Selasa, 12 Mei 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 31

Matan:

قال المُؤَلِّفُ رَحِمَهُ اللَّهُ:

    وَالْمُضَارِعُ: مَا كَانَ فِي أَوَّلِهِ إِحْدَى الزَّوَائِدِ الْأَرْبَعِ الَّتِي يَجْمَعُهَا قَوْلُكَ: “أنَيتُ” وَهُوَ مَرْفُوْعٌ أَبَدًا، حَتَى يَدْخُلَ عَلَيْهِ نَاصِبٌ أَوْ جَازِمٌ

Berkata penulis rahimahullah:

    Fi’il Mudhari: Fi’il yang diawalnya terdapat salah satu huruf dari huruf tambahan yang empat yang terkumpul dalam perkataanmu “ANAYTU (Alif, Nun, Ya dan Ta). Fi’il Mudhari’ di Rafa (huruf akhirnya) selama-lamanya, kecuali jika masuk padanya ‘Aamil Nashab dan ‘Amil Jazem.
Penjelasan:

 Fi’il Mudhari’ adalah Fi’il yang diawalnya terdapat salah satu huruf dari huruf tambahan yang empat yang terkumpul dalam perkataanmu “ANAYTU (Alif, Nun, Ya dan Ta).

 Fi’il Mudhari’ memiliki dua hukum:

    Fi’il Mudhari’ ditinjau dari huruf awalnya, dia tidak terlepas dari salah satu dari empat huruf Mudhara’ah; Alif, Nun, Ya dan Ta. Disingkat “ANAYTU”

Contoh yang berawalan Alif:

أَذْهَبُ

Aku sedang/akan pergi

أَضْرِبُ

Aku sedang/akan memukul

أَقْعُدُ

Aku sedang/akan duduk

Contoh yang berawalan Nun:

نَفْهَمُ

Kami sedang/akan memahami

نَجْلِسُ

Kami sedang/akan duduk

نَنْصُرُ

Kami sedang/akan menolong

Contoh yang berawalan Ya:

 يَلْعَبُ

Dia (lk) sedang/akan bermain

 يَغْسِلُ

Dia (lk) sedang/akan mencuci

يَرْقُدُ

Dia (lk) sedang/akan tidur

Contoh yang berawalan Ta:

تَتْرَكُ

Kamu (lk) sedang/akan meninggalkan atau dia (pr) sedang/akan meninggalkan

 تَعْقِلُ

Kamu (lk) sedang/akan berakal atau dia (pr) sedang/akan berakal

تَكْتُبُ

Kamu (lk) sedang/akan menulis atau dia (pr) sedang/akan menulis

    Fi’il Mudhari’ ditinjau dari huruf akhirnya, maka dia terkadang Mabni dan terkadang Mu’rab, dan ini yang mayoritas kita dapatkan.

Adapun Fi’il Mudhari’ yang Mabni, maka dia memiliki dua keadaan;

    Mabni diatas Sukun, yaitu jika Huruf akhirnya bersambung dengan Nun Niswah.

 وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ} البقرة{233

 Fi’il Mudhari’ pada ayat diatas (يُرْضِعْنَ) Mabni diatas Sukun, karena dia bersambung dengan Nun Niswah.

    Mabni diatas Fathah, yaitu jika Huruf akhirnya bersambung dengan Nun Taukid.

 {لَنُخْرِجَنَّكَ} الأعراف:88

 Fi’il Mudhari’ pada ayat diatas (نُخْرِجَنَّ) Mabni diatas Fathah, karena dia bersambung dengan Nun Taukid.

Adapun Fi’il Mudhari’ yang Mu’rab, apabila Huruf akhirnya tidak bersambung dengan Nun Niswah dan tidak pula dengan Nun Taukid;

 Fi’il Mudhari’ yang Mu’rab memiliki dua keadaan;

Mu’rab dengan Harakat, jika Huruf akhirnya tidak bersambung dengan Alif Tatsniyah, Wawu Jama’ah dan Ya Mukhathabah.

 يَدْرُسُ – لَنْ يَدْرُسَ – لَمْ يَدْرُسْ

 يَقْرَأُ – لَنْ يَقْرَأَ – لَمْ يَقْرَأْ

 Dua Fi’il Mudhari’ diatas semua Mu’rab dengan Harakat.

Mu’rab dengan huruf; jika Huruf akhirnya bersambung dengan Alif Tatsniyah, Wawu Jama’ah dan Ya Mukhathabah.

يَشْرَبَانِ – يَشْرَبُوْنَ – تَشْرَبِيْنَ

 Tiga Fi’il Mudhari’ diatas semua Mu’rab dengan Huruf.

Bersambung ke pelajaran berikutnya in syaa Allah.

 Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.

Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 21 Jumadal Ula  1436/ 10 April 2015

di kota Ambon Manise.

Sabtu, 09 Mei 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 30

Matan :

قال المؤلف – رحمه الله:

    وَالْأَمْرُ: مَجْزُوْمٌ أَبَدًا.

Berkata penulis rahimahullah:

    Fi’il Amr: di Jazem (huruf akhirnya) selama-lamanya,
Penjelasan:

Perkataan penulis: Fi’il ‘Amr Majzum (di Jazem) selama-lamanya, ini menunjukan bahwa penulis berpendapat bahwa Fi’il ‘Amr termasuk Fi’il yang Mu’rab, bukan Mabni. Penulis dalam hal ini mengikuti pendapat Kufiyyun (ulama Nahwu dari Kufah).

Adapun Bahsriyyun (ulama Nahwu dari negeri Bashrah) berpendapat bahwa Fi’il ‘Amr termasuk Fi’il yang Mabni selama-lamanya. Dalam pembahasan ini, kami memilih pendapat Bashriyyun, karena lebih mudah.

Bagaimana bentuk Bina Fi’il Amr? Diatas apa dia Mabni?

Bina Fi’il ‘Amr ada empat:

    Jika Fi’il Mudhari’nya Shahih Akhirnya, yaitu Huruf akhirnya tidak bersambung dengan apapun, seperti;

يَجْلِسُ – اجْلِسْ

maka Fi’il ‘Amr yang terbentuk dari Fi’il tersebut dikatakan Mabni diatas Sukun (اجْلِسْ).

Atau bersambung dengan Nun Niswah, seperti;

يَرْجِعْنَ – ارْجِعْنَ

Maka Fi’il ‘Amr yang terbentuk dari Fi’il tersebut dikatakan Mabni diatas Sukun (ارْجِعْنَ). Adapun Huruf Nun pada akhir Fi’il tersebut adalah Nun Niswah.

Contoh dalam Al-Quran;

    {وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا}
    {وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ}

Dua Fi’il ‘Amr dalam kedua ayat diatas (اذْكُرْ) dan (اذْكُرْنَ) Mabni diatas Sukun dengan alasan; yang pertama karena Shahih Akhirnya dan yang kedua karena bersambung dengan Nun Niswah.

    Jika Fi’il Mudhari’nya berbentuk al-Af’alul Khamsah, yaitu bersambung dengan Alif Tatsniyah, Wawu Jama’ah atau Ya Mukhathabah, seperti;

    يَجْلِسَانِ – اجْلِسَا
    يَجْلِسُوْنَ – اجْلِسُوا
    تَجْلِسِيْنَ – اجْلِسِي

maka Fi’il ‘Amr yang terbentuk dari Fi’il tersebut dikatakan Mabni diatas Hadzfun Nun (membuang Huruf Nun).

Contoh dalam Al-Quran; :

    {كُلُوا وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ}
    {فَكُلِي وَاشْرَبِي}

Fi’il ‘Amr yang terdapat dalam kedua ayat diatas (كُلُوا), (اشْرَبُوا), (كُلِي) dan (اشْرَبِي), semua Mabni diatas Hadzfun Nun, karena terbentuk dari al-Af’alul Khamsah.

    Jika Fi’il Mudhari’nya Mu’tal Akhir, yaitu Fi’il Mudhari’ yang Huruf akhirnya Huruf ‘Illah; Wawu, Ya dan Alif;

    يَدْعُو – ادْعُ

    يَرْمِي – ارْمِ

    يَسْعَى – اسْعَ

maka Fi’il ‘Amr yang terbentuk dari Fi’il tersebut dikatakan Mabni diatas Hadzful ‘Illah  (membuang Huruf ‘Illah-nya)

Contoh dalam Al-Quran;

    {ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ}

    {يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ}

    {وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ}

Fi’il ‘Amr yang terdapat dalam ketiga ayat diatas (ادْعُ), (اتَّقِ), dan (انْهَ), semua Mabni diatas Hadzful ‘Illah, karena terbentuk dari Fi’il Mudhari’ Mu’tal Akhir.

    Jika Fi’il Mudhari’nya bersambung dengan Nun Taukid, seperti;

    يَضْرِبُ – يَضْرِبَنَّ – اضْرِبَنَّ

Maka Fi’il ‘Amr yang terbentuk dari Fi’il tersebut Mabni diatas Fathah. Adapun Nun di akhir Fi’il tersebut adalah Nun Taukid.

Kesimpulan :

    Yang dituntut dari kita dalam pelajaran ini adalah kita mengetahui tanda Bina Fi’il ‘Amr, yaitu Mabni diatas Sukun, Hadzfun Nun, Hadzful ‘Illah dan Fathah. Adapun Istilah Nun Niswah dan Nun Taukid akan kita bahas pada tempatnya. Bacalah pelajaran ini pelan-pelan, pahami dan cermati, dengan ini semoga pelajaran hari ini bisa dipahami dengan baik.

Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.

Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 13 Jumadal Akhir 1436/ 2 April 2015

di kota Ambon Manise

Jumat, 08 Mei 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 29

Matan:

قال المؤلف رحمه الله تعالى:

فالماضي: مَفْتُوْحُ الآخِرِ أَبَدًا.

Berkata penulis rahimahullah : Fi’il Madhi: di Fathah (huruf) akhirnya selama-lamanya,
Penjelasan:

    FI’IL MADHI adalah Kata Kerja Lampau, yaitu suatu kata kerja yang menunjukan bahwa kejadian atau peristiwa tersebut sudah berlalu atau terjadi di waktu lampau.

Contoh:

ضَرَبَ خَالِدٌ زَيْدًا

Khalid telah memukul Zaid.

نَصَرَ عَلِيٌّ مَحْمُوْدًا

Ali telah menolong Mahmud.

رَجَعَ حَامِدٌ مِنَ الْمَدْرَسَةِ

Hamid telah pulang dari sekolah.

Penulis kitab ini menyatakan bahwa Fi’il Madhi selalu Mabni diatas Fathah, baik dia bersambung dengan Dhamir Rafa’ yang berharakat, bersambung dengan Dhamir Wawu Jama’ah, maupun tidak bersambung dengan keduanya.

Contoh:

    Fi’il Madhi yang tidak bersambung dengan kedua Dhamir tersebut;

ضَرَبَ – نَصَرَ – رَجَعَ

Lihatlah harakat akhir tiga Fi’il tersebut tetap dalam keadaan Fathah.

    Fi’il Madhi yang bersambung dengan Dhamir Rafa’ yang berharakat;

ضَرَبْتَ – نَصَرْتُ – رَجَعْتِ

Huruf Ta (ت) yang berada pada akhir tiga Fi’il Madhi diatas dinamakan dengan Dhamir Rafa’ yang berharakat.

Menurut penulis, meskipun Fi’il Madhi tersebut bersambung dengan Dhamir Rafa’ yang berharakat, maka tetap dihukumi Fi’il Madhi tersebut Mabni diatas Fathah, namun dia Fathah Muqaddar.

Kenapa demikian, padahal yang nampak pada Fi’il tersebut Mabni diatas Sukun?

Kata mereka, ‘Fi’il Madhi tersebut Mabni diatas Fathah Muqaddar, dia di Sukun karena bersambung dengan Dhamir Rafa’ yang berharakat.

    Adapun kita dalam pembahasan ini memilih pendapat yang lebih mudah, sebagaimana yang dikatakan asy-Syaikh al-‘Utsaimin, bahwa paling mudah kita katakan bahwa Fi’il Madhi jika bersambung dengan Dhamir Rafa’ yang berharakat, maka dia Mabni diatas Sukun. ini adalah pendapat Jumhur Bashriyun.

    Fi’il Madhi yang bersambung dengan Dhamir Wawu Jama’ah;

ضَرَبُوا – نَصَرُوا – رَجَعُوا

Huruf Wawu (و) yang berada pada akhir tiga Fi’il Madhi diatas dinamakan dengan Dhamir Wawu Jama’ah.

Menurut penulis, meskipun Fi’il Madhi tersebut bersambung dengan Dhamir Wawu Jama’ah, maka tetap dihukumi Fi’il Madhi tersebut Mabni diatas Fathah Muqaddar dengan alasan yang sama.

    Adapun kami dalam pembahasan ini memilih pendapat yang lebih mudah bahwa Fi’il Madhi jika bersambung dengan Dhamir Wawu Jama’ah, maka dia Mabni diatas Dhammah. Ini adalah pendapat Jumhur Bashriyun.

Kesimpulan:

Fi’il Madhi selalu Mabni, sedangkan tanda Bina-nya ada tiga;

    Mabni diatas Fathah.
    Mabni diatas Sukun, hal ini jika dia bersambung dengan Dhamir Rafa’ yang berharakat.
    Mabni diatas Dhammah, hal ini jika dia bersambung dengan Dhamir Wawu Jama’ah.

Apa itu Dhamir Rafa’ yang berharakat dan Dhamir Wawu Jama’ah?

Penjelasan tentang Dhamir Rafa’ yang berharakat dan Wawu jama’ah akan kita bahas pada tempatnya. Oleh karena itu, yang penting dalam pembahasan ini adalah kalian mengetahui bahwa Bina Fi’il Madhi ada tiga, diatas Fathah, Sukun dan Dhammah. Ini saja yang perlu antum ketahui dalam pelajaran kita hari ini. Barakallahu fikum.

ISTILAH BARU:

Fathah Muqaddar : Harakat Fathah yang tidak tampak.

Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.

Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 6 Jumadal Akhir 1436/ 26 Maret 2015

di kota Ambon Manise.


