sesungguhnya dia mempunyai ayah sudah lanjut usia

* Dengan syarat tidak di idhofahkan dengan ya mutakallim, dengan syarat ini maka isim yang diidhafahkan kepada huruf ya` mutakallim tidak di i'rab dengan i'rab ini, namun di idhofahkan dengan harokat muqoddarah, pada huruf sebelum ya mutakallim,yang menghalangi munculnya harokat pada kata kata itu adalah  karena sibuknya kata tersebut untuk menyesuaikan harokat yang cocok.

* Contoh.:

※ حَضَرَ أَبِي وَأَخِي,

Bapak dan saudaraku telah hadir

※  احْتَرَمْتُ أَبِي وَأَخِي الْأَكْبَرَ,

Saya menghormati bapakku dan kakak laki lakiku

※ أَنَا لَا أَتَكَلَّمُ فِي حَضْرَةِ أَبِي وَأَخِي الْأَكْبَرِ,

Saya tidak berbicara dihadapan bapak dan kakak laki lakiku

Dan contoh lain ,Allah ta’ala berfirman :

※ إِنَّ هَذَا أَخِي,

Sesungguhnya ini adalah saudaraku

※ أَنَا يُوسُفُ وَهَذَا أَخِي,

Aku yusuf dan ini saudaraku

  ※ لْقُوهُ عَلَى وَجْهِ أَبِي.

Lalu letakkan dia ke wajah ayahku

* Adapun syarat-syarat yang dikhususkan pada sebagian dari asmaul khomsah,dan tidak berlaku pada sebagian lainnya, adalah kata فُوكَ tidak dii’rab dengan i’rab ini, kecuali dengan syarat ,tidak bersambung dengan huruf mim,jika bersambung dengan huruf mim, maka dii’rabkan dengan harakat zhahirah/yang nampak.

* Contoh :

※ هَذَا فَمٌ حَسَنٌ,

Inilah mulut yang bagus

※ رَأَيْتُ فَمًا حَسَنًا,

Saya melihat mulut yang bagus

※ نَظَرْتُ إِلَى فَمٍ حَسَنٍ.

Saya memandang mulut yang bagus

* Dan ini adalah syarat tambahan yang berlaku  pada kata ini, ditambah dengan syarat syarat yang telah disebutkan sebelumnya.

* Diantaranya syarat tambahan lainnya adalah pada kata ذُو , kata ini tidak dii’rab dengan i’rab ini kecuali dengan dua syarat.

* Pertama : mempunyai makna memiliki
* Kedua : yang diidhafahkan pada isim ini adalah isim jenis zhohir bukan sifat ( seperti isim fa'il,isim maf'ul dll)

Sehingga, jika kata ini tidak bermakna memiliki, namun berfungsi sebagai kata sambung, maka kata ini di mabni kan. Contoh kata ذُوْ yang tidak berfungsi sebagai isim maushul/kata sambung adalah ucapan Abu Thoyyib Al Mutanabbi

※ ذُو الْعَقْلِ يَشْقَى فِي النَّعِيمِ بِعَقْلِهِ

وَأَخُو الْجَهَالَةِ فِي الشَّقَاوَةِ يَنْعَمُ

Pemilik akal sengsara dalam kenikmatan dengan akalnya
Sedangkan orang yang bodoh dalam kesengsaraan dia bergembira

* Dan dua syarat ini adalah tambahan pada kata ذُوْ ini, ditambah dengan 4 syarat yang telah disebutkan sebelumnya.

★ Sumber :

* Terjemah Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 50 - 56

* http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/07/at-tuhfatus-saniyyah-penggantian-huruf.html


Tabel Ringkasan :