Kamis, 07 Mei 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 28

Pelajaran Kedua Puluh Delapan

MATAN:

قال المؤلف رحمه الله: باب الأفعال

 الأفعالُ ثَلَاثَةٌ: مَاضٍ، وَمُضَارِعٌ، وَأَمْرٌ، نَحْوُ: ضَرَبَ، ويَضرِبُ، واضرِبْ.

Berkata penulis rahimahullah :

BAB FI’IL-FI’IL (Penjelasan tentang macam-macam kata kerja)

Fi’il (kata kerja) itu ada tiga macam: Fi’il Madhi, Fil’il Mudhari’ dan Fi’il Amr

Contohnya:

    Fil’il Madhi: ضَرَبَ
    Fi’il Mudhari’: يَضرِبُ
    Fi’il Amr: اضْرِبْ
Penjelasan:

Setelah penulis rahimahullah selesai menyebutkan definisi kalam dan I’rab serta menjelaskan macam-macamnya dan alamat-alamat I’rabnya, dan penulis telah menjelaskan pula bahwa Kalimat yang bisa menerima tanda I’rab ada dua; Isim dan Fi’il, maka sekarang penulis beranjak menguraikan satu persatu pembahasan Isim dan Fi’il.

Kenapa didahulukan pembahasan Fi’il?

Karena pembahasan Fi’il lebih pendek daripada pembahasan Isim dan juga agar penuntut ilmu lebih konsentrasi dan mencurahkan pikirannya untuk pembahasan yang lebih panjang. Wallahu a’lam.

Para ahli Nahwu setelah melakukan penelitian terhadap pembicaraan orang-orang Arab, mereka mendapatkan bahwa Fi’il hanya terbagi menjadi tiga macam saja;

    Fi’il Madhi,
    Fi’il Amr,
    Fi’il Mudhari’.

Hukum Asal Fi’il adalah Mabni, yaitu tetapnya harakat huruf akhirnya dalam satu keadaan, tidak akan berubah harakatnya meskipun dimasuki berbagai jenis ‘Aamil. Ini adalah pendapat yang kami pilih. Adapun penulis rahimahullah dalam kitab ini banyak mengikuti madzhab Kufiyun, yang menyatakan bahwa Fi’il Amr adalah Mu’rab, oleh karena itu beliau mengatakan bahwa Fi’il Amr adalah Majzum. Adapun kami memilih pendapat yang menyatakan bahwa hukum asal Fi’il adalah Mabni; Fi’il Madhi dan Fi’il Amr adalah Mabni. Sedangkan untuk Fi’il Mudhari’ maka dia keluar dari hukum asalnya, yaitu dia dihukumi Mu’rab, selama dia tidak bersambung dengan Nun Taukid dan Nun Niswah.

Catatan:

Untuk mengetahui pembahasan Mabni atau al-Bina silahkan lihat pelajaran yang keenam!

Demikianlah pembukaan dari bab Fi’il ini kami sampaikan. Pada pertemuan yang akan datang, kita akan mulai menerangkan satu persatu definisi tiga Fi’il tersebut beserta penjelasannya, in syaa Allah. Kami harap para penuntut ilmu mulai konsentrasi dalam pembahasan kita, karena kita sudah mulai memasuki pembahasan inti dari pelajaran ilmu Nahwu. Kami ingatkan agar jangan lupa untuk terus mengulang-ulang pelajaran-pelajaran yang telah lalu dan apa-apa yang telah dihafal dari tanda-tanda I’rab suatu Isim dan Fi’il, karena pembahasan yang akan kita pelajari nanti selalu berkaitan dengan pelajaran-pelajaran yang telah lewat.

Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.

Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 21 Jumadal Ula  1436/ 11 Maret 2015_

di kota Ambon Manise.


Rabu, 06 Mei 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 27

MATAN:

قال المؤلف رحمه الله:  فَأَمَّا التَّثْنِيَّةُ فَتُرْفَعُ بِالْأَلِفِ، وَتُنْصَبُ وَتُخْفَضُ بِالْيَاءِ. وَأَمَّا جَمْعُ الْمُذَّكَرِ السَّالِمُ فَيُرْفَعُ بِالْوَاوِ، وَيُنْصَبُ وَيُخْفَضُ بِالْيَاءِ. وَأَمَّا الْأَسْمَاءُ الْخَمْسَةُ فَتُرْفَعُ بِالْوَاوِ، وَتُنْصَبُ بِالْأَلِفِ، وَتُخْفَضُ بِالْيَاءِ. وَأَمَّا الْأَفْعَالُ الْخَمْسَةُ فَتُرْفَعُ بِالنُّونِ، وَتُنْصَبُ وَتُجْزَمُ بِحَذْفِهِ.

Berkata penulis rahimahullah:

    AdapunTatsniyah, ia di Rafa’ dengan Huruf Alif, di Nashab dan di Khafadh dengan Huruf Ya,
    Adapun Jamak Mudzakkar Saalim, ia di Rafa’ dengan Huruf Wawu, di Nashab dan di Khafadh dengan Ya,
    Adapun Al-Asmaaul Khamsah, ia di Rafa’ dengan Huruf Wawu, di Nashab dengan Huruf Alif dan di Khafadh dengan Huruf Ya,
    Adapun Al-Af’aalul Khamsah, ia di Rafa’ dengan Huruf Nun, di Nashab dan di Jazem dengan membuang Huruf Nun-nya.
Penjelasan:

Perkataan penulis rahimahullah: “AdapunTatsniyah, ia di Rafa’ dengan Huruf Alif, di Nashab dan di Khafadh dengan Huruf Ya”

    Tatsniyah atau Isim Mutsanna;

a. Ia di Rafa’ dengan Huruf Alif, contohnya;

جَاءَ الْمُسْلِمَانِ إِلَى الْمَسْجِدِ.

“Dua orang muslim itu telah datang ke masjid.”

Kalimat (الْمُسْلِمَانِ) adalah Isim Mutsanna, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Marfu’ (di Rafa’), sedangkan tanda Rafa’nya adalah Huruf Alif (yang berada sebelum Huruf Nun).

b. Ia di Nashab dengan Huruf Ya, contohnya;

 رَأَيْتُ الْمُسْلِمَيْنِ فِيْ الْمَسْجِدِ.

“Aku melihat dua orang muslim itu berada didalam masjid.”

Kalimat (الْمُسْلِمَيْنِ) adalah Isim Mutsanna, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Manshub (di Nashab), sedangkan tanda Nashabnya adalah Huruf Ya (yang berada sebelum Huruf Nun).

c. Ia di Khafadh dengan Huruf Ya, contohnya;

هَذَا الْبَيْتُ لِلْمُسْلِمَيْنِ.

“Rumah ini milik dua orang muslim itu.”

Kalimat (الْمُسْلِمَيْنِ) adalah Isim Mutsanna, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Makhfudh (di Khafadh), sedangkan tanda Khafadhnya adalah Huruf Ya (yang berada sebelum Huruf Nun).

Perkataan penulis rahimahullah: “Adapun Jamak Mudzakkar Saalim, ia di Rafa’ dengan Huruf Wawu, di Nashab dan di Khafadh dengan Ya “

    Jamak Mudzakkar Saalim,

a. Ia di Rafa’ dengan Huruf Wawu, contohnya;

جَاءَ الْمُسْلِمُوْنَ إِلَى الْمَسْجِدِ.

 “Orang-orang muslim itu telah datang ke masjid.”

 Kalimat (الْمُسْلِمُوْنَ) adalah Jamak Mudzakkar Saalim, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Marfu’ (di Rafa’), sedangkan tanda Rafa’nya adalah Huruf Wawu (yang berada sebelum Huruf Nun).

b. Ia di Nashab dengan Huruf Ya, contohnya;

رَأَيْتُ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ الْمَسْجِدِ.

 “Aku melihat orang-orang muslim itu berada didalam masjid.”

 Kalimat (الْمُسْلِمِيْنَ) adalah Jamak Mudzakkar Saalim, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Manshub (di Nashab), sedangkan tanda Nashabnya adalah Huruf Ya (yang berada sebelum Huruf Nun).

c. Ia di Khafadh dengan Huruf Ya, contohnya;

هَذَا الْبَيْتُ لِلْمُسْلِمِيْنِ.

 “Rumah ini milik orang-orang muslim itu.”

 Kalimat (الْمُسْلِمِيْنَ) adalah Jamak Mudzakkar Saalim, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Makhfudh (di Khafadh), sedangkan tanda Khafadhnya adalah Huruf Ya (yang berada sebelum Huruf Nun).

Telah kami jelaskan cara membedakan antara Isim Mutsanna dengan Jamak Mudzakkar Saalim ketika dalam keadaan Manshub atau Makhfudh pada pelajaran keenambelas, silahkan dilihat kembali!

Perkataan penulis rahimahullah: “Adapun Al-Asmaaul Khamsah, ia di Rafa’ dengan Huruf Wawu, di Nashab dengan Huruf Alif dan di Khafadh dengan Huruf Ya.”

    Al-Asmaaul Khamsah,

a. Ia di Rafa’ dengan Huruf Wawu, contohnya;

جَاءَ أَبُوْكَ إِلَى الْمَسْجِدِ.

“Ayahmu telah datang ke masjid.”

Kalimat (أَبُوْكَ) adalah termasuk dalam Al-Asmaaul Khamsah, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Marfu’ (di Rafa’), sedangkan tanda Rafa’nya adalah Huruf Wawu.

b. Ia di Nashab dengan Huruf Alif, contohnya;

رَأَيْتُ أَبَاكَ فِيْ الْمَسْجِدِ.

“Aku melihat ayahmu berada didalam masjid.”

Kalimat (أَبَاكَ) adalah Al-Asmaaul Khamsah, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Manshub (di Nashab), sedangkan tanda Nashabnya adalah Huruf Alif.

c. Ia di Khafadh dengan Huruf Ya, contohnya;

هَذَا الْبَيْتُ لِأَبِيْكَ.

“Rumah ini milik ayahmu.”

Kalimat (أَبِيْك) adalah Al-Asmaaul Khamsah, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Makhfudh (di Khafadh), sedangkan tanda Khafadhnya adalah Huruf Ya.

Perkataan penulis rahimahullah: ” Adapun Al-Af’aalul Khamsah, ia di Rafa’ dengan Huruf Nun, di Nashab dan di Jazem dengan membuang Huruf Nun-nya.”

    Al-Af’aalul Khamsah,

a. Ia di Rafa’ dengan Huruf Nun, contohnya;

الْمُسْلِمُوْنَ يَذْهَبُوْنَ إِلَى الْمَسْجِدِ.

 “Orang-orang muslim itu telah pergi ke masjid.”

 Kalimat (يَذْهَبُوْنَ) adalah termasuk dalam Al-Af’aalul Khamsah, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Marfu’ (di Rafa’), sedangkan tanda Rafa’nya adalah Huruf Nun.

b. Ia di Nashab dengan membuang Huruf Nun-nya, contohnya;

الْمُسْلِمُوْنَ لَنْ يَذْهَبُوْا إِلَى أَمْرِيْكَا.

 “Orang-orang muslim itu tidak akan pergi ke Amerika.”

 Kalimat (يَذْهَبُوْا) adalah termasuk dalam Al-Af’aalul Khamsah, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Manshub (di Nashab), sedangkan tanda Nashabnya adalah membuang Huruf Nun-nya.

d. Ia di Jazem dengan membuang huruf Nun-nya, contohnya;

الْمُسْلِمُوْنَ لم يَذْهَبُوْا إِلَى الْمَسْجِدِ.

 “Orang-orang muslim itu belum pergi ke masjid.”

Kalimat (يَذْهَبُوْا) adalah termasuk dalam Al-Af’aalul Khamsah, dalam Jumlah ini ia dalam keadaan Majzum (di Jazem), sedangkan tanda Jazemnya adalah membuang Huruf Nun-nya.

Dengan ini usailah kita dari penjelasan alamat-alamat I’rab suatu Kalimat, baik dia Isim maupun Fi’il. Yang dituntut dari kita pada pelajaran-pelajaran yang telah berlalu adalah menghafal setiap alamat I’rab masing-masing Isim maupun Fi’il ketika di Rafa’, di Nashab, di Khafadh/di Jar ataupun di Jazem.

Adapun kita mengetahui kapan Isim atau Fi’il di Rafa’, di Nashab, di Khafadh atau di Jazem, hal ini akan dijelaskan pada babnya tersendiri. Demikianlah pelajaran kita hari ini. Kita akan lanjutkan -in syaa Allah- pada pertemuan yang akan datang. Barakallahu fikum.

 Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.

Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 21 Jumadal Ula  1436/ 11 Maret 2015_

di kota Ambon Manise.

Senin, 04 Mei 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 26

MATAN:

قال الؤلف رحمه الله:

“وَالَّذِي يُعْرَبُ بِالْحُرُوْفِ أَرْبَعَةُ أَنْوَاعٍ : التَّثْنِيَّةُ، وَجَمْعُ الْمُذَكَّرِ السَّالِمُ، وَالْأَسْمَاءُ الْخَمْسَةُ، وَالْأَفْعَالُ الْخَمْسَةُ، وَهِيَ: يَفْعَلَانِ، وَتَفْعَلَانِ، وَيَفْعَلُوْنَ، وَتَفْعَلُوْنَ، وَتَفْعَلِيْنَ.”

“Berkata penulis rahimahullah:

Dan (kelompok) yang di I’rab dengan Huruf ada 4 jenis;

    Tatsniyah,
    Jamak Mudzakkar Saalim,
    Al-Asmaaul Khamsah,
    Al-Af’aalul Khamsah, yaitu;

يَفْعَلَانِ، وَتَفْعَلَانِ، وَيَفْعَلُوْنَ، وَتَفْعَلُوْنَ، وَتَفْعَلِيْنَ.
Penjelasan :

Setelah penulis rahimahullah menyebutkan jenis-jenis Kalimat yang di I’rab dengan Harakat, sekarang beliau akan menyebutkan jenis-jenis Kalimat yang di I’rab dengan Huruf.

Kelompok kedua; kelompok yang di I’rab dengan Huruf ada empat jenis.

    Tatsniyah (dual).

Yang dimaksud adalah Isim Mutsanna, yaitu kata benda yang berjumlah dua, baik Mudzakkar (laki-laki) maupun Muannats (perempuan), dengan adanya penambahan huruf Alif dan Nun atau Ya dan Nun pada bentuk Mufradnya.

Contoh:

- قَلَمٌ + ان = قَلَمَانِ

- قَلَمٌ + ين = قَلَمَيْنِ

- مَكْتَبٌ + ان = مَكْتَبَانِ

- مَكْتَبٌ + ين = مَكْتَبَيْنِ

    Jamak Mudzakkar Saalim (plural).

Yaitu kata benda yang jumlahnya lebih dari dua, dengan adanya penambahan huruf Wawu dan Nun atau Ya dan Nun pada bentuk Mufradnya.

Contoh:

- مُهَنْدِسٌ + ون = مُهَنْدِسُوْنَ

- مُهَنْدِسٌ + ين = مُهَنْدِسِيْنَ

- مُسْلِمٌ + ون = مُسْلِمُوْنَ

- مُسْلِمٌ + ين = مُسْلِمِيْنَ

    Al-Asmaaul Khamsah.

Yaitu Isim yang lima;

- أَبُوْكَ

- أَخُوْكَ

- حَمُوْكَ

- فُوْكَ

- ذُوْ مَالٍ

    Al-Af’aalul Khamsah (Fi’il-fi’il yang lima).

Dia adalah Fi’il Mudhari’ yang bersambung padanya Dhamir Tatsniyah atau Dhamir Jamak atau Dhamir Ya Mukhathabah. Lima Fi’il Mudhari’ tersebut mengikuti Wazan (pola pembentukan) Fi’il berikut ini:

يَفْعَلاَنِ، وَتَفْعَلاَنِ، وَيَفْعَلُوْنَ، وَتَفْعَلُوْنَ، وَتَفْعَلِيْنَ.

    Contoh yang bersambung padanya Dhamir Tatsniyah, yaitu Huruh Alif;

يَفْعَلَانِ – تَفْعَلَانِ

    Contoh yang bersambung padanya Dhamir Jamak; yaitu Huruf Wawu;

يَفْعَلُوْنَ – تَفْعَلُوْنَ

    Contoh yang bersambung padanya Dhamir Ya Mukhathabah, yaitu Huruf Ya;

تَفْعَلِيْنَ

Empat jenis Kalimat diatas; Isim Mutsanna, Jamak Mudzakkar Saalim, Al-Asmaaul Khamsah dan Al-Af’aalul Khamsah, semuanya di I’rab dengan Huruf, bukan dengan Harakat. Adapun uraian selanjutnya tentang empat jenis Kalimat ini akan kami jelaskan satu persatu tanda I’rabnya pada pertemuan berikutnya, in syaa Allah.

Demikianlah pelajaran kita hari ini. Kita akan lanjutkan -in syaa Allah- pada pertemuan yang akan datang. Barakallahu fikum.

Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.

————————————-

Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 17 Muharam 1436/ 10 November 2014_di Daarul Hadits_Al-Fiyusy_Harasahallah.

Minggu, 03 Mei 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 25

Pelajaran Keduapuluh Lima

———————————–

MATAN:

قال المؤلف رحمه الله تعالى:

وَخَرَجَ عَنْ ذَلِكَ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: جَمْعُ الْمُؤَنَّثِ السَّالِمُ يُنْصَبُ بِالْكَسْرَةِ وَالْاسْمُ الَّذِي لَا يَنْصَرِفُ يُخْفَضُ بِالْفَتْحَةِ، وَالْفِعْلُ الْمُضَارِعُ الْمُعْتَلُ الْآخِرُ يُجْزَمُ بِحَذْفِ آخِرِهِ.

Berkata penulis rahimahullah:

“Telah keluar dari (hukum asal) itu tiga jenis;

    Jamak Muannats Saalim, dia di Nashab dengan Kasrah,
    Isim yang tidak menerima Tanwin, dia di Kafadh dengan Fathah,
    Fi’il Mudhari yang Mu’tal akhirnya, dia Jazem dengan membuang huruf akhirnya.”
———————————–

Penjelasan:

Perkataan penulis rahimahullah: ” Telah keluar dari (hukum asal) itu tiga jenis; …”

Telah kami sampaikan pada pembahasan yang telah lalu, bahwa hukum asal Isim Mufrad, Jamak Taksir, Jamak Muannats Saalim dan Fi’il Mudhaari’ yang tidak bersambung pada akhirnya dengan sesuatu apapun adalah di Rafa’ dengan Dhammah, di Nashab dengan Fathah, di Khafadh dengan Kasrah dan di Jazem dengan Sukun, namun ada tiga jenis Kalimat yang keluar dari hukum asalnya yaitu;

    Jamak Muannats Saalim, dia di Nashab dengan Kasrah.

Hukum suatu kalimat yang di Irab dengan harakat, dia di Nashab dengan Fathah, namun untuk Jamak Muannats Saalim, dia di Nashab dengan kasrah. Oleh karena itu, kita nyatakan bahwa untuk Jamak Muannats Saalim ketika dia dalam keadaan Manshub (di Nashab), maka tanda Nashab-nya bukan dengan Fathah, tetapi dengan Kasrah, karena ketika dalam keadaan Manshub (di Nashab), dia keluar dari hukum asal.

Barangsiapa memberikan padanya tanda Nashab dengan Fathah, maka telah jatuh pada kesalahan, karena tanda Nashab-nya bukan dengan Fathah, tetapi dengan Kasrah.

Contoh yang salah:

رَأَيْتُ الْمُسْلِمَاتَ

“Aku melihat para muslimah itu.”

Jika ada seseorang membaca Jumlah diatas, kemudian membaca Kalimat (الْمُسْلِمَاتَ) dengan Harakat akhirnya Fathah, maka kita nyatakan SALAH! karena Jamak Muannats Saalim, ketika di Nashab, bukan dengan Fathah, akan tetapi dengan Kasrah, karena ketika dalam keadaan di Nashab, ia keluar dari hukum asal.

Contoh yang benar:

رَأَيْتُ الْمُسْلِمَاتِ.

“Aku melihat para muslimah itu.”

Pada Jumlah diatas, yang benar ketika membaca Kalimat (الْمُسْلِمَاتِ) adalah dengan Kasrah, karena tanda Nashab bagi Jamak Muannats Saalim adalah dengan Kasrah, bukan dengan Fathah.

    Isim yang tidak menerima Tanwin, dia di Kafadh atau di Jar dengan Fathah.

Kita katakan kembali bahwa hukum suatu kalimat yang di Irab dengan harakat, dia di Khafadh dengan Kasrah, namun untuk Isim yang tidak menerima Tanwin, maka dia di Khafadh dengan Fathah. Oleh karena itu, kita nyatakan bahwa untuk Isim yang tidak menerima Tanwin, maka ketika keduanya dalam keadaan Makhfudh/Majrur (di Khafadh/di Jar), maka tanda Khafadh-nya bukan dengan Kasrah, tetapi dengan Fathah, karena ketika dalam keadaan Makhfudh/Majrur, dia keluar dari hukum asal.

Barangsiapa memberikan padanya tanda Khafadh dengan Kasrah, maka telah jatuh pada kesalahan, karena tanda Khafadh-nya bukan dengan Kasrah, tetapi dengan Fathah.

Contoh Isim yang tidak menerima Tanwin dalam bentuk Isim Mufrad;

    أَحْمَدُ
    حَمْرَةُ

Contoh Isim yang tidak menerima Tanwin dalam bentuk Jamak Taksir;

    أَغْنِيَاءُ
    أَصْدِقَاءُ

Contoh yang salah:

هَذَا لِأَحْمَدِ وَذَاكَ لِأَصْدِقَاءِ

“Ini milik Ahmad dan itu milik teman-teman.”

Jika ada seseorang membaca Jumlah diatas, kemudian membaca Kalimat (لِأَحْمَدِ) dan Kalimat (لِأَصْدِقَاءِ) dengan Harakat akhirnya Kasrah, maka kita nyatakan SALAH! karena Isim yang tidak menerima Tanwin, ketika di Khafadh, bukan dengan Kasrah, akan tetapi dengan Fathah, karena ketika dalam keadaan di Khafadh, ia keluar dari hukum asal.

Contoh yang benar:

هَذَا لِأَحْمَدَ وَذَاكَ لِأَصْدِقَاءَ

“Ini milik Ahmad dan itu milik teman-teman.”

Pada Jumlah diatas, yang benar ketika membaca Kalimat (لِأَحْمَدَ) dan Kalimat (لِأَصْدِقَاءَ) dengan Fathah, karena tanda Khafadh bagi Isim yang tidak menerima Tanwin adalah dengan Fathah, bukan dengan Kasrah.

PERHATIAN:

Jika kalian mendapatkan Isim yang tidak menerima Tanwin masuk padanya Alif dan Lam pada awal Kalimat, maka dia kembali kepada hukum asal, yaitu di Khafadh dengan Kasrah.

Contoh:

هَذِهِ الْهَدِيَّةُ مِنَ الْأَصْدِقَاءِ

“Hadiah ini dari teman-teman.”

Adapun jika tidak, maka dia tetap keluar dari hukum asal, yaitu di Khafadh dengan Fathah.

    Fi’il Mudhari yang Mu’tal akhirnya, dia Jazem dengan membuang huruf akhirnya.

Telah kita jelaskan diatas bahwa hukum suatu kalimat yang di Irab dengan harakat, dia di Jazem dengan Sukun, namun untuk Fi’il Mudhari yang Mu’tal akhirnya, maka dia di Jazem dengan membuang Huruf akhirnya. Oleh karena itu, kita nyatakan bahwa untuk Fi’il Mudhari yang Mu’tal akhirnya, maka ketika dia dalam keadaan Majzum (di Jazem), maka tanda Jazem-nya bukan dengan Sukun, tetapi dengan membuang Huruf akhirnya, karena ketika dalam keadaan Majzum, dia keluar dari hukum asal.

Barangsiapa memberikan padanya tanda Jazem dengan Sukun, maka telah jatuh pada kesalahan, karena tanda Jazem-nya bukan dengan Sukun, tetapi dengan membuang Huruf akhirnya.

Contoh yang salah:

الْمُؤْمِنُ لَمْ يَدْعُوْ غَيْرَ اللهِ.

“Orang beriman tidak berdoa kepada selain Allah.”

Jika ada seseorang membaca Jumlah diatas, kemudian membaca Kalimat (يَدْعُوْ) dengan Harakat akhirnya Sukun, maka kita nyatakan SALAH! karena Fi’il Mudhari yang Mu’tal akhirnya, ketika di Jazem, bukan dengan Sukun, akan tetapi dengan membuang Huruf akhirnya, karena ketika dalam keadaan di Jazem, ia keluar dari hukum asal.

Contoh yang benar:

الْمُؤْمِنُ لَمْ يَدْعُ غَيْرَ اللهِ.

“Orang beriman tidak berdoa kepada selain Allah.”

Pada Jumlah diatas, yang benar ketika membaca Kalimat (يَدْعُ) dengan membuang Huruf akhirnya (Wawu), karena tanda Jazem bagi Fi’il Mudhari yang Mu’tal akhirnya adalah dengan membuang Huruf akhirnya, bukan dengan Sukun.

PERHATIAN:

Ingatlah selalu istilah-istilah ilmu Nahwu yang sering kita gunakan;

    Marfu’ artinya di Rafa’,
    Manshub artinya di Nashab,
    Makhfudh artinya di Khafadh,
    Majrur artinya di Jar,
    Majzum artinya di Jazem,
    Makhfudh dan Majrur bermakna satu, tidak berbeda,
    Kalimat dalam bahasa Indonesia bermakna kata,
    Jumlah dalam bahasa Indonesia bermakna kalimat,
    Isim artinya kata benda,
    Fi’il artinya kata kerja,

Jadi, apa yang dituntut dari kita pada pelajaran hari ini?

Kita dituntut oleh penulis kitab ini untuk mengetahui bahwa empat jenis Kalimat diatas (Isim Mufrad, Jamak Taksir, Jamak Muannats Saalim dan Fi’il Mudhaari’ yang tidak bersambung pada akhirnya dengan sesuatu apapun) semua di I’rab dengan Harakat. Dan hukum asal I’rab empat Kalimat tersebut adalah di Rafa’ dengan Dhammah, di Nashab dengan Fathah, di Khafadh dengan Kasrah dan di Jazem dengan Sukun. Adapun yang keluar dari hukum asalnya ada tiga, sebagaimana yang telah kami jelaskan.

Kapan kita mengetahui suatu Kalimat di Rafa’, di Nashab, di Khafadh dan di Jazem? Hal ini akan dibahas pada babnya tersendiri. Janganlah kalian terpusingkan dengan sesuatu yang belum datang penjelasannya!

Demikianlah pelajaran kita hari ini. Kita akan lanjutkan -in syaa Allah- pada pertemuan yang akan datang. Barakallahu fikum.

Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.

————————————-

Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 12 Dzulhijjah 1435/ 6 Oktber 2014_di Daarul Hadits_Al-Fiyusy_Harasahallah.

Sabtu, 02 Mei 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 24

Pelajaran Kedua Puluh Empat

MATAN:

قال المؤلف – رحمه الله:
“وَكُلُّهَا تُرْفَعُ بِالضَّمْةِ، وَتُنْصَبُ بِالْفَتْحَةِ وَتُخْفَضُ بِالْكَسْرَةِ وَتُجْزَمُ بِالسُّكُوْنِ.”

Berkata penulis rahimahullah: “Semua jenis ini di Rafa’ dengan Dhammah, di Nashab dengan Fathah, di Khafadh dengan Kasrah dan di Jazem dengan Sukun.”
PENJELASAN:

Perkataan penulis rahimahullah: “Semua jenis ini …”

    Yaitu Isim Mufrad, Jamak Taksir, Jamak Muannats Saalim dan Fi’il Mudhaari’ yang tidak bersambung pada akhirnya dengan sesuatu apapun.”

Perkataan penulis rahimahullah: “di Rafa’ dengan Dhammah, di Nashab dengan Fathah, di Khafadh dengan Kasrah dan di Jazem dengan Sukun.”

    Semua empat jenis ini hukum asalnya di I’rab dengan Harakat, yakni di Rafa’ dengan Dhammah, di Nashab dengan Fathah, di Khafadh dengan Kasrah dan di Jazem dengan Sukun.”

Contoh:

    Isim Mufrad.

- جَاءَ الطَّالِبُ.

“Siswa itu telah datang”.

- رَأَيْتُ الطَّالِبَ.

“Aku melihat pelajar itu”.

- هَذَا الْكِتَابُ لِلطَّالِبِ.

“Kitab ini milik siswa itu”.

Perhatikanlah Isim Mufrad ini (الطَّالِبُ)! Dia di Rafa’ dengan Dhammah, di Nashab dengan Fathah dan di Khafadh dengan Kasrah.

    Jamak Taksir.

- رَجَعَ التُّجَّارُ.

“Para pedagang itu telah pulang”.

- إِنَّ التُّجَّارَ حَضَرُوا.

“Sesungguhnya para pedagang itu telah hadir”.

- هَذِهِ المَكَاتِبُ لِلتُّجَّارِ.

“Kantor-kantor ini milik para pedagang itu”.

Perhatikanlah Jamak Taksir ini (التُّجَّارُ)! Dia di Rafa’ dengan Dhammah, di Nashab dengan Fathah dan di Khafadh dengan Kasrah.

    Jamak Muannats Saalim.

- الْمُسْلِمَاتُ صَالِحَاتٌ.

“Para muslimah itu adalah orang-orang yang shalih”.

- رَأَيْتُ الْمُسْلِمَاتِ فِي الْمَسْجِدِ.

“Aku melihat para muslimah itu didalam masjid”.

- هَذِهِ الْمَلَابِسُ لِلْمُسْلِمَاتِ.

“Pakaian-pakaian ini milik para muslimah itu”.

Perhatikanlah Jamak Muannats Saalim ini (الْمُسْلِمَاتُ)! Dia di Rafa’ dengan Dhammah, di Nashab dengan Kasrah dan di Khafadh dengan Kasrah.

Kenapa tanda Nashab Jamak Muannats Saalim dengan Kasrah?

Karena dia keluar dari hukum asalnya. Hal-hal yang keluar dari hukum asalnya akan diterangkan pada pertemuan berikutnya, In syaa Allah.

Kenapa tidak ada Harakat Jazem/Sukun pada ketiga Isim diatas (Isim Mufrad, Jamak Taksir dan Jamak Muannats Saalim)?

Telah lewat diawal kitab ini, bahwa Isim yang Mu’rab tidak akan menerima Harakat Jazem selama-lamanya.

    Fi’il Mudhari’ yang tidak bersambung pada akhirnya dengan sesuatu apapun.

- مُحَمَّدٌ يَذْهَبُ إِلَى السُّوْقِ.

“Muhammad sedang pergi ke pasar”.

- خَالِدٌ لَنْ يَذْهَبَ إِلَى أَمْرِيْكَا.

“Khalid tidak akan pergi ke Amerika”.

- زَيْدٌ لَمْ يَذْهَبْ إِلَى الْمَدْرَسَةِ.

“Zaid belum pergi ke sekolahan”.

Perhatikanlah Fi’il Mudhari’ ini (يَذْهَبُ)! Dia di Rafa’ dengan Dhammah, di Nashab dengan Fathah dan di Jazem dengan Sukun.

Kenapa tidak ada Harakat Khafadh/Kasrah pada Fi’il Mudhari diatas?

Telah lewat diawal kitab ini, bahwa Fi’il Mudhari’ tidak akan menerima Harakat Khafadh selama-lamanya.

Jadi, apa yang dituntut dari kita pada pelajaran hari ini?

Kita dituntut oleh penulis kitab ini untuk mengetahui bahwa empat jenis Kalimat diatas (Isim Mufrad, Jamak Taksir, Jamak Muannats Saalim dan Fi’il Mudhaari’ yang tidak bersambung pada akhirnya dengan sesuatu apapun) semua di I’rab dengan Harakat. Dan hukum asal I’rab empat Kalimat tersebut adalah di Rafa’ dengan Dhammah, di Nashab dengan Fathah, di Khafadh dengan Kasrah dan di Jazem dengan Sukun. Adapun hal-hal yang keluar dari hukum asalnya akan dijelaskan pada pertemuan yang akan datang, in syaa Allah.

Kapan kita mengetahui suatu Kalimat di Rafa’, di Nashab, di Khafadh dan di Jazem? Hal ini akan dibahas pada babnya tersendiri. Janganlah kalian terpusingkan dengan sesuatu yang belum datang penjelasannya! Demikianlah pelajaran kita hari ini. Kita akan lanjutkan -in syaa Allah- pada pertemuan yang akan datang. Barakallahu fikum.

Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.
-Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 2 Muharam 1436/ 25 Oktber 2014_di Daarul Hadits_Al-Fiyusy_Harasahallah.

Jumat, 01 Mei 2015

40. AUDIO BAB INNA DAN SAUDARANYA


Pelajaran Bahasa Arab kitab

  التحفة السنية
بشرح المقدمة الآجرومية

✏تأليف : محمد محي الدين عبد الحميد

Bersama : Al ustadz Muhammad bin Umar Assewed حفظه الله

Inna dan saudara²nya
إنَّ وأخواتها

Kajian 2 Jumadal Akhirah ١٤٣٦ H / Tgl. 23 Maret 2015 M

Link Donlod : https://app.box.com/s/1f08u3oinhoibeltwrbk4vyglb57g1hc

WhatsApp Salafy Cirebon

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 23

Pelajaran Kedua Puluh Tiga

MATAN:

الْمُعْرَبَاتُ
قال المؤلف – رحمه الله: فَصْلٌ
“الْمُعْرَبَاتُ قِسْمَانِ: قِسْمٌ يُعْرَبُ بِالْحَرَكَاتِ، وَقِسْمٌ يُعْرَبُ بِالْحُرُوْفِ. فَالَّذِي يُعْرَبُ بِالْحَرَكَاتِ أَرْبَعَةُ أَنْوَاعٍ، الْاسْمُ الْمُفْرَدُ، وَجَمْعُ التَّكْسِيْرُ، وَجَمْعُ الْمُؤَنَّثِ السَّالَمِ، وَالْفِعْلُ الْمُضَارِعُ الَّذِي لَمْ يَتَّصِلْ بِآخِرِهِ شَيْءٌ.
MU’RABAT

Berkata penulis rahimahullah: PASAL

“Sesuatu yang dapat di I’rab ada dua kelompok: kelompok yang di I’rab dengan Harakat dan kelompok  yang di I’rab dengan huruf, adapun (kelompok) yang di I’rab dengan Harakat ada 4 jenis; Isim Mufrad, Jamak Taksir, Jamak Muannats Saalim dan Fi’il Mudhaari’ yang tidak bersambung pada akhirnya dengan sesuatu apapun.””

PENJELASAN:

Setelah penulis rahimahullah menjelaskan secara rinci seputar Kalimat yang dapat di Irab, baik itu Isim maupun Fi’il, maka pada pasal ini beliau memberikan kesimpulan secara garis besar dari apa yang telah berlalu. Telah kita lalui bahwa Kalimat yang dapat di I’rab berdasarkan perincian penulis ada delapan:

    Isim Mufrad,
    Jamak Taksir,
    Jamak Muannats Saalim,
    Fi’il Mudhaari’ yang tidak bersambung pada akhirnya dengan sesuatu apapun,
    Al Mutsanna,
    Jamak Mudzakkar Saalim,
    Al-Asmaaul Khamsah dan
    Al-Af’aalul Khamsah.

Telah kita jelaskan semua –Alhamdulillah- satu demi satu definisi dan keadaan I’rab delapan hal diatas, baik ketika di Rafa’, di Nashab, di Khafadh/ di Jar maupun ketika di Jazem. Delapan jenis ini jika kita perhatikan dari sisi tanda I’rabnya, maka terbagi menjadi dua kelompok; kelompok yang di I’rab dengan Harakat dan kelompok  yang di I’rab dengan Huruf.

Pada pelajaran ini kita akan membahas kelompok pertama, yaitu kelompok yang di I’rab dengan Harakat. Kelompok pertama; kelompok yang di I’rab dengan Harakat, yaitu Harakat Dhammah, Fathah, Kasrah dan Sukun. Yang di I’rab dengan Harakat ada 4 macam;

    Isim Mufrad.
        مُحَمَّدٌ
        مَدْرَسَةٌ
        هِنْدٌ
    Jamak Taksir.
        التُّجَّارُ
        الأَغْنِيَاءُ
        الْمَكَاتِبُ
    Jamak Muannats Saalim.
        الْمُسْلِمَاتُ
        الْمُدَرِّسَاتُ
        الصَّالِحَاتُ
    Fi’il Mudhari’ yang tidak bersambung pada akhirnya dengan sesuatu apapun.
        يَذْهَبُ
        يَجْلِسُ
        يَحْضُرُ

Perhatian :

Sengaja kami menggunakan huruf depan pada istilah-istilah Nahwu/ bahasa Arab dengan huruf besar, yang mana hal ini agar menjadi perhatian lebih bagi pelajar saat membaca.

Demikianlah pelajaran kita hari ini. Jangan lupa untuk terus mengulang kembali pelajaran-pelajaran yang telah lewat, hal ini agar kalian semakin ingat dan paham tatkala mendapatkan pelajaran-palajaran baru, karena pelajaran-pelajaran baru yang akan kita pelajari selalu berkaitan dengan pembahasan yang telah berlalu. Baarakallahu fikum. Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.
-Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 20 Dzulhijjah 1435/ 14 Oktber 2014_di Daarul Hadits_Al-Fiyusy_Harasahallah.

Kamis, 30 April 2015

39. AUDIO BAB KAANA DAN SAUDARANYA KE 2


Pelajaran Bahasa Arab kitab

  التحفة السنية
بشرح المقدمة الآجرومية

✏تأليف : محمد محي الدين عبد الحميد

Bersama : Al ustadz Muhammad bin Umar Assewed حفظه الله

Kaana dan saudara²nya ( bag 2 )
كان وأخواتها (٢)

Kajian 28 Jumadal Ula ١٤٣٦ H / Tgl. 19 Maret 2015 M

Link Donlod : https://app.box.com/s/jzgjsxppfi0asgmjo2si3hq5w3djyv6o

WhatsApp Salafy Cirebon

38. AUDIO BAB KANAA DAN SAUDARANYA


Pelajaran Bahasa Arab kitab

  التحفة السنية
بشرح المقدمة الآجرومية

✏تأليف : محمد محي الدين عبد الحميد

Bersama : Al ustadz Muhammad bin Umar Assewed حفظه الله

Kaana dan saudara²nya

كان وأخواتها

Kajian 26 Jumadal Ula ١٤٣٦ H / Tgl. 1 7 Maret 2015 M

Link Donlod : https://app.box.com/s/5276kw2ykx4r7k6pluz2dgbcn3mvslgw

WhatsApp Salafy Cirebon

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 22

Pelajaran Kedua Puluh Dua

MATAN:

قال المؤلف – رحمه الله: “وأمَّا الْحذفُ فيَكُونُ عَلاَمَةً للجَزمِ في الْفِعْل الْمُضَارع الْمُعْتل الآخِر، وَفي الأفْعَالِ الْخَمْسةِ التي رفْعُهَا بثبَاتِ النُّونِ.”

Berkata penulis rahimahullah : “Dan adapun  Jazm, maka ia menjadi alamat bagi Jazm pada Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya dan pada al-Af’alul Khamsah yang Rafa’nya dengan menetapkan nun.”
?PENJELASAN:

    Alamat kedua adalah al-Hadzfu.

Al-Hadzfu, ia menjadi alamat bagi Jazm hanya pada dua tempat; pada Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya dan pada Fi’il-fi’il Mudhari yang Rafa’nya dengan menetapkan nun (al-Af’alul Khamsah).

Masalah : Apakah yang dimaksud dengan al-Hadzfu?

Maksudnya adalah membuang Huruf akhir yang ada pada dua Fi’il Mudhari’ tersebut.

    Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya.

Ia adalah Fi’il Mudhari’ yang berakhiran dengan huruf Alif, Wawu maupun Ya.

Contoh yang berakhiran dengan huruf Alif:

-   يَبْقَى

“Sedang atau akan menetap”

-   يَرْضَى

“Sedang atau akan meridhai”

-   يَسْعَى

“Sedang atau akan berusaha”

Kalian perhatikan 3 Fi’il Mudhari diatas!

Ketiga Fi’il Mudhari’ diatas berakhiran Alif. Kita mengetahui ia berakhiran Alif dengan adanya harakat Fathah yang pada pada huruf sebelumnya.

Contoh yang berakhiran dengan huruf Wawu:

-   يَدْعُو

“Sedang atau akan menyeru/memanggil”

-   يَبْنُو

“Sedang atau akan membangun”

-   يَرْجُو

“Sedang atau akan berharap”

Kalian perhatikan 3 Fi’il Mudhari diatas!

Ketiga Fi’il Mudhari’ diatas berakhiran Wawu.

Contoh yang berakhiran dengan huruf Ya:

-   يَرْمِي

“Sedang atau akan melempar”

-   يَهْدِي

“Sedang atau akan memberi petunjuk”

-   يُعْطِي

“Sedang atau akan memberi”

Kalian perhatikan 3 Fi’il Mudhari diatas!

Ketiga Fi’il Mudhari’ diatas berakhiran Ya. Kita mengetahui ia berakhiran Ya dengan adanya harakat Kasrah yang pada pada huruf sebelumnya.

Masalah: Apakah alamat Jazm pada Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya

Alamatnya adalah al-Hadzfu, yaitu membuang huruf akhir pada Fi’il tersebut.

Baiklah, apabila kalian telah mengerti arti Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya, maka ketahuilah bahwa jika ada ‘Aamil Jazm masuk pada Fi’il Mudhari’ tersebut maka alamat Jazm Fi’il Mudhari’ tersebut adalah al-Hadzfu, yaitu membuang huruf akhir pada Fi’il tersebut.

Contoh pertama:

-   لَمْ يَبْقَ مُحَمَّدٌ فِي هَذِهِ الْقَرْيَةِ.

“Muhamad tidak menetap di desa ini”

-   لَمْ يَرْضَ اللَّهُ مَعْصِيَّةً.

“Allah tidak meridhai kemaksiatan”

Perhatikanlah dua contoh diatas!

Pada dua Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (يَبْقَ) dan (يَرْضَ) dalam keadaan Majzum (di Jazm), hal ini disebabkan karena adanya ‘Aamil Jazm yang masuk padanya. Apabila ada ‘Aamil Jazm masuk pada Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya, maka mengharuskan ia menjadi Majzum, sedangkan alamat Jazm dari kedua Fi’il Mudhari’ diatas adalah Hadzful Alif, yaitu membuang huruf Alif, karena kedua Fi’il Mudhari’ tersebut adalah Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya, yaitu berakhiran Alif.

Contoh kedua:

-   لَمْ يَدْعُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا إِلَى الْحَقِّ.

“Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyeru kecuali kepada kebenaran”

-   لَا تَرْجُ إِلَى غَيْرِ اللهِ!

“Janganlah kau berharap kepada selain Allah!”

Perhatikanlah dua contoh diatas!

Pada dua Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (يَدْعُ) dan (تَرْجُ) dalam keadaan Majzum (di Jazm), hal ini disebabkan karena adanya ‘Aamil Jazm yang masuk padanya. Apabila ada ‘Aamil Jazm masuk pada Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya, maka mengharuskan ia menjadi Majzum, sedangkan alamat Jazm dari kedua Fi’il Mudhari’ diatas adalah Hadzful Wawu, yaitu membuang huruf Wawu, karena kedua Fi’il Mudhari’ tersebut adalah Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya, yaitu berakhiran Wawu.

Contoh ketiga:

-   لَمْ يَرْمِ مَحْمُوْدٌ صَيْدًا.

“Mahmud tidak melempar hewan buruan”

-   لَمْ يُعْطِ زَكَرِيَّا زَيْدًا هَدِيَّةً

“Zakariya tidak memberi Zaid hadiah.”

Perhatikanlah dua contoh diatas!

Pada dua Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (يَرْمِ) dan (يُعْطِ) dalam keadaan Majzum (di Jazm), hal ini disebabkan karena adanya ‘Aamil Jazm yang masuk padanya. Apabila ada ‘Aamil Jazm masuk pada Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya, maka mengharuskan ia menjadi Majzum, sedangkan alamat Jazm dari kedua Fi’il Mudhari’ diatas adalah Hadzful Ya, yaitu membuang huruf Ya, karena kedua Fi’il Mudhari’ tersebut adalah Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya, yaitu berakhiran Ya.

    Al-Af’alul Khamsah.

Telah lewat pada pelajaran ke 11 definisi dan penjelasan tentang al-Af’alul Khamsah. Silahkan lihat kembali!

Apabila kalian mendapatkan ‘Aamil Jazm masuk pada al-Af’alul Khamsah, maka mengharuskan ia menjadi Majzum, sedangkan alamat Jazm pada al-Af’alul Khamsah adalah Hadzfun Nun, yaitu membuang huruf Nun.

-    يَفْعَلاَنِ – لَمْ يَفْعَلاَ

-    تَفْعَلاَنِ – لَمْ تَفْعَلاَ

-    يَفْعَلُوْنَ – لَمْ يَفْعَلَوا

-    تَفْعَلُوْنَ – لَمْ تَفْعَلُوا

-    تَفْعَلِيْنَ – لَمْ تَفْعَلِي

Contoh:

-   الطُّلَّابُ لَمْ يَذْهَبُوا إِلَى الْمَدْرَسَةِ.

“Para siswa belum berangkat ke sekolahan”

-   الْعُمَّالُ لَمْ يُصَلُّوا الظَّهْرَ.

“Para pekerja itu belum menunaikan shalat zhuhur.”

Perhatikanlah dua contoh diatas!

Pada dua Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (يَذْهَبُوا) dan (يُصَلُّوا) dalam keadaan Majzum (di Jazm), hal ini disebabkan karena adanya ‘Aamil Jazm yang masuk padanya. Apabila ada ‘Aamil Jazm masuk pada al-Af’alul Khamsah, maka mengharuskan ia menjadi Majzum, sedangkan alamat Jazm dari kedua Fi’il Mudhari’ diatas adalah Hadzfun Nun, yaitu membuang huruf Nun, karena kedua Fi’il Mudhari’ tersebut adalah al-Af’alul Khamsah.

-   يَذْهَبُوْنَ – لَمْ يَذْهَبُوا

-   يُصَلُّوْنَ – لَمْ يُصَلُّوا

Dengan ini usailah kita dari pembahasan dan penjelasan macam-macam I’rab beserta penjelasan masing-masing alamatnya.

Jadi, apa yang dituntut dari kita pada pelajaran hari ini?

Kita dituntut oleh penulis kitab ini untuk menghafal dan mengenal alamat-alamat I’rab, yaitu apakah alamat I’rab suatu kalimat ketika Majzum/ di Jazm?

Adapun kita mengetahui kapan Fi’il itu Majzum maka hal ini akan dibahas pada babnya tersendiri. Yang terpenting bagi kita sementara ini adalah mengenal tanda-tanda I’rabnya terlebih dahulu dan jangan kalian terpusingkan dengan sesuatu yang belum datang penjelasannya!

Demikianlah pelajaran kita hari ini. Kita akan lanjutkan -in syaa Allah- pada pertemuan yang akan datang. Barakallahu fikum. Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.
-Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 12 Dzulhijjah 1435/ 6 Oktber 2014_di Daarul Hadits_Al-Fiyusy_Harasahallah.

Rabu, 29 April 2015

37. AUDIO BAB LATIHAN I'RAB


Pelajaran Bahasa Arab kitab

  التحفة السنية
بشرح المقدمة الآجرومية

✏تأليف : محمد محي الدين عبد الحميد

Bersama : Al ustadz Muhammad bin Umar Assewed حفظه الله

Latihan I'rob
تدريب على الإعراب

Kajian 25 Jumadal Ula ١٤٣٦ H / Tgl. 16 Maret 2015

Link Donlod : https://app.box.com/s/096ixin769rympip7hkozlwlvzyyqewb

WhatsApp Salafy Cirebon

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 21

   
Pelajaran Kedua Puluh Satu : Bab Alamat Jazm

MATAN:

قال المؤلف – رحمه الله: “وَلِلْجَزْمِ عَلاَمَتَانِ: السُّكُونُ، وَالْحَذْفُ.”

Berkata penulis rahimahullah : “Jazm, ia memiliki dua alamat: Sukun dan Hadzfu (membuang).”
?PENJELASAN:

Pada pembahasan yang telah lalu, kita telah mempelajari tiga jenis I’rab, yaitu Rafa’, Nashab dan Khafadh atau Jar, dan telah berlalu pula pembahasan masing-masing alamatnya. Sekarang kita memasuki jenis keempat atau terakhir dari macam-macam I’rab, yaitu Jazm. Diterangkan oleh penulis kitab ini, bahwa Jazm memiliki dua alamat; Sukun dan Hadzfu (membuang).

—————————————————————————————–

MATAN:

قال المؤلف – رحمه الله:”فَأَمَّا السُّكُونُ فَيَكُونُ عَلاَمَةً لِلْجَزْمِ في الْفِعْلِ الْمُضَارِع الصحيح الآخر.”

Berkata penulis rahimahullah : “Adapun Sukun, maka ia menjadi alamat bagi Jazm pada Fi’il Mudhari’ yang shahih akhirnya.”

—————————————————————————————–

Penjelasan:

Alamat pertama adalah Sukun. Harakat Sukun, ia menjadi alamat bagi Jazm hanya pada satu tempat saja, yaitu Fi’il Mudhari’ yang shahih akhirnya.

Masalah: Apakah yang dimaksud dengan Fi’il Mudhari’ yang shahih akhirnya?

Ia adalah Fi’il Mudhari’ yang huruf akhirnya bukan huruf ‘Illah, yaitu Alif, Wawu dan Ya.

Contohnya:

    يَذْهَبُ

“Sedang atau akan pergi”

    يَسْأَلُ

“Sedang atau akan bertanya”

    يَجْلِسُ

“Sedang atau akan duduk”

    يُسَافِرُ

“Sedang atau akan melakukan perjalanan”

Kalian perhatikan 4 Fi’il Mudhari diatas!

Keempat Fi’il Mudhari’ diatas dinamakan Fi’il Mudhari’ yang shahih akhirnya, karena huruf akhir dari Fi’il Mudhari diatas bukan Alif, Wawu maupun Ya.

Perhatian:

Jika kalian mendapatkan Fi’il Mudhari’ yang berakhiran huruf Alif, Wawu atau Ya, maka Fi’il Mudhari’ tersebut dinamakan Fi’il Mudhari’ yang Mu’tal akhirnya. Hal ini akan dibahas pada pertemuan selanjutnya in syaa Allah.

Baiklah, setelah kalian telah mengerti arti Fi’il Mudhari’ yang shahih akhirnya, maka ketahuilah bahwa jika ada ‘Aamil Jazm masuk pada Fi’il Mudhari’ tersebut maka alamat Jazm Fi’il Mudhari’ tersebut adalah Sukun.

Contoh:

    لَمْ يَذْهَبْ أَخُوْكَ.

“Saudaramu belum pergi”

    لَمْ يَسْأَلْ خَالِدٌ الْمُدَرِّسَ.

“Khalid belum belum bertanya kepada pak guru”

    لَمْ يَجْلِسْ حَامِدٌ عَلَى الْكُرْسِيِّ.

“Hamid belum duduk diatas kursi”

    لَمْ يُسَافِرْ حَمْزَةُ.

“Hamzah belum melakukan perjalanan”

Perhatikanlah empat contoh diatas!

Pada empat Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (يَذْهَبْ), (يَسْأَلْ), (يَجْلِسْ), dan (يُسَافِرْ) semua dalam keadaan Majzum (di Jazm), hal ini disebabkan karena adanya ‘Aamil Jazm yang masuk padanya. Apabila ada ‘Aamil Jazm masuk pada Fi’il Mudhari’, maka mengharuskan ia menjadi Majzum, sedangkan alamat Jazm dari keempat Fi’il Mudhari’ diatas adalah Sukun, karena keempat Fi’il Mudhari’ tersebut adalah Fi’il Mudhari’ yang shahih akhirnya.

Kesimpulan:

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa jika kalian mendapatkan Fi’il Mudhari’ yang shahih akhirnya dimasuki ‘Aamil Jazm maka alamat Jazm-nya dengan Sukun.

Masalah: Apa itu ‘Aamil Jazm?

Hal ini akan dibahas pada babnya tersendiri.

Jadi, apa yang dituntut dari kita pada pelajaran hari ini?

Kita dituntut oleh penulis kitab ini untuk menghafal dan mengenal alamat-alamat I’rab, yaitu apakah alamat I’rab suatu kalimat ketika Majzum/ di Jazm?

Adapun kita mengetahui kapan Fi’il itu Majzum maka hal ini akan dibahas pada babnya tersendiri. Yang terpenting bagi kita sementara ini adalah mengenal tanda-tanda I’rabnya terlebih dahulu dan jangan kalian terpusingkan dengan sesuatu yang belum datang penjelasannya!

Demikianlah pelajaran kita hari ini. Kita akan lanjutkan -in syaa Allah- pada pertemuan yang akan datang. Barakallahu fikum. Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.
-Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 5 Dzulhijjah 1435/ 29 September 2014_di Daarul Hadits_Al-Fiyusy_Harasahallah.

Selasa, 28 April 2015

36. AUDIO PEMBAGIAN MUBTADA DAN KHOBAR


Pelajaran Bahasa Arab kitab

  التحفة السنية
بشرح المقدمة الآجرومية

✏تأليف : محمد محي الدين عبد الحميد

Bersama : Al ustadz Muhammad bin Umar Assewed حفظه الله

Pembagian Mubtada' dan Khobar
المبتدأ  قسمان  : ظاهر ، ومضمر

Kajian 21 Jumadal Ula ١٤٣٦ H / Tgl. 12 Maret 2015

Link Donlod : https://app.box.com/s/2ug1gppnmghyehjr7039hlmpgbhv6y4l

WhatsApp Salafy Cirebon

29. BAB AF'ALUL KHOMSAH


BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

وَأَمَّا الۡأَفۡعَالُ الۡخَمۡسَةُ فَتُرۡفَعُ بِالنُّونِ وَتُنۡصَبُ وَتُجۡزَم  ُ بِحَذۡفِهَا.

Al-af’alul khamsah (fi’il yang lima) dirafa’ dengan huruf nun, dinashab dan dijazm dengan dibuangnya nun.

BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Jenis keempat dari kata yang dii’rab menggunakan huruf adalah al-af’alul khamsah. Engkau telah mengetahui apa itu al-af’alul khamsah pada pembahasan yang telah lalu.

Hukum i’rabnya al-af’alul khamsah dirafa’ dengan tetapnya huruf nun sebagai pengganti dari dhammah, dinashab dan dijazm dengan membuang huruf nun ini sebagai pengganti dari fathah atau sukun.

Contoh al-af’alul khamsah yang dirafa’ :

تَكۡتُبَانِ

Kalian (dua orang laki/perempuan) / Mereka (dua orang perempuan) sedang menulis

تَفۡهَمَانِ

Kalian (dua orang laki/perempuan) / Mereka (dua orang perempuan) sedang memahami

28. BAB I'RAB ASMAUL KHOMSAH

BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

وَأَمَّا الۡأَسۡمَاءُ الۡخَمۡسَةُ فَتُرۡفَعُ بِالۡوَاوِ وَتُنۡصَبُ بِالۡأَلِفِ وَتُخۡفَضُ بِالۡيَاءِ

Asma`ul khamsah dirafa’ menggunakan huruf wawu, dinashab menggunakan huruf alif, dan dikhafdh menggunakan huruf ya`
BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Jenis ketiga dari lafazh yang dii’rab dengan huruf adalah al-asma`ul khamsah. Penjelasannya dan keterangan syarat-syarat mengi’rab dengan i’rab ini telah lewat.

Hukum i’rabnya adalah dirafa’ dengan huruf wawu sebagai pengganti dari dhammah, dinashab dengan huruf alif sebagai pengganti dari fathah, dan dikhafdh dengan huruf ya` sebagai pengganti dari kasrah.

Contoh al-asma`ul khamsah yang dirafa’ :

إِذَا أَمَرَكَ أَبُوكَ فَأَطِعۡهُ

Jika kamu diperintah oleh bapakmu, maka taatilah dia

حَضَرَ أَخُوكَ مِنۡ سَفَرِه ِ

Saudaramu telah datang safarmu

Masing masing dari أَبُوكَ dan أَخُوكَ adalah dirafa’ karena kedudukannya sebagai fa’il. Tanda rafa’nya adalah wawu sebagai pengganti dari dhammah karena merupakan al-asma`ul khamsah. Dan huruf kaf adalah mudhaf ilaih, mabni atas tanda fathah pada kedudukan khafdh.

Contoh al-asma`ul khamsah yang dinashab :

أَطِعۡ أَبَاكَ، وَأَحۡبِبۡ أَخَاكَ.

Taatilah bapakmu dan cintailah saudaramu

Masing masing dari أَبَاكَ dan أَخَاكَ adalah dinashab karena kedudukannya sebagai maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah huruf alif sebagai pengganti dari fathah karena termasuk al-asma`ul khamsah. Dan huruf kaf adalah mudhaf ilaih, mabni atas tanda fathah pada kedudukan jarr, seperti yang telah berlalu.

Contoh al-asma`ul khamsah yang dikhafdh :

اسۡتَمِعۡ إِلَى أَبِيكَ

Simaklah ucapan bapakmu

أَشۡفِقۡ عَلَى أَخِيكَ

Sayangilah saudara laki lakimu

Masing masing dari أَبِيكَ dan أَخِيكَ adalah dikhafdh karena diawali huruf khafdh. Tanda khafdhnya adalah huruf ya` sebagai pengganti dari kasrah karena termasuk al-asma`ul khamsah. Dan huruf kaf adalah mudhaf ilaih sebagaimana sebelumnya.

27. BAB I'RAB JAMA' MUDZAKKAR SALIM

BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

وَأَمَّا جَمۡعُ الۡمُذَكَّرِ السَّالِمُ فَيُرۡفَعُ بِالۡوَاوِ وَيُنۡصَبُ وَيُخۡفَضُ بِالۡيَاءِ.

Jamak mudzakkar salim dirafa’ dengan huruf wawu, dinashab dan dikhafdh dengan huruf ya.
BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Jenis kedua dari kata yang dii’rab dengan menggunakan huruf adalah jamak mudzakkar salim. Engkau telah mengetahui pengertian jamak mudzakkar salim pada pembahasan yang telah lalu. Hukum i’rabnya: dirafa’ dengan wawu sebagai pengganti dari dhammah, dinashab dan dikhafdh dengan ya` yang huruf sebelumnya dikasrah dan huruf setelahnya difathah sebagai pengganti dari fathah atau kasrah. Huruf nun yang bersambung setelah wawu atau ya` adalah pengganti tanwin pada isim mufrad.Huruf nun ini dibuang ketika idhafah sebagaimana nun pada isim mutsanna.

Contoh jamak mudzakkar salim yang marfu’:

حَضَرَ الْمُسْلِمُونَ

Kaum muslimin telah hadir

أَفْلَحَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ.

Orang orang yang memerintahkan hal yang baik telah beruntung

Masing masing kata dari الْمُسْلِمُونَ dan الْآمِرُونَ adalah marfu’ karena berkedudukan sebagai fa’il. Tanda rafa’nya wawu sebagai pengganti dari dhammah karena berupa jamak mudzakkar salim. Nun adalah pengganti tanwin pada isim mufrad.

Contoh jamak mudzakkar salim yang manshub :

رَأَيْتُ الْمُسْلِمِينَ

Aku melihat orang orang muslim itu

احْتَرَمْتُ الْآمِرِينَ بِالْمَعْرُوفِ.

Saya menghormati orang orang yang memerintahkan hal hal yang baik itu.

Masing masing kata dari الْمُسْلِمِينَ dan الْآمِرِينَ adalah manshub karena berkedudukan sebagai maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah huruf ya` yang huruf sebelumnya dikasrah dan huruf setelahnya difathah karena merupakan jamak mudzakkar salim. Nun adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrad.

Contoh jamak mudzakkar salim yang makhfudh/majrur :

اتَّصَلْتُ بِالْآَمِرِينَ بِالْمَعْرُوفِ

Saya menghubungi orang orang yang memerintahkan hal yang baik

رَضِيَ اللهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ.

Allah meridhoi orang orang mukmin itu

Masing masing kata dari الْآمِرِينَ dan الْمُؤْمِنِينَ adalah makhfudh karena diawali huruf khafdh. Tanda khafdhnya adalah huruf ya` yang huruf sebelumnya dikasrah dan huruf setelahnya difathah karena merupakan jamak mudzakkar salim. Nun adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrod.

Sumber :

http://ismailibnuisa.blogspot.in/2014/07/at-tuhfatus-saniyyah-daftar-pos.html

Terjemahan Tuhfatus Saniyah Muhammad Muhyidin Hal 108 - 113

26. BAB I'RAB MUTSANNA

BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

فَأَمَّا التَّثۡنِيَةُ فَتُرۡفَعُ بِالۡأَلِفِ، وَتُنۡصَبُ وَتُخۡفَضُ بِالۡبَاءِ.

Tatsniyah dirafa’ dengan huruf alif, dinashab dan dikhafdh dengan huruf ya.

BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Yang pertama dari kata-kata yang dii’rab menggunakan huruf adalah tatsniyah, yaitu isim mutsanna sebagaimana yang telah engkau tahu. Dan engkau juga telah mengetahui pengertian mutsanna dari pembahasan yang telah lewat.

Hukum tatsniyah adalah dirafa’ dengan alif sebagai pengganti dari dhammah, dinashab dan dikhafdh dengan ya` yang difathah huruf sebelumnya dan dikasrah huruf setelahnya sebagai pengganti dari fathah atau kasrah. Dan huruf nun disambungkan padanya setelah alif atau ya`. Ia sebagai pengganti dari tanwin yang terdapat pada isim mufrad. Dan huruf nun ini tidak dibuang kecuali ketika di idhafah kan.

Contoh mutsanna yang marfu’ :

حَضَرَ الۡقَاضِيَانِ،

Dua hakim itu telah hadir

وَقَالَ رَجُلَانِ.

Dua orang itu telah berkata

Masing masing kata dari الۡقَاضِيَانِ dan رَجُلَانِ adalah marfu’, karena berkedudukan sebagai fa’il. Tanda rafa’nya alif sebagai pengganti dari dhammahckarena kata itu berupa isim mutsanna. Dan huruf nun adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrad.

Contoh mutsanna yang manshub :

أُحِبُّ الۡمُؤَدَّبَيۡنِ،

Saya mencintai dua orang yang santun itu

وَأَكۡرَهُ الۡمُتَكَاسِلَيۡنِ.

Dan saya membenci dua orang yang bermalas malasan itu

Masing masing kata dari الۡمُؤَدَّبَيۡنِ dan الۡمُتَكَاسِلَيۡنِ adalah manshub, karena berkedudukan sebagai maf’ul bih. Tanda nashabnya adalah huruf ya` yang difathah huruf sebelumnya dan dikasrah huruf setelahnya sebagai pengganti dari fathah, karena kata itu merupakan isim mutsanna. Dan huruf nun adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrad.

Contoh mutsanna yang makhfudh/majrur :

نَظَرۡتُ إِلَى الۡفَارِسَيۡنِ عَلَى الۡفَرَسَيۡنِ.

Saya melihat dua joki itu sedang berada diatas kedua kuda itu

Setiap dari الۡفَارِسَيۡنِ dan الۡفَرَسَيۡنِ adalah makhfudh, karena masuknya huruf khafdh padanya. Tanda khafdhnya adalah huruf ya` yang difathah huruf sebelumnya dan dikasrah huruf setelahnya sebagai pengganti dari kasrah, karena kata itu merupakan isim mutsanna. Dan huruf nun adalah pengganti dari tanwin pada isim mufrad.

25. BAB KATA YANG DI I'RAB DENGAN HURUF


BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

وَالَّذِي يُعۡرَبُ بِالۡحُرُوفِ أَرۡبَعَةُ أَنۡوَاعٍ: التَّثۡنِيَةُ وَجَمۡعُ الۡمُذَكَّرالسَّالِمُ وَالۡأَسۡمَاءُ الۡخَمۡسَةُ وَالۡأَفۡعَالُ الۡخَمۡسَةُ وَهِيَ: يَفۡعَلَانِ، وَتَفۡعَلَانِ، وَيَفۡعَلُونَ، وَتَفۡعَلُونَ، وَتَفۡعَلَانِ.

Kata yang dii’rab menggunakan huruf ada empat macam : tatsniyah, jamak mudzakkar salim, asma`ul khamsah, dan af’alu khamsah yaitu: يَفۡعَلَانِ، وَتَفۡعَلَانِ، وَيَفۡعَلُونَ، وَتَفۡعَلُونَ، وَتَفۡعَلَانِ
BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Bagian kedua dari kata yang dapat dii’rab adalah kata-kata yang dii’rab dengan huruf. Dan huruf yang menjadi tanda i’rab ada empat, yaitu: huruf alif, wawu, ya`, dan nun.

Dan kata yang dii’rab dengan huruf-huruf ini ada empat :

1. Tatsniyah, yaitu mutsanna,

Contohnya :

الْمِصْرَانِ، وَالْمُحَمَّدَانِ، وَالْبَكْرَانِ، وَالرَّجُلَانِ,

2. Jamak mudzakkar salim,

Contohnya :

الْمُسْلِمُونَ، وَالْبَكْرُونَ، وَالْمُحَمَّدُونَ,

3. Asma`ul khamsah ,

Yaitu :

أَبُوكَ، وَأَخُوكَ، وَحَمُوكَ، وَفُوكَ، وَذُو مَالٍ,

4. Af'alul khamsah,

Contohnya :

يَضْرِبَانِ، وَتَكْتُبَانِ، وَيَفْهَمُونَ، وَتَحْفَظُونَ، وَتَسْهَرِينَ.

Penjelasan i’rab masing masing dari empat hal ini akan datang secara terperinci insya Allah

24. BAB HUKUM ASAL DALAM I'RAB ADALAH KATA² YANG DI I'RAB DENGAN HAROKAT DAN APA² SAJA YANG KELUAR DARI HUKUM ASALNYA.

BERKATA IBNU AJURRUM RAHIMAHULLAH :

وَكُلُّهَا تُرۡفَعُ بِالضَّمَّةِ وَتُنۡصَبُ بِالۡفَتۡحَةِ وَتُخۡفَضُ بِالۡكَسۡرَةِ وَتُجۡزَمُ بِالسُّكُونِ؛ وَخَرَجَ عَنۡ ذٰلِكَ ثَلَاثَةُأَشۡيَاءَ: جَمۡعُ الۡمُؤَنَّثِ السَّالِمُ يُنۡصَبُ بِالۡكَسۡرَةِ وَالۡإِسۡمُ الَّذِي لَا يَنۡصَرِفُ يُخۡفَضُ بِالۡفَتۡحَةِ وَالۡفِعۡلُ الۡمُضَارِعُ الۡمُعۡتَلُّ الۡآخِرِ يُجۡزَمُ بِحَذۡفِ آخِرِهِ.

Seluruh kata yang dii’rab dengan harakat ini dirafa’ dengan dhammah, dinashab dengan fathah, dikhafdh dengan kasrah, dan dijazm dengan sukun. Ada tiga jenis kata yang keluar dari ketentuan ini, yaitu:
1. Jamak muannats salim dinashab dengan kasrah,

2. Isim ghairu munsharif dikhafdh dengan fathah,

3. Fi’il mudhari’ mu’tal akhir dijazm dengan membuang huruf akhir.

BERKATA SYEH MUHAMMAD MUHYIDIN :

Hukum asal dari empat jenis kata yang dii’rab dengan harakat adalah dirafa’ dengan dhammah, dinashab dengan fathah, dikhafdh dengan kasrah, dan dijazm dengan sukun.

Adapun rafa’ dengan dhammah, seluruh kata yang dii’rab dengan harakat pada hukum asalnya. Jadi seluruhnya dirafa’ dengan dhammah.

Contohnya :

يُسَافِرُ مُحَمَّدٌ وَالْأَصْدِقَاءُ وَالْمُؤْمِنَاتُ

Muhammad, teman teman dan wanita yang beriman itu mengadakan perjalan jauh

Maka kata يُسَافِرُ adalah fi’il mudhari’ marfu’ karena tidak ada amil yang menashabkan dan menjazmkan, tanda rafa’nya dhammah yang nampak.

Kata مُحَمَّدٌ adalah fa’il marfu’, tanda rafa’nya dhammah yang nampak. Ia merupakan isim mufrad.

Kata الْأَصْدِقَاءُ marfu’ karena di’athaf ke yang marfu’, tanda rafa’nya dhammah yang nampak. Ia merupakan jamak taksir.

Dan kata الْمُؤْمِنَاتُ adalah marfu’ karena juga di’athaf ke yang marfu’, tanda rafa’nya dhammah yang nampak. Ia merupakan jamak muannats salim.

Adapun nashab dengan fathah, seluruhnya sesuai pada hukum asalnya, kecuali jamak muannats salim,karena kata ini dinashab dengan kasrah sebagai pengganti fathah.

Contohnya:

لَنْ أُخَالِفَ مُحَمَّدًا وَالْأَصْدِقَاءَ وَالْمُؤْمِنَاتِ.

Saya tidak akan menyelisihi muhammad, teman teman dan wanita yang beriman itu.

Maka kata أُخَالِفَ adalah fi’il mudhari’ manshub karena لَنْ, tanda nashabnya adalah fathah yang nampak.

Kata مُحَمَّدًا adalah maf’ul bih manshub, tanda nashabnya fathah yang nampak. Ia adalah isim mufrad sebagaimana yang telah engkau ketahui.

Kata الْأَصْدِقَاءَ adalah manshub, karena ia di’athaf ke yang manshub, tanda nashabnya adalah fathah yang nampak. Ia adalah jamak taksir sebagaimana yang telah engkau ketahui.

Dan kata الْمُؤْمِنَاتِ adalah manshub, karena ia di’athaf ke manshub, tanda nashabnya adalah kasrah sebagai pengganti dari fathah, karena ia adalah jamak muannats salim.

Adapun khafdh dengan kasrah, seluruhnya pada hukum asalnya,kecuali fi’il mudhari’ karena ia tidak bisa dikhafdh. Juga selain isim ghairu munsharif, karena ia dikhafdh dengan fathah sebagai pengganti dari kasrah.

Contohnya :

مَرَرْتُ بِمُحَمَّدٍ، وَالرِّجَالِ، وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَأَحْمَدَ.

Saya melewati muhammad ,lelaki lelaki itu, wanita wanita yang beriman itu dan ahmad

Maka kata مَرَرْتُ adalah fi’il dan fa’il.

Dan huruf ba` adalah huruf khafdh.

Dan kata مُحَمَّدٍ dikhafdh dengan huruf ba`, tanda khafdhnya adalah kasrah yang nampak. Ia adalah isim mufrad munsharif sebagaimana yang telah engkau ketahui.

Dan kata الرِّجَالِ adalah dikhafdh karena dia di’athaf kepada yang dikhafdh, tanda khafdhnya adalah kasrah yang nampak. Dan ia adalah jamak taksir munsharif sebagaimana juga engkau telah ketahui.

Dan kata الْمُؤْمِنَاتِ adalah dikhafdh karena dia di’athaf kepada yang dikhafdh, tanda khafdhnya adalah kasrah yang nampak. Dan ia adalah jamak muannats salim sebagaimana yang engkau telah ketahui.

Dan kata أَحْمَدَ adalah dikhafdh karena dia di’athaf kepada yang dikhafdh, tanda khafdhnya adalah fathah sebagai pengganti dari kasrah. Karena ia adalah isim ghairu munsharif, yang mencegah dari tanwinnya adalah nama dan wazan fi’il.

Adapun jazm dengan sukun, maka engkau tahu bahwa jazm khusus pada fi’il mudhari’. Jika fi’il mudhari’nya shahih akhir, maka jazmnya dengan sukun sebagaimana asal jazm.

Contohnya :

لَمْ يُسَافِرْ خَالِدٌ.

Kholid tidak melakukan perjalanan

Maka لَمْ adalah huruf nafi, jazm, dan qalb.

Kata يُسَافِرْ adalah fi’il mudhari’ majzum dengan sebab لَمْ, tanda jazmnya adalah sukun.

Dan kata خَالِدٌ adalah fa’il yang marfu’, tanda rafa’nya adalah dhammah yang nampak. Jika fi’il mudhari’ tersebut mu’tal akhir, jazmnya dengan membuang huruf ‘illah.

Contohnya :

لَمْ يَسْعَ بَكْرٌ، وَلَمْ يَدْعُ، وَلَمْ يَقْضِ

Bakr belum berusaha, belum berdoa dan belum memutuskan

Masing dari kata يَسْعَ، وَيَدْعُ، وَيَقْضِ adalah fi’il mudhari’ majzum dengan sebab لَمْ. Tanda jazmnya adalah membuang alif dari يَسْعَ dan fathah sebelumnya adalah pertanda jazm nya kata itu. Dan membuang wawu dari يَدْعُ dan dhammah sebelumnya adalah pertandan jazmnya kata itu. Dan membuang huruf ya` dari يَقْضِ dan kasrah sebelumnya adalah pertanda dari jazmnya kata ini.

Sumber :

http://ismailibnuisa.blogspot.in/2013/10/at-tuhfatus-saniyyah-asal-dalam-irab.html

Terjemahan Tuhfatussaniyah Muhammad Muhyidin Hal 104 - 107

Forum Belajar Bahasa Arab

Senin, 27 April 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 20

Pelajaran Kedua Puluh : Alamat Ketiga dari Alamat Khafadh atau Jar

MATAN:

 قال المؤلف – رحمه الله:

“وَأَمَّا الْفَتْحَةُ فَتَكُونُ عَلاَمَة لِلْخفضِ في الاسمِ الذِي لا يَنْصَرِفُ.”

Berkata penulis rahimahullah: “Adapun Fathah, maka ia menjadi alamat bagi Khafadh pada Isim yang tidak menerima Tanwin.”
?PENJELASAN:

Alamat ketiga dari alamat Khafadh suatu kalimat adalah Fathah. Fathah, ia menjadi alamat bagi Khafadh hanya pada satu tempat saja, yaitu pada Isim yang tidak menerima Tanwin.

Yang dimaksud dengan Isim yang tidak menerima Tanwin adalah dia tidak bisa menerima tanda Tanwin maupun Kasrah.

Contohnya:

    أَحْمَدُ
    زَيْنَبُ
    حَمْزَةُ
    خَدِيْجَةُ
    إِبْرَاهِيْمُ
    إِسْمَاعِيْلُ

Kalian perhatikan 6 Isim diatas!

Kalian dapatkan keenam Isim tersebut tidak menerima Tanwin. Jika kalian mendapatkan Isim yang tidak menerima Tanwin, maka jika dia dimasuki Huruf Khafadh atau Jar, maka tanda Jar-nya bukan dengan Kasrah, tetapi dengan Fathah.

Contoh:

سَلَّمْتُ عَلَى أَحْمَدَ.

“Aku memberi salam kepada Ahmad.”

هَذَا الْكِتَابُ لِزَيْنَبَ وَذَاكَ الْكِتَابُ لِحَمْزَةَ.

“Kitab ini milik Zainab.”

اشْتَرَيْتُ هَذِهِ السَّيَارَةَ مِنْ إِبْرَاهِيْمَ.

“Aku membeli mobil ini dari Ibrahim.”

جَلَسَ مُحَمَّدٌ أَمَامَ إِسْمَاعِيْلَ.

“Muhamad duduk didepan Ismail.”

Perhatikanlah empat contoh diatas!

Pada empat Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (أَحْمَدَ), (زَيْنَبَ), (حَمْزَةَ), (إِبْرَاهِيْمَ) dan (إِسْمَاعِيْلَ) semua dalam keadaan Majrur, hal ini disebabkan karena adanya huruf Khafadh atau Jar yang masuk padanya. Apabila ada huruf Khafadh atau Jar masuk pada suatu Isim, maka mengharuskan ia menjadi Majrur atau Makhfudh, sedangkan alamat Jar dari kelima Isim diatas adalah Fathah, karena kelima Isim tersebut termasuk dalam katagori Isim yang tidak bisa menerima Tanwin.

Kesimpulan:

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa jika kalian mendapatkan Isim yang tidak bisa menerima Tanwin maka tanda Jar-nya dengan Fathah, adapun Isim yang dapat menerima Tanwin maka tanda Jar-nya dengan Kasrah.

    Isim yang menerima Tanwin:
        بَكْرٌ – لِبَكْرٍ.
        عَلِيٌّ – مِنْ عَلِيٍّ.

    Isim yang tidak menerima Tanwin:
        عُمَرُ – لِعُمَرَ
        عُثْمَانُ – مِنْ عُثْمَانَ.

Huruf Khafadh atau Jar yang masuk pada empat  Jumlah diatas ada dua; (لِ) dan (مِنْ)

Dengan ini usailah kita dari pembahasan alamat Khafadh atau Jar suatu Isim atau kalimat. In syaa Allah kita akan memasuki Jenis keempat dari Jenis-jenis I’rab, yaitu Jazem.

Jadi, apa yang dituntut dari kita pada pelajaran hari ini?

Kita dituntut oleh penulis kitab ini untuk menghafal dan mengenal alamat-alamat I’rab, yaitu apakah alamat I’rab suatu kalimat ketika Makhfudh/ di Khafadh?

Adapun kita mengetahui kapan kalimat itu Majrur (di Jar) maka hal ini akan dibahas pada babnya tersendiri. Yang terpenting bagi kita sementara ini adalah mengenal tanda-tanda I’rabnya terlebih dahulu dan jangan kalian terpusingkan dengan sesuatu yang belum datang penjelasannya!

Bersabarlah, karena kemampuanmu akan berkembang sedikit demi sedikit jika kalian dapat menghafal dan memahami apa yang disebutkan oleh penulis rahimahullah. Teruslah mengulang-ulang pelajaran yang telah lewat jika kalian ingin berhasil memahami ilmu Nahwu dan bisa membaca kitab tanpa berharakat dengan ijin Allah Ta’ala.

Demikianlah pelajaran kita hari ini. Kita akan lanjutkan -in syaa Allah- pada pertemuan yang akan datang. Semoga Allah memberikan kepada kalian semua terus semangat dalam belajar dan menganugerahkan kepada kalian pemahaman dalam mempelajari Ilmu Nahwu. Barakallahu fikum.

Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.
-ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 28 Dzul Qa’dah 1435/ 23 September 2014_di Daarul Hadits_Al Fiyusy_Harasahallah.

Minggu, 26 April 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 19

Pelajaran Kesembilanbelas : Alamat Kedua dari Alamat Khafadh atau Jar

MATAN:

 قال المؤلف – رحمه الله:

“وَأَمَّا الْيَاءُ فَتَكُونُ عَلاَمَةً لِلْخَفْضِ في ثَلاَثَةِ مَوَاضِعَ: في الأسْمَاءِ الْخَمْسَةِ، وَفي التَّثْنِيّةِ، وَالْجَمْعِ.”

Berkata penulis rahimahullah:

“Adapun Ya, maka ia menjadi alamat bagi Khafadh pada tiga tempat:

    Al-Asmaaul Khamsah.
    Tatsniyyah.
    Jamak.
?PENJELASAN:

Alamat kedua dari alamat Khafadh suatu kalimat adalah Ya. Ya, ia menjadi alamat bagi Khafadh pada tiga tempat;

    Al-Asmaaul Khamsah.

Telah berlalu pembahasan definisi Al-Asmaaul Khamsah.

Disini disebutkan oleh penulis rahimahullah bahwa Al-Asmaaul Khamsah jika di Jar atau dalam keadaan Majrur, maka alamat Jar-nya adalah Ya.

Contoh:

سَلَّمْتُ عَلَى أَبِيْكَ.

“Aku memberi salam kepada ayahmu.”

اشْتَرَيْتُ هَذَا الْقَلَمَ مِنْ أَخِيْكَ.

“Aku membeli pena ini dari saudaramu.”

هَذِهِ الصَّدَقَةُ مِنْ ذِيْ مَالٍ.

“Shadaqah ini dari orang yang memiliki harta.”

Perhatikanlah tiga contoh diatas!

Pada tiga Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (أَبِيْكَ), (أَخِيْكَ) dan (ذِيْ مَالٍ) semua dalam keadaan Majrur, hal ini disebabkan karena adanya huruf Khafadh atau Jar yang masuk padanya. Apabila ada huruf Khafadh atau Jar masuk pada Al-Asmaaul Khamsah, maka mengharuskan ia menjadi Majrur atau Makhfudh, sedangkan alamat Jar dari ketiga kalimat diatas adalah Ya, karena ketiganya adalah termasuk dalam Al-Asmaaul Khamsah.

    Tatsniyah.

Yang dimaksud Tatsniyah disini adalah Isim Al-Mutsanna. Telah berlalu pembahasan definisi Isim Al-Mutsanna. Disini disebutkan oleh penulis rahimahullah bahwa Isim Al-Mutsanna jika di Jar atau dalam keadaan Majrur, maka alamat Jar-nya adalah Ya.

Contoh:

سَلَّمْتُ عَلَى الطَّالِبَيْنِ.

“Aku memberi salam kepada dua siswa itu.”

اسْتَفَدَ خَالِدٌ مِنَ الْمُدَرِّسَيْنِ.

“Khalid mengambil faedah dari dua pengajar itu.”

هَذِهِ الْكُتُبُ لِلرَّجُلَيْنِ.

“Kitab-kitab ini milik dua laki-laki itu.”

Perhatikanlah tiga contoh diatas!

Pada tiga Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (الطَّالِبَيْنِ), (الْمُدَرِّسَيْنِ) dan (الرَّجُلَيْنِ) semua dalam keadaan Majrur, hal ini disebabkan karena adanya huruf Khafadh atau Jar yang masuk padanya. Apabila ada huruf Khafadh atau Jar masuk pada Isim Al-Mutsanna, maka mengharuskan ia menjadi Majrur atau Makhfudh, sedangkan alamat Jar dari ketiga kalimat diatas adalah Ya, karena ketiganya adalah Isim Al-Mutsanna.

    Jamak.

Yang dimaksud Jamak disini adalah Jamak Mudzakkar Saalim. Telah berlalu pembahasan definisi Jamak Mudzakkar Saalim. Disini disebutkan oleh penulis rahimahullah bahwa Jamak Mudzakkar Saalim jika di Jar atau dalam keadaan Majrur, maka alamat Jar-nya adalah Ya.

Contoh:

سَلَّمَ زَيْدٌ عَلَى الْمُهَنْدِسِيْنَ.

“Zaid memberi salam kepada para insinyur itu.”

لَا تَمْشِ أَمَامَ الْمُصَلِّيْنَ.

“Janganlah kamu lewat didepan orang-orang yang sedang shalat!”

هَذَا الْمَسْجِدُ لِلْمُسْلِمِيْنَ.

“Masjid ini milik kaum muslimin.”

Perhatikanlah tiga contoh diatas!

Pada tiga Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (الْمُصَلِّيْنَ), (الْمُهَنْدِسِيْنَ) dan (الْمُسْلِمِيْنَ), semua dalam keadaan Majrur, hal ini disebabkan karena adanya huruf Khafadh atau Jar yang masuk padanya. Apabila ada huruf Khafadh atau Jar masuk pada Jamak Mudzakkar Saalim, maka mengharuskan ia menjadi Majrur atau Makhfudh, sedangkan alamat Jar dari ketiga kalimat diatas adalah Ya, karena ketiganya adalah Jamak Mudzakkar Saalim.

?Kesimpulan:

Dari penjelasan diatas kita simpulkan bahwa Al-Asmaaul Khamsah, Isim Al-Mutsanna dan Jamak Mudzakkar Saalim, semuanya apabila dalam keadaan Majrur, maka tanda Jar-nya adalah dengan Ya.

Perhatian:

    Untuk melihat definisi Isim Al-Mutsanna dan Jamak Mudzakkar Saalim, silahkan lihat pelajaran keenambelas!
    Bagaimana kita membedakan antara Isim Al-Mutsanna dengan Jamak Mudzakkar Saalim? Silahkan lihat pula pada pelajaran keenambelas!

Jadi, apa yang dituntut dari kita pada pelajaran hari ini?

Kita dituntut oleh penulis kitab ini untuk menghafal dan mengenal alamat-alamat I’rab, yaitu apakah alamat I’rab suatu kalimat ketika Makhfudh/ di Khafadh?

Adapun kita mengetahui kapan kalimat itu Majrur (di Jar) maka hal ini akan dibahas pada babnya tersendiri. Yang terpenting bagi kita sementara ini adalah mengenal tanda-tanda I’rabnya terlebih dahulu dan jangan kalian terpusingkan dengan sesuatu yang belum datang penjelasannya!

Bersabarlah, karena kemampuanmu akan berkembang sedikit demi sedikit jika kalian dapat menghafal dan memahami apa yang disebutkan oleh penulis rahimahullah. Teruslah mengulang-ulang pelajaran yang telah lewat jika kalian ingin berhasil memahami ilmu Nahwu dan bisa membaca kitab tanpa berharakat dengan ijin Allah Ta’ala. Demikianlah pelajaran kita hari ini. Kita akan lanjutkan alamat ketiga dari alamat Khafadh pada pertemuan yang akan datang in syaa Allah.

Semoga Allah memberikan kepada kalian semua terus semangat dalam belajar dan menganugerahkan kepada kalian pemahaman dalam mempelajari Ilmu Nahwu. Barakallahu fikum. Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.
-ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 20 Dzu

Sabtu, 25 April 2015

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 18 (REVISI)

Pelajaran Kedelapanbelas : Bab Alamat Khafadh atau Jar Suatu Kalimat
“قال المؤلف – رحمه الله: “وَلِلْخَفْضِ ثَلاَثُ عَلاَمَاتٍ: الْكَسْرَةُ، وَالْيَاءُ، وَالْفَتْحَة.

Berkata penulis rahimahullah :

“Khafadh memiliki tiga alamat; Kasrah, Ya dan Fathah.”
?Penjelasan:

Pada pembahasan yang telah lalu, kita telah mempelajari dua jenis I’rab, yaitu Rafa’ dan Nashab, dan telah berlalu pula pembahasan masing-masing alamatnya. Sekarang kita memasuki jenis ketiga dari macam-macam I’rab, yaitu Khafadh. Diterangkan oleh penulis kitab ini, bahwa Khafadh memiliki tiga alamat.
Matan :
“قال المؤلف – رحمه الله: فأَمَّا الْكَسْرَةُ فَتَكُونُ عَلاَمَةً لِلْخَفْضِ في ثَلاَثَةِ مَوَاضِعَ: في الاسْمِ الْمُفْرَدِ الْمُنْصَرِفِ، وَجَمْعِ التَّكْسِيرِ المُنْصَرِفِ, وَجَمْعِ المُؤَنْثِ السَّالِم.”

Berkata penulis rahimahullah:

Adapun Kasrah, maka ia menjadi alamat bagi Khafadh pada tiga tempat;

    Isim Mufrad yang menerima Tanwin.
    Jamak Taksir yang menerima Tanwin.
    Jamak Muannats Salim.

?Penjelasan:

Alamat pertama adalah Kasrah. Harakat Kasrah, ia menjadi alamat bagi Khafadh pada tiga tempat :

1. Isim Mufrad yang menerima Tanwin.

Telah lewat definisi dari Isim Mufrad. Isim Mufrad yang menerima tanwin apabila dalam keadaan Majrur (di Jar) maka tanda Jar-nya adalah dengan Kasrah.

Contoh:

سَلَّمْتُ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Aku memberi salam kepada Muhamad.”

صَعَدَ خَالِدٌ إِلَى السَّقْفِ

“Khalid naik ke atap rumah”

خَرَجَ عَلِيٌّ مِنَ الْمَسْجِدِ

“Ali keluar dari rumah.”

Perhatikanlah tiga contoh diatas!

Pada tiga Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (مُحَمَّدٍ), (السَّقْفِ) dan (الْمَسْجِدِ) semua dalam keadaan berharakat Kasrah, hal ini disebabkan adanya huruf Khafadh atau Jar yang masuk padanya. Apabila ada huruf Khafadh atau Jar masuk pada suatu Isim, maka mengharuskan Isim tersebut menjadi Majrur atau Makhfudh. Ketiga kalimat diatas semuanya Majrur dengan Kasrah, karena ketiganya adalah Isim Mufrad yang bisa menerima Tanwin.

2. Jamak Taksir yang menerima Tanwin.

Telah lewat definisi dari Jamak Taksir. Jamak Taksir yang menerima tanwin apabila dalam keadaan Majrur (di Jar) maka tanda Jar-nya dengan Kasrah.

Contoh:

سَلَّمْتُ عَلَى الطُّلَّابِ

“Aku memberi salam kepada para siswa.”

اسْتَفَدَ الْمُدَرِّسُ مِنْ هَذِهِ الْكُتُبِ

“Pak guru mengambil faedah dari buku-buku ini.”

اشْتَرَى أَبِي هَذِهِ السِّلَعَ مِنَ التُّجَّارِ

“Ayahku membeli barang-barang dagangan ini dari para pedagang itu.”

Perhatikanlah tiga contoh diatas!

Pada tiga Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (الطُّلَّابِ), (الْكُتُبِ) dan (التُّجَّارِ) semua dalam keadaan berharakat Kasrah, hal ini disebabkan adanya huruf Khafadh atau Jar yang masuk padanya. Ketiga kalimat diatas semuanya Majrur dengan kasrah, karena ketiganya adalah Jamak Taksir yang bisa menerima Tanwin.

3. Jamak Muannats Salim.

Telah lewat pula definisi dari Jamak Muannats Salim. Jamak Muannats Salim apabila dalam keadaan Majrur (di Jar) maka tanda Jar-nya dengan Kasrah.

Contoh:

سَلَّمَتْ زَيْنَبُ عَلَى الطَّالِبَاتِ

“Zainab memberi salam kepada para siswi.”

ذَهَبَتْ فَاطِمَةُ إِلَى الْمُدَرِّسَاتِ

“Fathimah pergi (menemui) para ibu guru.”

هَذِهِ الْكُتُبُ لِلْمُسْلِمَاتِ

“Kitab-kitab ini milik para muslimah itu.”

Perhatikanlah tiga contoh diatas!

Pada tiga Jumlah diatas, kalian mendapatkan kalimat (الطَّالِبَاتِ), (الْمُدَرِّسَاتِ) dan (الْمُسْلِمَاتِ) semua dalam keadaan berharakat Kasrah, hal ini disebabkan adanya huruf Khafadh atau Jar yang masuk padanya. Ketiga kalimat diatas semuanya Majrur dengan kasrah, karena ketiganya adalah Jamak Muannats Salim.

4 Kesimpulan

Dari penjelasan diatas kita simpulkan bahwa Isim Mufrad yang menerima Tanwin, Jamak Taksir yang menerima Tanwin dan juga Jamak Muannats Salim, semuanya apabila dalam keadaan Majrur, maka tanda Jar-nya adalah dengan Kasrah.

?Perhatian:

    Jar dan Khafadh adalah bermakna satu.
    Jumlah dalam bahasa Indonesia bermakna kalimat.
    Kalimat dalam bahasa Indonesia bermakna kata.
    Isim Mufrad atau Jamak Taksir yang menerima Tanwin artinya disana ada Isim Mufrad dan Jamak Taksir yang tidak bisa menerima Tanwin. Apabila kalian dapatkan Isim Mufrad atau Jamak Taksir tidak bisa menerima Tanwin, maka tanda Khafadh atau Jar-nya bukan dengan Kasrah. Akan datang in Syaa Allah pembahasannya tersendiri.
    Istilah-istilah Nahwu sengaja kami buat huruf awalnya dengan huruf besar.

Jadi, apa yang dituntut dari kita pada pelajaran hari ini?

Kita dituntut oleh penulis kitab ini untuk menghafal dan mengenal alamat-alamat I’rab, yaitu apakah alamat I’rab suatu kalimat ketika di Khafadh?

Adapun kita mengetahui kapan kalimat itu Majrur (di Jar) maka hal ini akan dibahas pada babnya tersendiri. Yang erpenting bagi kita sementara ini adalah mengenal tanda-tanda I’rabnya terlebih dahulu dan jangan kalian terpusingkan dengan sesuatu yang belum datang penjelasannya!
Demikianlah pelajaran kita hari ini. Kita akan lanjutkan alamat kedua dari alamat Khafadh pada pertemuan yang akan datang in syaa Allah.

Semoga Allah memberikan kepada kalian semua terus semangat dalam belajar dan menganugerahkan kepada kalian pemahaman dalam mempelajari Ilmu Nahwu. Barakallahu fikum.
Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.
?ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy, 13 Dzul Qa’dah 1435/ 8 September 2014_di Daarul Hadits_Al Fiyusy_Harasahallah.

al Ajurumiyyah : Pelajaran – 17

Pelajaran Ketujuhbelas : ‘Alamat Nashab suatu Kalimat

قال المؤلف – رحمه الله: “وَأمَّا حَذْفُ النُّونِ فَيَكُون عَلاَمةً لِلنَّصْبِ في الأفْعَالِ الْخَمْسَةِ التي رَفْعُهَا بثَبَاتِ النُّونِ.”

Berkata Penulis_rahimahullah Ta’ala:

“Adapun Hadzfun Nun (membuang huruf Nun) menjadi alamat bagi Nashab pada Al Af’al Al Khamsah yang Rafa’nya dengan tetapnya huruf Nun.”
?Penjelasan:

Ini adalah alamat kelima atau terakhir dari alamat-alamat Nashab. Hadzfun Nun (membuang huruf Nun) menjadi alamat bahwa kalimat itu Manshub (dinashab) hanya pada satu tempat, yaitu pada Al Af’al Al Khamsah.

4Apa itu Al Af’al Al Khamsah?

Dia adalah Fi’il Mudhari’ yang bersambung padanya Dhamir Tatsniyah atau Dhamir Jamak atau Dhamir Ya Mukhathabah.

Dan telah lewat pada bab “Alamat Rafa’ suatu kalimat” bahwa tanda Rafa’ Al Af’al Al Khamsah adalah dengan huruf Nun pada akhir kalimat dan juga telah lewat pula penjelasannya, silahkan dilihat kembali! Adapun alamat Nashabnya adalah dengan membuang huruf Nun tersebut.

Al Af’al Al Khamsah adalah Fi’il Mudhari’ yang mengikuti Wazan (pola pembentukan) Fi’il  sebagai berikut:

- يَفْعَلَانِ

- تَفْعَلَانِ
- يَفْعَلُوْنَ
- تَفْعَلُوْنَ
- تَفْعَلِيْنَ

Apabila kalian mendapatkan Fi’il Mudhari’ dengan mengikuti Wazan diatas maka dia termasuk dalam katagori Al Af’al Al Khamsah.

4Catatan:

Lihatlah pada lima Fi’il diatas! Kalian mendapatkan huruf Nun pada akhir kalimatnya, itu adalah alamat Rafa’nya. Adapun jika lima Fi’il tersebut di Nashab, maka tanda Nashabnya dengan membuang huruf Nun tersebut.

Contoh:

يَفْعَلَانِ – لَنْ يَفْعَلَا

تَفْعَلَانِ – لَنْ تَفْعَلَا

يَفْعَلُوْنَ – لَنْ يَفْعَلُوا

تَفْعَلُوْنَ – لَنْ تَفْعَلُوْا

تَفْعَلِيْنَ – لَنْ تَفْعَلِي

Perhatikanlah!

Lima Fi’il diatas dimasuki Amil yang menashabkan Fi’il Mudhari’, yaitu (لَنْ). Kalian lihat, tatkala Amil Nashab tersebut masuk padanya, maka merubah lima Fi’il tersebut yang sebelumnya dalam keadaan Marfu’, sekarang berubah menjadi Manshub, sedangkan tanda Nashabnya adalah dengan membuang huruf Nun-nya.

Berikut contoh Al Af’al Al Khamsah dalam keadaan Manshub didalam Al Qur’an;

{وَلَنْ تَفْعَلُوا}

“dan pasti kalian tidak akan dapat membuat(nya)” [QS. Al Baqarah: 24]

{ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ}

“Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” [QS. Al Mujaadilah: 4]

{وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ}

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. [QS. At Taubah: 122]

Perhatikanlah tiga ayat diatas!

Kalian mendapatkan Fi’il (تَفْعَلُوا) pada ayat pertama, Fi’il (لِتُؤْمِنُوا) pada ayat kedua dan Fi’il (لِيَنْفِرُوا), (لِيَتَفَقَّهُوا) dan (وَلِيُنْذِرُوا) pada ayat ketiga, semuanya dalam keadaan Manshub. Adapun alamat Nashabnya adalah dengan dibuangnya huruf Nun yang ada pada akhir Fi’il tersebut.

Jadi, apa yang dituntut dari kita pada pelajaran hari ini?

Kita dituntut oleh penulis kitab ini untuk menghafal dan mengenal alamat-alamat I’rab, yaitu apakah alamat I’rab suatu kalimat ketika di Nashab?

Adapun kita mengetahui kapan kalimat itu Manshub (dinashab) maka hal ini akan dibahas pada babnya tersendiri. Yang terpenting bagi kita sementara ini adalah mengenal tanda-tanda I’rabnya terlebih dahulu dan jangan kalian terpusingkan dengan sesuatu yang belum datang penjelasannya!

Dengan ini selesai sudah kita dari penjelasan Alamat Nashab suatu kalimat. Jangan lupa untuk terus diingat, dihafal dan dipelajari ulang dari apa yang telah kami jelaskan.

Semoga Allah memberikan kepada kalian semua terus semangat dalam belajar dan menganugerahkan kepada kalian pemahaman dalam mempelajari Ilmu Nahwu. Barakallahu fikum.

Waffaqallahul jami’ li kulli khoirin.
?ditulis oleh  Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy, 3 Sya’ban 1435/ 1 Juni 2014_di Daarul Hadits_Al Fiyusy_Harasahallah]